Ambon (ANTARA) - Penjabat (Pj) Bupati Maluku Tengah (Malteng) Muhamat Marasabessy menyatakan siap bekerja keras menyelesaikan masalah sengketa batas wilayah dan persoalan pengungsi korban konflik Pulau Haruku, sesuai instruksi yang disampaikan Gubernur Maluku Murad Ismail.
"Sebagai penjabat, maka saya akan konsentrasi untuk menyelesaikan masalah sengketa batas wilayah dan petuanan adat serta pengembalian pengungsi korban konflik," kata Muhamat Marasabessy di Ambon, Selasa.
Muhamat, yang juga menjabat Kepala Dinas PUPR Maluku, dilantik sebagai Pj Bupati Maluku Tengah oleh Murad Ismail berdasarkan SK Mendagri Nomor 131.81-5271/2022., sehubungan dengan berakhirnya masa jabatan Abua Tuasikal dan Marlatu Leleury sebagai bupati dan wakil bupati pada Kamis (8/9).
Dia mengatakan konflik di Pulau Haruku pada awal 2022 dipicu oleh masalah sengketa batas wilayah antara warga Negeri Ori, Pelauw, dan Kariuw.
Baca juga: Personel gabungan amankan penanaman patok batas Kariu dan Pelauw, akhiri konflik di Haruku Maluku
Penyelesaian konflik itu memang tidak mudah, katanya, karena perlu kerja keras dari semua pemangku kepentingan untuk bersama-sama menyelesaikannya, termasuk menjamin pemenuhan hak warga Negeri Kariuw yang sementara mengungsi di Negeri Aboru.
Selain itu, tambahnya, masalah sengketa batas daerah Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) dan Seram Bagian Timur (SBT) menjadi salah satu perhatian untuk diselesaikan, di samping menyelesaikan pengangkatan puluhan kepala desa dan raja di kabupaten berjuluk "Pamahanunusa" itu.
Muhamat menyatakan pihaknya segera berkoordinasi dan membangun kemitraan dengan DPRD Maluku Tengah dan pimpinan agama, serta berkonsolidasi dengan birokrasi dan seluruh ASN demi optimalisasi penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik di kabupaten tersebut.
Mantan Kepala Balai Wilayah Sungai Maluku itu juga menaruh perhatian serius terhadap penyelenggaraan Pemilu Serentak 2024, terutama memastikan seluruh tahapan berjalan lancar dan sukses.
Baca juga: Kapolresta Ambon salurkan bansos Kemensos di Kecamatan Pulau Haruku, begini penjelasannya
Sebelumnya, Senin (12/9), saat pelantikan Muhamat Marasabessy, Murad Ismail menginstruksikan untuk menyelesaikan sejumlah pekerjaan rumah yang ditinggalkan pimpinan daerah sebelumnya, terutama soal batas daerah, petuanan adat, pengungsi, pengangkatan kepala desa, serta urusan ASN.
"Tugas pokok Saudara sudah disebutkan secara jelas dalam SK Mendagri, tetapi juga harus menyelesaikan sejumlah PR yang ditinggalkan. Sebagai wakil Pemerintah pusat, saya akan melakukan pengawasan ketat tiga bulan sekali. Wajib lapor pertanggungjawaban tugas sebagaimana surat Mendagri tentang mekanisme laporan pj gubernur dan bupati, dan wali kota," ujar Murad.
Muhamat Marasabessy merupakan pj bupati ke lima di Provinsi Maluku. Empat pj bupati lainnya ialah Pj Wali Kota Ambon Bodewin Wattimena, Pj Bupati Kepulauan Tanimbar Daniel Indey, Pj Bupati Buru Djalaludin Salampessy, serta Pj Bupati Seram Bagian Barat Andi Chandra As'aduddin.
Baca juga: Danlantamal Ambon: Penyelesaian konflik Pulau Haruku harus libatkan tokoh pemuda