• Top News
  • Terkini
  • Rilis Pers
Antaranews.com
Tentang Kami
Antara News ambon
Jumat, 19 Desember 2025
Antara News ambon
Antara News ambon
  • Home
  • Nusantara
      • antaranews.com
      • Aceh/NAD
      • Bali
      • Bangka/Belitung
      • Banten
      • Bengkulu
      • Gorontalo
      • Jambi
      • Jawa Barat
      • Jawa Tengah
      • Jawa Timur
      • Kalimantan Barat
      • Kalimantan Selatan
      • Kalimantan Tengah
      • Kalimantan Timur
      • Kalimantan Utara
      • Kepulauan Riau
      • Kuala Lumpur
      • Lampung
      • Maluku
      • Megapolitan
      • NTB
      • NTT
      • Papua
      • Papua Tengah
      • Riau
      • Sulawesi Selatan
      • Sulawesi Tengah
      • Sulawesi Tenggara
      • Sulawesi Utara
      • Sumatera Barat
      • Sumatera Selatan
      • Sumatera Utara
      • Yogyakarta
  • Nasional
    • Maarten Paes:  Ini laga terbesar Indonesia, kami tak boleh terbebani

      Maarten Paes: Ini laga terbesar Indonesia, kami tak boleh terbebani

      6 Oktober 2025 14:20

      Alwi Farhan petik pelajaran usai tumbang di perempat final Hong Kong Open

      Alwi Farhan petik pelajaran usai tumbang di perempat final Hong Kong Open

      13 September 2025 07:17

      Menkum RI pengendali kinerja semester I 2025

      Menkum RI pengendali kinerja semester I 2025

      31 Juli 2025 19:57

      LKBN Antara dan PT Digivla Indonesia akhiri kerja sama media monitoring "Antara Insight"

      LKBN Antara dan PT Digivla Indonesia akhiri kerja sama media monitoring "Antara Insight"

      26 Juni 2024 11:32

      Anggota Polri ukir prestasi di Rochester Institute of Technology Dubai

      Anggota Polri ukir prestasi di Rochester Institute of Technology Dubai

      16 Juni 2024 11:47

  • Maluku
    • Pemuda Maluku lolos ajang wirausaha pemula  nasional

      Pemuda Maluku lolos ajang wirausaha pemula nasional

      24 Oktober 2024 19:38

      Forkopimda Maluku bentangkan bendera Merah Putih di dasar laut Teluk Ambon

      Forkopimda Maluku bentangkan bendera Merah Putih di dasar laut Teluk Ambon

      16 Agustus 2024 18:28

      Bakti sosial Kajati Maluku di Pulau Buru salurkan bantuan  perikanan

      Bakti sosial Kajati Maluku di Pulau Buru salurkan bantuan perikanan

      3 Juli 2024 20:41

      Pemprov Maluku pusatkan Shalat Idul Adha di Masjid Raya Al Fatah  Ambon

      Pemprov Maluku pusatkan Shalat Idul Adha di Masjid Raya Al Fatah Ambon

      17 Juni 2024 10:32

      Penjaga Laut buka donasi untuk transplantasi terumbu karang di Maluku

      Penjaga Laut buka donasi untuk transplantasi terumbu karang di Maluku

      6 Juni 2024 09:19

  • Metro Amboina
    • TKD turun, Pemkot Ambon terapkan efisiensi dan kerja bergilir bagi ASN

      TKD turun, Pemkot Ambon terapkan efisiensi dan kerja bergilir bagi ASN

      25 November 2025 07:24

      Ambon peroleh bantuan mobil sampah dan pemadam kebakaran dari Pemprov DKI

      Ambon peroleh bantuan mobil sampah dan pemadam kebakaran dari Pemprov DKI

      20 November 2025 06:53

      Pemkot Ambon tangani 102 laporan masyarakat melalui layanan 112

      Pemkot Ambon tangani 102 laporan masyarakat melalui layanan 112

      25 Oktober 2025 06:25

      Pemkot ambon sediakan layanan internet nirkabel gratis pada 40 titik

      Pemkot ambon sediakan layanan internet nirkabel gratis pada 40 titik

      4 Oktober 2025 04:42

      Ada siswa minta bantu kerjakan PR , 78 aduan masuk lewat  layanan 112 Pemkot Ambon

