Wakil Ketua DPR RI Rachmat Gobel mendukung percepatan pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Permuseuman menjadi undang-undang (UU) sebagai upaya membangun semangat nasionalisme bangsa serta memberikan dampak besar terhadap berbagai sektor kehidupan.
"Saya mendukung percepatan RUU Permuseuman karena kalau museumnya bagus akan memberikan dampak besar terhadap sektor ekonomi dan pendidikan," kata Gobel dalam acara peringatan Hari Museum Indonesia di Jakarta, Kamis.
Gobel mengatakan bahwa dukungan terhadap pengesahaan RUU tersebut adalah bentuk keseriusannya dalam menjaga eksistensi museum yang merupakan sarana untuk merawat budaya dan sejarah leluhur bangsa.
Ia pun memastikan bahwa RUU Permuseuman saat ini telah masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) di DPR dan diharapkan akan segera rampung pada masa jabatan anggota periode ini.
Baca juga: Wakil Ketua DPR ziarah ke makam Imam Bukhori di Uzbekistan
Pengesahaan RUU Permuseuman menjadi UU menurutnya harus diiringi peningkatan pengelolaan museum yang baik, salah satunya dengan mengombinasikannya dengan inovasi berbasis teknologi.
Jika pengelolaan museum telah baik dan berbasis teknologi maka berpeluang mendongkrak tingkat kunjungan wisatawan, sehingga diharapkan akan berdampak besar terhadap sektor ekonomi dan pendidikan.
"Museum kita saat ini masih tradisional tidak interaktif, ke depan kalau UU sudah jadi harus dikombinasikan dengan teknologi," kata dia.
Selain percepatan RUU Permuseuman menjadi UU, Gobel juga mendukung 7 cita-cita para pelaku museum yang dituangkan dalam "Sapta Karsa Permuseuman Indonesia" diantaranya mendorong hadirnya Badan Permuseuman, peningkatan SDM, dan menggaungkan gerakan nasional cinta museum.
"Saya mendukung percepatan RUU Permuseuman karena kalau museumnya bagus akan memberikan dampak besar terhadap sektor ekonomi dan pendidikan," kata Gobel dalam acara peringatan Hari Museum Indonesia di Jakarta, Kamis.
Gobel mengatakan bahwa dukungan terhadap pengesahaan RUU tersebut adalah bentuk keseriusannya dalam menjaga eksistensi museum yang merupakan sarana untuk merawat budaya dan sejarah leluhur bangsa.
Ia pun memastikan bahwa RUU Permuseuman saat ini telah masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) di DPR dan diharapkan akan segera rampung pada masa jabatan anggota periode ini.
Baca juga: Wakil Ketua DPR ziarah ke makam Imam Bukhori di Uzbekistan
Pengesahaan RUU Permuseuman menjadi UU menurutnya harus diiringi peningkatan pengelolaan museum yang baik, salah satunya dengan mengombinasikannya dengan inovasi berbasis teknologi.
Jika pengelolaan museum telah baik dan berbasis teknologi maka berpeluang mendongkrak tingkat kunjungan wisatawan, sehingga diharapkan akan berdampak besar terhadap sektor ekonomi dan pendidikan.
"Museum kita saat ini masih tradisional tidak interaktif, ke depan kalau UU sudah jadi harus dikombinasikan dengan teknologi," kata dia.
Selain percepatan RUU Permuseuman menjadi UU, Gobel juga mendukung 7 cita-cita para pelaku museum yang dituangkan dalam "Sapta Karsa Permuseuman Indonesia" diantaranya mendorong hadirnya Badan Permuseuman, peningkatan SDM, dan menggaungkan gerakan nasional cinta museum.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Rachmat Gobel dukung RUU Permuseuman lekas disahkan