Ternate (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Maluku Utara (Malut) berkomitmen untuk meningkatkan pelayanan publik dalam merespon hasil penilaian kepatuhan oleh Ombudsman RI Perwakilan Malut.
"Saat ini, Pemprov Malut masuk ke zona kuning, maka kami akan berkomitmen di tahun 2023 ini akan memperbaiki standar pelayanan publik untuk mencapai pada tingkat kepatuhan tinggi yaitu zona hijau," kata Gubernur Malut Abdul Gani Kasuba di Ternate, Jumat.
Gubernur juga menyampaikan akan mendorong seluruh OPD agar supaya meningkatkan standar pelayanan publik yang lebih baik lagi.
"Jangan pernah abaikan persoalan yang berkaitan dengan pelayanan publik karena ini sangat penting," kata dia.
Oleh karena itu, kepada OPD, dia mengajak agar bisa komitmen dalam meningkatkan pelayanan publik sehingga di tahun 2023 Pemerintah Provinsi Malut bisa mencapai pada tingkat kepatuhan tinggi atau zona hijau.
Sebelumnya Gubernur Malut KH.Abdul Gani Kasuba telah menerima hasil penilaian kepatuhan standar pelayanan publik Pemerintah Provinsi Maluku Utara tahun 2022 oleh Kepala Ombudsman Perwakilan Malut di Kota Ternate.
Kepala Ombudsman Perwakilan Maluku Utara, Sofyan Ali dalam pemaparan mengatakan, Kepatuhan pemerintah Maluku Utara terhadap standar pelayanan publik adalah salah satu indikator di dalam capaian Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Nasional t2014-2019 dan 2019-2024.
Ia menyampaikan salah satu indikator capaian pemerintah yaitu meningkatkan kepatuhan pemerintah terhadap standar pelayanan publik baik pemerintah pusat maupun pemerintah daerah.
Oleh karenanya itu,Bappenas meminta kepada Ombudsman agar semua kementerian, lembaga dan pemerintah daerah harus dinilai sejauh mana tingkat kepatuhannya.
Sehingga sejak tahun 2021 kemarin seluruh Pemda yakni Provinsi dan Kabupaten/Kota di seluruh Indonesia dinilai oleh Ombudsman dalam bentuk survei kepatuhan standar pelayanan publik.
Sofyan juga berharap Pemprov bisa naik level di tingkat kepatuhan tinggi, yakni zona hijau yang sesuai dengan target RPJMN.