      Ada siswa minta bantu kerjakan PR , 78 aduan masuk lewat layanan 112 Pemkot Ambon

      30 September 2025 18:58

  • Hukum
    • Gubernur tegaskan komitmen dukung pemberantasan korupsi di Malut

      Gubernur tegaskan komitmen dukung pemberantasan korupsi di Malut

      2 jam lalu

      KPK tangkap Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang

      KPK tangkap Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang

      10 jam lalu

      Kejagung: Satu terduga yang dilimpahkan dari OTT Banten adalah jaksa

      Kejagung: Satu terduga yang dilimpahkan dari OTT Banten adalah jaksa

      10 jam lalu

      Kodam Pattimura beri bekal wawasan kebangsaan mahasiswa baru penerima KIP-K Unpatti

      Kodam Pattimura beri bekal wawasan kebangsaan mahasiswa baru penerima KIP-K Unpatti

      20 jam lalu

      Wakapolda tekankan pengamanan humanis Nataru

      Wakapolda tekankan pengamanan humanis Nataru

      18 Desember 2025 16:31

  • Ekonomi
    • Harga emas Antam hari ini turun Rp4.000 jadi Rp2,483 juta/gram

      Harga emas Antam hari ini turun Rp4.000 jadi Rp2,483 juta/gram

      4 jam lalu

      Menhub tekankan kesiapan angkutan Natal-tahun baru di Maluku

      Menhub tekankan kesiapan angkutan Natal-tahun baru di Maluku

      4 jam lalu

      Pertamina Patra Niaga Papua Maluku hadirkan pasar murah sambut Natal dan Tahun Baru

      Pertamina Patra Niaga Papua Maluku hadirkan pasar murah sambut Natal dan Tahun Baru

      5 jam lalu

      Menhub koordinasikan angkutan Natal-Tahun Baru lewat Posko di Kemenhub

      Menhub koordinasikan angkutan Natal-Tahun Baru lewat Posko di Kemenhub

      10 jam lalu

      Purbaya tolak beri insentif pajak untuk aksi korporasi BUMN

      Purbaya tolak beri insentif pajak untuk aksi korporasi BUMN

      10 jam lalu

  • Artikel
    • Meluruskan miskonsepsi anak usia dini

      Meluruskan miskonsepsi anak usia dini

      18 Desember 2025 06:30

      Menahan tarif PPN, menguatkanoptimisme publik

      Menahan tarif PPN, menguatkanoptimisme publik

      16 Desember 2025 07:36

      Arah baru fiskal untuk perkuat rasio pajak

      Arah baru fiskal untuk perkuat rasio pajak

      13 Desember 2025 11:43

      Kisah Morotai dan Lahirnya Generasi Patriot Ekonomi Biru Hijau Baru

      Kisah Morotai dan Lahirnya Generasi Patriot Ekonomi Biru Hijau Baru

      12 Desember 2025 13:44

      Menjahit luka Sumatera yang menganga

      Menjahit luka Sumatera yang menganga

      9 Desember 2025 11:36

  • Kesra
    • Gubernur Malut salurkan bantuan ke warga binaan di Lapas Ternate

      Gubernur Malut salurkan bantuan ke warga binaan di Lapas Ternate

      2 jam lalu

      Mendukbangga: Keterlibatan ayah bentuk anak jadi sosok petarung

      Mendukbangga: Keterlibatan ayah bentuk anak jadi sosok petarung

      4 jam lalu

      Mayoritas kota-kota besar berpotensi diguyur hujan ringan-sedang

      Mayoritas kota-kota besar berpotensi diguyur hujan ringan-sedang

      4 jam lalu

      Mendikdasmen sebut Rp2 juta untuk guru korban bencana bukan tunjangan

      Mendikdasmen sebut Rp2 juta untuk guru korban bencana bukan tunjangan

      10 jam lalu

      Tandatangani kontrak, 1.360 mahasiswa Unpatti terima beasiswa KIP-Kuliah

      Tandatangani kontrak, 1.360 mahasiswa Unpatti terima beasiswa KIP-Kuliah

      19 jam lalu

  • Tetangga
    • Lakukan pendampingan, Kemenkum Malut Dorong 219 Kekayaan Intelektual Komunal Halbar Dilindungi

      Lakukan pendampingan, Kemenkum Malut Dorong 219 Kekayaan Intelektual Komunal Halbar Dilindungi

