Ambon (ANTARA) - Dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) Kota Ambon, Provinsi Maluku, meminta pemerintah kota setempat untuk segera memperbaiki sejumlah aset gedung milik daerah yang rusak akibat gempa bumi yang terjadi tahun 2019.
"Kami harap ini segera diperbaiki agar bisa difungsikan kembali. Sebab itu merupakan aset Pemkot," kata Ketua Komisi III DPRD Kota Ambon, Jhony Wattimena kepada wartawan, di Ambon, Selasa.
Menurut dia, sejumlah aset Pemerintah Kota mengalami kerusakan parah. Dan sampai saat ini, gedung milik Pemkot yang rusak tidak ditempati.
Gedung-gedung atau kantor yang rusak saat ini tidak difungsikan karena mengalami rusak berat dan sudah terbengkalai.
Menurutnya, itu harusnya diperbaiki dan digunakan kembali oleh pegawai Pemerintah Kota Ambon agar pemerintah tidak lagi menyewa gedung lain sebagai kantor.
“Aset-aset pemerintah harus ditata dan diperbaiki sebagaimana mestinya supaya dimanfaatkan kembali,” tegasnya
Baca juga: DPRD Ambon Minta Pemkot Tetap Lakukan Operasi Yustisi Jelang Ramadhan
Ia berharap, pemerintah kota dapat memberikan perhatian serius terhadap masalah yang ada.
"Kantor Dinsos sekarang ini kan sewa. Jadi dari pada sewa gedung ratusan juta selama bertahun-tahun, lebih baik aset yang ada itu diperbaiki dan ditempatkan kembali agar tidak lagi membuang anggaran," pungkas Jhony.
Untuk diketahui, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Ambon mendata kerusakan fasilitas umum akibat gempa bumi magnitudo 5,2 yang mengguncang Ambon, 10 Oktober 2019.
Baca juga: DPRD Maluku minta PLN jelaskan ketersediaan listrik jelang Ramadhan
Kerusakan dan kerugian infrastruktur pemerintah dan umum akibat gempa sebanyak enam unit yakni dua unit kantor pemerintah Ambon Music Office dan kantor meterologi Perindag.
Fasilitas pendidikan satu unit yakni sekolah di perumnas Poka, fasilitas umum yakni IGD RSKD Nania, balai kesehatan mata Ambon – Vlissingen Passo serta pertokoan Maluku City Center.
Kerusakan infrastruktur pemerintah yakni pada bangunan dua lantai yang sebagian amblas dan saat ini masih dalam penilaian kerusakan oleh tim Dinas PUPR.
Fasilitas pendidikan mengalami retak dinding, sedangkan fasilitas kesehatan dan pertokoan plafon amblas dan belum dilakukan penanganan.
Baca juga: Legislator Maluku soroti pinjaman SMI pengaruhi DAK 2022