Ambon (ANTARA) - Kota Ambon meraih juara umum 3 di ajang Pesta Paduan Suara Gerejani (Pesparani) Katolik ke-IV tingkat provinsi Maluku tahun 2022 di Kota Tual.
Kontingen Kota Ambon menyabet empat gold champions di empat kategori lomba yakni Cerdas Cermat Rohani Katolik Remaja, Mazmur Anak, Mazmur Remaja dan Mazmur OMK, kata Sekretaris Kota Ambon, Agus Ririmasse.
"Dengan Raihan empat gold champions, empat gold dan satu silver, Kota Ambon sukses menempati juara umum ketiga dengan perolehan nilai 274, katanya, di Ambon, Jumat.
Sedangkan lima lomba lainnya yang diikuti Kota Ambon, berhasil mendapat predikat gold di 4 kategori yaitu Cerdas Cermat Rohani Anak, Bertutur Kitab Suci, Paduan Suara Remaja dan Paduan Suara Dewasa Campuran (PSDC) serta silver di Mazmur Dewasa.
Ia menyatakan, meski hanya mengikuti sembilan dari 13 kategori namun hasil yang telah diraih Kota Ambon ini merupakan sebuah keberhasilan dari kerja keras selama ini yang patut disyukuri.
"Seandainya kita ikut semua mata lomba, bukan mustahil, lewat usaha dan kerja keras semua pelatih, official dan peserta, saya optimis kita bisa raih juara umum," katanya.
Agus mengatakan, tekad semula kontingen Kota Ambon berlomba di Pesparani ini untuk memuliakan tuhan lewat talenta-talenta yang tuhan berikan kepada setiap orang dan juara merupakan bonus dari kesungguhan memuliakan tuhan, itu dan usaha yang dijalani.
"Mewakili kontingen Pesparani Kota Ambon, saya sampaikan terima kasih atas dukungan luar biasa dari Penjabat Walikota, ibu ketua tim penggerak PKK, pimpinan dan anggota DPRD, Forkopimda dan pimpinan OPD serta terutama seluruh masyarakat kota Ambon atas doa dan dukungan," ujarnya.
Juara umum I Pesparani ke-IV tingkat provinsi Maluku tahun 2022 diraih Kabupaten Maluku Tenggara (Malra) dengan total nilai 423 yang mendapat enam gold champions, sedangkan juara umum II diraih tuan rumah Kota Tual dengan nilai 289.
Baca juga: Pesparani Katolik Maluku jadi instrumen membangun persaudaraan, begini penjelasannya
Ambon raih juara umum 3 Pesparani Katolik tingkat provinsi Maluku
Jumat, 30 September 2022 12:07 WIB