      10 Desember 2025 19:20

      Kemenkum Malut Dorong Nilai Pancasila dalam Pembentukan Regulasi Daerah

      Kemenkum Malut Dorong Nilai Pancasila dalam Pembentukan Regulasi Daerah

      10 Desember 2025 19:18

      Pemerintah lindungi Hak Dasar Anak Morotai melalui Harmonisasi Produk Hukum Daerah

      Pemerintah lindungi Hak Dasar Anak Morotai melalui Harmonisasi Produk Hukum Daerah

      29 November 2025 18:05

      Mahasiswa Unkhair Ternate akhiri program magang di Kanwil Kemenkum Malut

      Mahasiswa Unkhair Ternate akhiri program magang di Kanwil Kemenkum Malut

      29 November 2025 18:04

      Indikasi Geografis Indonesia Nomor 1 di ASEAN lewati Thailand, Ini Daftar IG Maluku Utara

      Indikasi Geografis Indonesia Nomor 1 di ASEAN lewati Thailand, Ini Daftar IG Maluku Utara

      29 November 2025 18:02

  • Polkam
    • Seskab: Penanganan bencana Sumatera detik pertama tanpa sorot kamera

      Seskab: Penanganan bencana Sumatera detik pertama tanpa sorot kamera

      2 jam lalu

      Wamenhan: KRI Balaputradewa-322 buatan PT PAL miliki presisi tinggi

      Wamenhan: KRI Balaputradewa-322 buatan PT PAL miliki presisi tinggi

      5 jam lalu

      BNPT: Kelompok teror sesuaikan strategi dengan perkembangan zaman

      BNPT: Kelompok teror sesuaikan strategi dengan perkembangan zaman

      10 jam lalu

      Gubernur Maluku tertibkan tambang emas ilegal di Gunung Botak

      Gubernur Maluku tertibkan tambang emas ilegal di Gunung Botak

      10 jam lalu

      Istana: Pembangunan hunian sementarajadi fokus di Sumatera Barat

      Istana: Pembangunan hunian sementarajadi fokus di Sumatera Barat

      18 Desember 2025 13:41

  • DPRD Maluku
    • Pertamina investigasi dugaan praktik ilegal SPBU resahkan warga di MBD

      Pertamina investigasi dugaan praktik ilegal SPBU resahkan warga di MBD

      3 Desember 2025 10:32

      Pelni Ambon tidak buka posko mandiri selama liburan Nataru

      Pelni Ambon tidak buka posko mandiri selama liburan Nataru

      3 Desember 2025 10:25

      DPRD Maluku minta PLN tambah  jam operasional listrik di pulau terluar

      DPRD Maluku minta PLN tambah jam operasional listrik di pulau terluar

      3 Desember 2025 10:23

      DPRD Maluku gali  kesiapan armada angkutan laut jelang libur Natal

      DPRD Maluku gali kesiapan armada angkutan laut jelang libur Natal

      2 Desember 2025 08:23

      DPRD DKI Jakarta-Maluku sinergi bangun tata kelola wilayah kepulauan

      DPRD DKI Jakarta-Maluku sinergi bangun tata kelola wilayah kepulauan

      21 November 2025 12:31

  • Feature
    • Otto: Reformasi regulasi ditopang kolaborasi danminim ego sektoral

