Ambon (ANTARA) - Kepala Kepolisian Daerah Maluku Irjen Pol Lotharia Latif menerima penyerahan jabatan Kepala Kepolisian Resor Maluku Tengah (Malteng) AKBP Abdul Ghafur.
Upacara penyerahan jabatan yang dipimpin langsung oleh Kapolda Maluku itu berlangsung di ruang Transit Rupatama, Markas Polda Maluku, Kota Ambon, Senin.
Ia mengatakan, jabatan Kapolres Maluku Tengah untuk sementara ini diserahkan kepada Kapolda Maluku, sambil menunggu surat Telegram Rahasia (TR) dari Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri).
"Tadi pagi telah dilakukan penyerahan jabatan Kapolres Maluku Tengah, AKBP Abdul Ghafur. Upacara penyerahan jabatan dipimpin Kapolda Maluku. Untuk penggantinya nanti tunggu TR dari Mabes," kata Plh Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol Denny Abrahams, di Ambon, Senin.
Ia menegaskan kembali, jabatan Kapolres Malteng baru diserahkan kepada Kapolda Maluku. Apabila sudah ada TR pengganti, baru akan diserahterimakan lagi oleh Kapolda Maluku.
“Memang belum ada Pjsnya. sementara diserahkan ke Kapolda Maluku. Nanti kalau sudah ada TR pengganti baru akan diserah terima lagi dari kapolda,” ucapnya.
Hadir dalam upacara penyerahan jabatan yakni Irwasda Maluku, Karo Ops, Karo SDM, Direktur Intelkam, Direktur Reskrimum, Direktur Reskrimsus, Direktur Binmas, Kabid Propam dan Kabid Keu Polda Maluku.
Baca juga: Kepala Polres Maluku Tengah dicopot jabatannya, Humas Polda Maluku bantah penyebabnya perselingkuhan
Sebelumnya, Kepala Kepolisian Resor Maluku Tengah, AKBP Abdul Gafur, dicopot dari jabatannya karena diduga melakukan perbuatan tercela yang tidak patut sebagai atasan.
Informasi yang beredar penyebabnya akibat kasus perselingkuhan, namun itu dibantah oleh Polda Maluku.
Denny Abrahams menegaskan, hal yang diduga menjadi penyebab pencopotan dia itu karena perbuatan tercela yang tidak patut sebagai atasan, dan bukanlah kasus perselingkuhan.
Hal yang diduga itu adalah perbuatan yang membuat istri Gafur merasa perasaannya tidak enak, lalu mengambil tindakan untuk melaporkan yang bersangkutan ke Propam Polda Maluku.
Yang bersangkutan sudah menjalani sidang kode etik oleh jajaran Bidang Propam Polda Maluku, dan akan dimutasi dari Polres Malteng.
Baca juga: Polda Maluku periksa oknum Polwan terkait pencopotan Kapolres Malteng