Jakarta (ANTARA) - Wakil Ketua DPR-RI Koordinator Bidang Industri dan Pembangunan Rachmat Gobel, menyayangkan masih ada impor pakaian bekas di Indonesia.
Kebijakan itu melanggar peraturan dan mengancam keberadaan industri garmen kecil dan rumahan.
"Ini sangat merugikan industri garmen rumahan yang berskala UMKM dan juga tidak ramah lingkungan," kata Rachmat Gobel melalui keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Minggu.
Pemberitaan media nasional beberapa waktu lalu mengungkapkan masih marak impor pakaian bekas dengan nilai triliunan rupiah, bahkan angkanya terus meningkat sejak 2017.
Baca juga: Bea Cukai Ambon musnahkan pakaian eks impor Belanda
Rachmat Gobel menyebutkan, impor pakaian bekas dilarang dan jika sudah masuk harus dimusnahkan. Hal itu juga diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan.
Industri garmen rumahan dan skala UMKM merupakan salah satu pilar kekuatan ekonomi nasional karena banyak menyerap tenaga kerja terutama dari lapisan bawah. Karena itu, impor pakaian bekas tidak sesuai dengan konsep Presiden Jokowi yang membangun dari pinggiran dari desa dan dari bawah.
"Impor pakaian bekas tentu bertentangan dengan visi Bapak Presiden dan memperburuk ekonomi di lapis bawah serta melemahkan UMKM," ujar Rachmat Gobel.
"Tak semua pakaian bekas itu bisa layak pakai dan akan menjadi sampah bagi Indonesia," katanya.
Baca juga: DJBC Maluku waspadai masuknya pakaian bekas lewat jalur domestik
Pengguna bisa menentukan waktu yang mereka rasa cukup dan setelah batas waktu tercapai pengguna akan menerima sejenis pengingat untuk mengambil waktu istirahat. Pengingat itu hanya akan muncul ketika waktu video sudah selesai ditonton dan tidak akan menganggu pengalaman menonton.
Fitur kedua merupakan fitur pemantauan sehingga pengguna bisa mengetahui waktu yang dihabiskan selama menggunakan aplikasi TikTok.
Nantinya fitur pemantauan ini akan berupa tampilan "dashboard" dengan beberapa data yang disertakan di antaranya termasuk ringkasan waktu harian yang dihabiskan di aplikasi, berapa kali aplikasi dibuka, dan laporan penggunaan untuk siang dan malam.
Jika Anda ternyata jarang membuka fitur pemantauan ini namun ingin mengetahui kebiasaan Anda, maka TikTok memungkinkan anda untuk memasang pengingat mingguan sehingga anda bisa meninjaunya.
Fitur unik yang nantinya juga akan muncul adalah pengingat bagi komunitas usia 13-17 tahun, pengingat itu akan muncul apabila pengguna telah membuka aplikasi TikTok lebih dari 100 menit dalam satu hari.
TikTok juga menawarkan panduan baru bagi mereka yang penasaran dan ingin informasi lebih lanjut tentang merawat kesejahteraan digital.
Baca juga: Bea Cukai Malut selidiki impor pakaian ilegal
Impor baju bekas ancaman bagi industri garmen, Rachmat Gobel: tidak ramah lingkungan
Minggu, 12 Juni 2022 14:27 WIB