      Otto: Reformasi regulasi ditopang kolaborasi danminim ego sektoral

      18 November 2025 11:52

      Inovasi Porling harapan baru petani "tadah hujan" di Dusun Kranjang Ambon

      Inovasi Porling harapan baru petani "tadah hujan" di Dusun Kranjang Ambon

      29 Oktober 2025 15:28

      KPK panggil WN India  sebagai saksi kasus gratifikasi Rita Widyasari

      KPK panggil WN India sebagai saksi kasus gratifikasi Rita Widyasari

      9 Oktober 2025 13:18

      Memetik hikmah di balik langit runtuh Buduran Sidoarjo

      Memetik hikmah di balik langit runtuh Buduran Sidoarjo

      5 Oktober 2025 05:28

      Mereka yang berjuang untuk kesempatan kedua dari balik jeruji besi

      Mereka yang berjuang untuk kesempatan kedua dari balik jeruji besi

      19 Agustus 2025 13:12

  • Foto
    • Gubernur Sherly perkuat hubungan dengan Kesultanan Tidore

      Gubernur Sherly perkuat hubungan dengan Kesultanan Tidore

      Jumat, 28 November 2025 9:27

      Komitmen PT  Timah  Memperkuat Transformasi  Tata Kelola Tambang  Berkelanjutan 

      Komitmen PT  Timah  Memperkuat Transformasi  Tata Kelola Tambang  Berkelanjutan 

      Jumat, 21 November 2025 13:08

      Etika Foto di Ruang Publik

      Etika Foto di Ruang Publik

      Minggu, 2 November 2025 12:38

      Peresmian Pos Bantuan Hukum di Maluku Utara

      Peresmian Pos Bantuan Hukum di Maluku Utara

      Senin, 13 Oktober 2025 15:24

      Kunjungan Deputi Direksi BPJS Kesehatan ke Antara Maluku

      Kunjungan Deputi Direksi BPJS Kesehatan ke Antara Maluku

      Selasa, 7 Oktober 2025 9:07

  • Video
    • ASDP Ambon tambah kapal, antisipasi lonjakan pemudik Natal

      ASDP Ambon tambah kapal, antisipasi lonjakan pemudik Natal

      Kamis, 18 Desember 2025 21:16

      Pastikan stok pangan aman jelang Natal, Pemkot Ambon sidak distributor

      Pastikan stok pangan aman jelang Natal, Pemkot Ambon sidak distributor

      Rabu, 17 Desember 2025 15:16

      Pemkot pasang jaring penahan sampah di tiga sungai kota Ambon

      Pemkot pasang jaring penahan sampah di tiga sungai kota Ambon

      Selasa, 16 Desember 2025 15:44

      KSOP Ternate siapkan 4 pelabuhan untuk mudik nataru

      KSOP Ternate siapkan 4 pelabuhan untuk mudik nataru

      Senin, 15 Desember 2025 18:53

      Ksop Ambon sediakan 3.100 kuota mudik gratis dengan kapal cepat

      Ksop Ambon sediakan 3.100 kuota mudik gratis dengan kapal cepat

      Senin, 15 Desember 2025 15:58

Menyoroti fungsi, tugas dan kewenangan Kompolnas dalam memperkuat Polri

Oleh Rangga Pandu Asmara Jingga Sabtu, 10 September 2022 12:12 WIB

Menyoroti fungsi, tugas dan kewenangan Kompolnas dalam memperkuat Polri

Irjen Pol. Ferdy Sambo mengikuti sidang Komisi Etik Profesi Polri (KEPP) di Ruang Sidang KKEP Div Propam Polri, Jakarta, Kamis (25/8/2022). (ANTARA/Laily Rahmawaty)

Jakarta (ANTARA) - Kinerja Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) menjadi sorotan publik belakangan ini seiring mencuatnya kasus pembunuhan anggota polisi yang melibatkan mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo yang kini telah dipecat.

Dalam kasus tersebut, Kompolnas yang diketuai Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD, dengan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly selaku Wakil Ketua, serta beranggotakan Irjen Pol (Purn) Benny Mamoto, Irjen Pol (Purn) Pudji Hartanto, Wahyurudhanto, Yusuf Warsyim, Poengky Indartidan Mohammad Dawam, sempat termakan skenario hoaks yang disusun oleh Sambo.

Publik masih mengingat, pada awal kasus tersebut bergulir, Kompolnas, melalui salah satu anggotanya yang juga Ketua Harian Kompolnas Benny Mamoto, menyampaikan sebuah keterangan kepada publik mengenai kronologi kasus pembunuhan yang terjadi di Komplek Polri Duren Tiga.

Pernyataan Benny sama persis dengan apa yang disampaikan pihak Polri kala itu, yang mengacu pada keterangan Sambo.

Belakangan, seiring kasusnya perlahan mulai terungkap, informasi yang diberikan Sambo ternyata hoaks belaka, yang merupakan skenarionya untuk lolos dari jerat hukum.

Sejak itu kinerja Kompolnas pun menjadi sorotan tajam publik.

Dalam sebuah wawancara di Program Rosi Kompas TV yang dipandu jurnalis senior Rosianna Silalahi, Benny Mamoto mengakui Kompolnas menjadi korban kebohongan Sambo, alias termakan hoaks skenario buatan Sambo.

