Langgur, Maluku Tenggara (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maluku Tenggara (Malra) pada awal 2022 mempercepat capaian vaksinasi COVID-19 di daerah terluar Provinsi Maluku, dengan menggelar vaksinasi massal untuk warga Pulau Kei Besar, Selasa.
Juru Bicara Tim Pelaksana Percepatan Vaksinasi Malra, Abdul Azis, di Kei Besar, mengatakan vaksinasi massal di daerah tersebut mulai berlangsung sejak 4 hingga 6 Januari 2022.
Hari pertama pelaksanaan vaksinasi massal di Pulau Kei Besar ditinjau Bupati Malra M Thaher Hanubun, didampingi Ketua Fraksi PDI-P DPRD Maluku Benhur Watubu, serta Anggota DPRD Malra lainnya.
"Banyak peserta yang berdatangan untuk mengikuti vaksinasi. Bukan hanya warga yang sudah dewasa, namun juga remaja usia 12 tahun ke atas," ujar Abdul.
Baca juga: Pemkab Malra alokasikan Rp58 miliar untuk pembangunan rumah ibadah, patut diapresiasi
Sama halnya dengan pelaksanaan vaksinasi massal di wilayah Kei Kecil pada akhir 2021. Panitia pelaksanaan vaksinasi kali ini juga menyediakan paket sembako untuk peserta vaksinasi yang berisi beras lima Kg, gula satu Kg dan minyak goreng satu liter.
"Pelaksanaan vaksinasi masal ini merupakan langkah Pemkab Maluku menciptakan kekebalan kelompok serta pencegahan penyebaran COVID-19 lebih khusus varian Omnicorn yang kini menjadi kekhawatiran global," kata Abdul.
Berdasarkan data yang sudah masuk, lanjutnya, cakupan vaksinasi di Malra kini sudah mencapai 72,76 persen.
"Sekalipun kita sudah melampaui target vaksinasi, dimana kita sudah ada di 72,76 persen untuk dosis pertama, namun vaksinasi harus terus dilakukan bagi warga yang belum menerima vaksin baik dosis pertama maupun dosis kedua, karena vaksin adalah salah satu cara untuk mencegah penyebaran COVID-19 selain protokol kesehatan," ujar Abdul.
Vaksinasi massal ini juga melibatkan organisasi perangkat daerah (OPD) di Pemkab Malra, kecamatan, TNI-POLRI, danjpihak desa (Ohoi).
Baca juga: Vaksinasi di Maluku Tenggara capai target lebihi 70 persen pada akhir tahun 2021, tetap disiplin Prokes
Baca juga: Vaksinasi Malra lebih 72 persen, dapat apresiasi Polda Maluku