Ambon (ANTARA) - Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) Maluku - Maluku Utara menggelar diskusi publik bertajuk "Menangkal Hoax dengan Literasi Digital", di Kota Ambon, Rabu.
Ketua AMSI Maluku-Malut, Hamdi Jempot, saat membuka kegiatan, mengatakan salah satu tujuan didirikannya AMSI yaitu untuk melawan Hoaks atau Berita Bohong.
"AMSI mendorong agar literasi digital terus disosialisasikan kepada seluruh masyarakat terutama kalangan mahasiswa sebagai ujung tombak perubahan Indonesia ke depan," ujarnya.
Kegiatan ini menghadirkan para pemateri dari Ditreskrimsus Polda Maluku, Dinas Kominfo Maluku, dan pakar Literasi Digital dari AMSI Maluku-Malut. Sedangkan peserta mayoritas adalah mahasiswa dari sejumlah perguruan tinggi di Ambon.
Menurut Hamdi, mahasiswa harus dibekali agar jangan sampai menjadi korban atau bahkan sebagai orang yang ikut menyebarkan berita bohong.
"Hari ini kita lakukan diskusi ini agar kita dapat membedakan mana informasi yang benar dan bohong. Sehingga jangan sampai kita menjadi orang yang ikut menyebarkan berita bohong," harapnya.
Baca juga: P2TP2A: Masyarakat dan pemerintah harus bekerjasama atasi pornografi
Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi (Kominfo) Provinsi Maluku, Titus F.L Renwarin, dalam diskusi itu meminta dukungan dari seluruh masyarakat untuk bekerja sama menangkal hoaks di Maluku, dan bijak dalam menggunakan medsos.
“Kami minta dukungan dari seluruh elemen masyarakat yang menggunakan medsos, agar bijak dalam menggunakan medsos itu. Diharapkan agar tidak mudah mempercayai semua isu yang beredar, jadi kalau ada informasi bisa dicek sumbernya dulu. Biar jelas,” kata Titus.
Ia mengaku, kominfo sendiri memiliki langkah-langkah dalam menangani dan mengantisipasi hoaks di Maluku, salah satunya dengan mengadakan statistik sektoral.
“Pertama kita berupaya untuk segera membentuk statistik sektoral. Jadi ke depannya rencananya itu dinas kominfo sebagai wali data. Jadi, satu-satunya satu data di Maluku ini semua melalui dinas kominfo,” ujarnya.
Baca juga: Polda Maluku Ringkus Pelaku Pornografi di Tobelo
Sementara itu, Kanit Siber Crime Ditreskrimsus Polda Maluku Iptu Henny, selaku salah satu narasumber di diskusi itu mengingatkan kepada anak muda di Maluku untuk berhati-hati dalam berkomunikasi atau menjalin hubungan di dunia maya, karena sekarang kejahatan kebanyakan terjadi di dunia maya.
“Kebijakan menggunakan medsos dan memposting hal-hal terkait data diri kita, seperti KTP, dan keberadaan kita. Kalau bisa kurangi, karena itu buat peluang bagi para-para penjahat yang mencari keuntungan dari dunia maya,” pintanya.
Ia menyebutkan, sepanjang tahun 2022 ini, sudah delapan kasus dalam jaringan pornografi dan kebanyakan korbannya adalah mahasiswa.
“Kebanyakan mahasiswa Karena ya mungkin kebutuhan biaya kuliah, kemudian tidak memahami dengan benar terkait dengan medsos dalam hal ini biasanya tergiur dengan iming-iming dari si pelaku kejahatan khususnya pelaku pornografi,” ucapnya.
Ia mengaku, tim siber memiliki langkah-langkah antisipasi hoaks, salah satunya mempunyai tim patroli siber, dengan memantau semua media sosial.
“Jadi kalau kedapatan ada konten negatif atau tadi yang disampaikan berita hoaks seperti keonaran, ancaman, dan ujaran kebencian, kami hadir di situ untuk memberikan peringatan,“ tuturnya.
Zairin Salampessy, pakar literasi digital, mengaku dari jumlah penduduk Indonesia sebanyak lebih dari 270 juta orang, tercatat pengguna handphone sebanyak lebih dari 300 juta orang.
"Ini karena ada satu orang bisa memegang handphone lebih dari satu, dua, tiga. Indonesia sendiri merupakan urutan ketiga terbesar di Asia Pasifik pengguna handphone di dunia, yang pertama Cina kemudian India," katanya.
Menurutnya, dari data yang dilansir, pengguna media sosial terbanyak adalah WhatsApp, kemudian, Facebook dan Instagram. Selanjutnya diikuti Twitter dan lain sebagainya.
"Sehingga hoaks ini tidak hanya menyasar orang awam tapi sekelas Profesor akademisi pun bisa termakan hoaks, Olehnya itu setiap informasi yang diterima harus disaring dulu baru disebarkan," pungkasnya.
Baca juga: Polda Maluku tangkap penyebar konten porno mantan pacar di facebook