Benny menyampaikan apa yang disampaikan Kompolnas kepada publik, semata-mata berdasarkan informasi dari sumber resmi, dalam hal ini Kepolisian Republik Indonesia.

Publik pun bertanya-tanya, sejauh mana sejatinya fungsi, tugas dan kewenangan Kompolnas sebagai pengawas Polri? Apakah memang ada celah bagi Kompolnas hingga bisa menjadi korban skenario bohong dalam sebuah kasus pidana yang melibatkan perwira tinggi Polri?

Untuk menjawab hal ini, publik tentu perlu menilik kembali tentang kedudukan, fungsi, tugas dan wewenang Kompolnas yang tertuang dalam Peraturan Presiden RI Nomor 17 Tahun 2011 tentang Komisi Kepolisian Nasional.


1. Kedudukan Kompolnas

Dalam Pasal 2 Perpres tersebut dijelaskan mengenai kedudukan Kompolnas, yakni sebagai lembaga nonstruktural, yang dalam melaksanakan tugas dan wewenangnya berpedoman pada prinsip tata pemerintahan yang baik. Kompolnas ditetapkan berkedudukan di bawah dan bertanggung jawab kepada Presiden.

2. Fungsi Kompolnas

Pasal 3 Perpres menyebutkan secara singkat fungsi Kompolnas, yakni melaksanakan fungsi pengawasan fungsional terhadap kinerja Polri untuk menjamin profesionalisme dan kemandirian Polri.

Pelaksanaan fungsi pengawasan fungsional sebagaimana dimaksud dilakukan melalui kegiatan pemantauan dan penilaian terhadap kinerja dan integritas anggota dan pejabat Polri, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Secara awam hal ini dapat diartikan bahwa Kompolnas memiliki fungsi, mengawasi profesionalitas Polri dalam segala hal, termasuk kinerja Polri dalam pengungkapan kasus pidana yang melibatkan anggota Polri.

3. Tugas Kompolnas

Pasal 4 Perpres menjelaskan tugas Kompolnas yaitu membantu Presiden dalam menetapkan arah kebijakan Polri, serta memberikan pertimbangan kepada Presiden dalam pengangkatan dan pemberhentian Kapolri.

Pasal 5 Perpres menyatakan dalam menjalankan tugas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4, Kompolnas mengusulkan arah kebijakan strategis Polri yang merupakan pedoman dalam penyusunan kebijakan teknis Polri, dan penyusunan arah kebijakan Polri itu dilakukan bersama dengan institusi Polri sendiri.

Sementara Pasal 6 menyatakan Kompolnas memberikan pertimbangan kepada Presiden atas hasil pemantauan dan evaluasi kinerja terhadap Kapolri dalam rangka memberikan pertimbangan pemberhentian; dan perwira tinggi Polri dalam rangka memberikan pertimbangan pengangkatan Calon Kapolri.

Penyampaian pertimbangan kepada Presiden sebagaimana dimaksud, dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang mengatur mengenai tata cara pengangkatan dan pemberhentian Kapolri.

4. Wewenang Kompolnas

Pasal 7 mengatur wewenang Kompolnas dalam menjalankan tugas, yaitu mengumpulkan dan menganalisis data sebagai bahan pemberian saran kepada Presiden yang berkaitan dengan anggaran Kepolisian Negara Republik Indonesia, pengembangan sumber daya manusia Polri dan pengembangan sarana dan prasarana Polri.

Lalu memberikan saran dan pertimbangan lain kepada Presiden dalam upaya mewujudkan Polri yang profesional dan mandiri; dan menerima saran dan keluhan dari masyarakat mengenai kinerja kepolisian dan menyampaikannya kepada Presiden.

Pasal 8 menyatakan, dalam melaksanakan wewenang sebagaimana dimaksud pada Pasal 7, Kompolnas dapat meminta data dan keterangan kepada anggota dan pejabat di lingkungan Polri, instansi pemerintah, masyarakat dan/atau pihak lain yang dipandang perlu.

Anggota dan pejabat Polri sesuai dengan tugas dan fungsinya memberikan data dan keterangan yang diminta Kompolnas sebagaimana dimaksud, yang pelaksanaannya dilakukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Mengacu kepada ketentuan dalam Pasal 8 tersebut diketahui bahwa sejatinya permintaan keterangan oleh Kompolnas terkait suatu peristiwa, tidak terbatas pada sumber kepolisian saja, melainkan juga instansi kementerian, bahkan masyarakat dan pihak lain yang dianggap perlu.

Lebih jauh dalam Pasal 9 disebutkan dalam melaksanakan wewenang sebagaimana dimaksud dalam Pasal 7 Kompolnas dapat melakukan kegiatan:

a. menerima dan meneruskan saran dan keluhan masyarakat kepada Polri untuk ditindaklanjuti;

b. meminta dan/atau bersama Polri untuk menindaklanjuti saran dan keluhan masyarakat;

c. melakukan klarifikasi dan monitoring terhadap proses tindak lanjut atas saran dan keluhan masyarakat yang dilakukan oleh Polri;

d. meminta pemeriksaan ulang atau pemeriksaan tambahan atas pemeriksaan yang telah dilakukan oleh satuan pengawas internal Polri terhadap anggota dan/atau pejabat Polri yang diduga melakukan pelanggaran disiplin dan/atau etika profesi;

e. merekomendasikan kepada Kapolri, agar anggota dan/atau pejabat Polri yang melakukan pelanggaran disiplin, etika profesi dan/atau diduga melakukan tindak pidana, diproses sesuai dengan ketentuan peraturan perundang- undangan yang berlaku;

f. mengikuti gelar perkara, sidang disiplin, dan Sidang Komisi Kode Etik Profesi Kepolisian.

g. mengikuti pemeriksaan dugaan pelanggaran disiplin dan kode etik yang dilakukan oleh anggota dan/atau pejabat Polri.

Adapun ketentuan penting lain diatur pada Pasal 12 yang mengatur pelaksanaan tugas dan wewenang Kompolnas dilakukan dengan tidak mempengaruhi kemandirian Polri dalam proses penegakan hukum.

Sementara Pasal 13 menyatakan dalam melaksanakan tugas dan wewenangnya, Kompolnas wajib menaati norma hukum dan ketentuan peraturan perundang-undangan; dan menjaga kerahasiaan keterangan yang karena sifatnya merupakan rahasia Kompolnas yang diperoleh berdasarkan kedudukannya sebagai anggota.

Penguatan Kompolnas

Mengacu kepada kedudukan, fungsi, tugas dan wewenang Kompolnas yang tertuang pada Perpres Nomor 17 Tahun 2011 tentang Komisi Kepolisian Nasional publik tentu dapat membaca seberapa jauh Kompolnas bisa berperan aktif dalam memperkuat institusi Polri, tidak terkecuali dalam mengawal penanganan kasus yang melibatkan anggota Polri itu sendiri.

Mengingat tidak ada satu pun lembaga yang sempurna, Kompolnas tentu perlu juga mengevaluasi kinerjanya, dengan belajar dari kesalahan yang pernah terjadi, dan kembali menunjukkan taji sebagai pengawas eksternal Polri.

Wakil Presiden Ma’ruf Amin pun sudah angkat bicara tentang keberadaan Kompolnas ini, di mana ia mendorong agar dilakukan penguatan terhadap peran Kompolnas agar bisa bekerja lebih baik dan memperkuat institusi Polri.

Menurut Ma’ruf Amin, jika ada peran Kompolnas yang kurang baik, maka peran itu perlu dibesarkan dan dioptimalkan.

Ia juga berharap Kompolnas dapat memberikan pengawasan, pengaruh, dan saran kepada Polri sehingga Polri menjadi lebih kuat.

Keberadaan Kompolnas sebagai organisasi pengawas eksternal Polri memang perlu diperkuat dengan melibatkan semua pihak.

Presiden dapat memberikan penekanan dan instruksi kepada Kompolnas manakala ada kinerja lembaga itu yang dinilai kurang optimal.

DPR RI selaku wakil rakyat, wajib pula memperkuat kelembagaan Kompolnas dengan mencari tahu celah-celah kelemahan yang ada di lembaga itu, kemudian mendorong untuk dilakukan perbaikan-perbaikan.

Sementara di sisi lain Publik patut senantiasa mendukung keberadaan Kompolnas secara kelembagaan untuk terus mengawasi kinerja Polri, guna mewujudkan institusi Polri yang profesional, modern dan terpercaya, agar bisa melindungi dan mengayomi masyarakat dengan baik.



Baca juga: Kompolnas sebut penyidik tersangkakan Bharada E sesuai perannya

Uploader : Moh Ponting
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Whatsapp
  • facebook
  • twitter
  • email
  • pinterest
  • print

Berita Terkait

Komisi Reformasi Polri tampung masukan untuk revisi UU Polri

Komisi Reformasi Polri tampung masukan untuk revisi UU Polri

10 Desember 2025 06:09

Kompolnas: Putusan MK soal Polri duduki jabatansipil harus dipatuhi

Kompolnas: Putusan MK soal Polri duduki jabatansipil harus dipatuhi

14 November 2025 12:11

Kompolnas  ikuti langsung gelar perkara awal kasus rantis tabrak ojol

Kompolnas ikuti langsung gelar perkara awal kasus rantis tabrak ojol

2 September 2025 11:29

Polri  pastikan tangani kasus rantis tabrak ojol secara transparan

Polri pastikan tangani kasus rantis tabrak ojol secara transparan

29 Agustus 2025 06:25

Kompolnas  pastikan kawal kasus ojol tewas dilindas hingga tuntas

Kompolnas pastikan kawal kasus ojol tewas dilindas hingga tuntas

29 Agustus 2025 06:17

Kompolnas:  Vonis mati Kompol Satria Nanda jadi pelajaran untuk Polri

Kompolnas: Vonis mati Kompol Satria Nanda jadi pelajaran untuk Polri

6 Agustus 2025 09:58

Kompolnas: Kanal pengaduan Propam langkah efektif terima aduan

Kompolnas: Kanal pengaduan Propam langkah efektif terima aduan

12 Februari 2025 14:35

Polri sebut proses pidana personel di kasus DWP tunggu sidang etik selesai

Polri sebut proses pidana personel di kasus DWP tunggu sidang etik selesai

31 Januari 2025 14:44

Terpopuler

Liga Italia - Fiorentina kembali kalah saat jamu Hellas Verona

Liga Italia - Fiorentina kembali kalah saat jamu Hellas Verona

Union Berlin amankan kemenangan 3-1 ketika jamu RB Leipzig

Union Berlin amankan kemenangan 3-1 ketika jamu RB Leipzig

Kuasa hukum Jokowi hadir saat gelar perkara khusus ijazah palsu

Kuasa hukum Jokowi hadir saat gelar perkara khusus ijazah palsu

Klasemen Liga Spanyol: Real Madrid buntuti Barcelona

Klasemen Liga Spanyol: Real Madrid buntuti Barcelona

Liga Prancis - Angers menang telak 4-1 ketika jamu Nantes

Liga Prancis - Angers menang telak 4-1 ketika jamu Nantes

Top News

  • Jelang Natal Pertamina  tambah alokasi minyak tanah 460 ribu liter di Ambon

    Jelang Natal Pertamina tambah alokasi minyak tanah 460 ribu liter di Ambon

    17 Desember 2025 16:12

  • Mantan Bupati KKT jalani sidang perdana di Pengadilan Tipikor Ambon

    Mantan Bupati KKT jalani sidang perdana di Pengadilan Tipikor Ambon

    13 Desember 2025 10:05

  • Suporter Malut United nilai sanksi Komdis kepada Yakob Sayuri tidak adil

    Suporter Malut United nilai sanksi Komdis kepada Yakob Sayuri tidak adil

    7 Desember 2025 11:12

  • Kodam Pattimura jelaskan penyebab kematian Serda Charles Telehala

    Kodam Pattimura jelaskan penyebab kematian Serda Charles Telehala

    7 Desember 2025 03:47

  • Gubernur Maluku serukan daerah kepulauan satukan langkah wujudkan UU Daerah Kepulauan

    Gubernur Maluku serukan daerah kepulauan satukan langkah wujudkan UU Daerah Kepulauan

    4 Desember 2025 07:43

Antara News ambon
ambon.antaranews.com
Copyright © 2025
  • Top News
  • Terkini
  • RSS
  • Twitter
  • Facebook
  • Maluku
  • Metro Ambonia
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Artikel
  • Kesra
  • Tetangga
  • Polkam
  • Ketentuan Penggunaan
  • Tentang Kami
  • Pedoman
  • Kebijakan Privasi
  • BrandA
  • ANTARA Foto
  • Korporat
  • PPID
  • www.antaranews.com
  • Antara Foto
  • IMQ
  • Asianet
  • OANA