• Top News
  • Terkini
  • Rilis Pers
Antaranews.com
Tentang Kami
Antara News ambon
Selasa, 19 Agustus 2025
Antara News ambon
Antara News ambon
  • Home
  • Nusantara
      • antaranews.com
      • Aceh/NAD
      • Bali
      • Bangka/Belitung
      • Banten
      • Bengkulu
      • Gorontalo
      • Jambi
      • Jawa Barat
      • Jawa Tengah
      • Jawa Timur
      • Kalimantan Barat
      • Kalimantan Selatan
      • Kalimantan Tengah
      • Kalimantan Timur
      • Kalimantan Utara
      • Kepulauan Riau
      • Kuala Lumpur
      • Lampung
      • Maluku
      • Megapolitan
      • NTB
      • NTT
      • Papua
      • Papua Tengah
      • Riau
      • Sulawesi Selatan
      • Sulawesi Tengah
      • Sulawesi Tenggara
      • Sulawesi Utara
      • Sumatera Barat
      • Sumatera Selatan
      • Sumatera Utara
      • Yogyakarta
  • Nasional
    • Menkum RI pengendali kinerja semester I 2025

      Menkum RI pengendali kinerja semester I 2025

      31 Juli 2025 19:57

      LKBN Antara dan PT Digivla Indonesia akhiri kerja sama media monitoring "Antara Insight"

      LKBN Antara dan PT Digivla Indonesia akhiri kerja sama media monitoring "Antara Insight"

      26 Juni 2024 11:32

      Anggota Polri ukir prestasi di Rochester Institute of Technology Dubai

      Anggota Polri ukir prestasi di Rochester Institute of Technology Dubai

      16 Juni 2024 11:47

      Kantor Berita ANTARA resmikan kantor operasional di Ibu Kota Nusantara

      Kantor Berita ANTARA resmikan kantor operasional di Ibu Kota Nusantara

      6 Juni 2024 08:45

      Liga Jerman - Leverkusen perpanjang dominasi di puncak klasemen

      Liga Jerman - Leverkusen perpanjang dominasi di puncak klasemen

      11 Desember 2023 06:06

  • Maluku
    • Pemuda Maluku lolos ajang wirausaha pemula  nasional

      Pemuda Maluku lolos ajang wirausaha pemula nasional

      24 Oktober 2024 19:38

      Forkopimda Maluku bentangkan bendera Merah Putih di dasar laut Teluk Ambon

      Forkopimda Maluku bentangkan bendera Merah Putih di dasar laut Teluk Ambon

      16 Agustus 2024 18:28

      Bakti sosial Kajati Maluku di Pulau Buru salurkan bantuan  perikanan

      Bakti sosial Kajati Maluku di Pulau Buru salurkan bantuan perikanan

      3 Juli 2024 20:41

      Pemprov Maluku pusatkan Shalat Idul Adha di Masjid Raya Al Fatah  Ambon

      Pemprov Maluku pusatkan Shalat Idul Adha di Masjid Raya Al Fatah Ambon

      17 Juni 2024 10:32

      Penjaga Laut buka donasi untuk transplantasi terumbu karang di Maluku

      Penjaga Laut buka donasi untuk transplantasi terumbu karang di Maluku

      6 Juni 2024 09:19

  • Metro Amboina
    • Mezaac Maurits Silooy jabat Kepala Pemerintah Negeri Amahusu

      Mezaac Maurits Silooy jabat Kepala Pemerintah Negeri Amahusu

      29 Juli 2025 17:12

      Pemkot siapkan layanan terpadu 112 pertama di Ambon untuk warga

      Pemkot siapkan layanan terpadu 112 pertama di Ambon untuk warga

      24 Juli 2025 13:04

      Polresta Ambon imbau orang tua awasi pergaulan remaja

      Polresta Ambon imbau orang tua awasi pergaulan remaja

      11 Juli 2025 08:41

      Pemkot Ambon segera perbaiki lampu lalu lintas yang rusak akibat hujan

      Pemkot Ambon segera perbaiki lampu lalu lintas yang rusak akibat hujan

      5 Juli 2025 09:23

      Pemkot Ambon gandeng pemuda katolik untuk pembangunan kota

      Pemkot Ambon gandeng pemuda katolik untuk pembangunan kota

      15 Juni 2025 06:58

  • Hukum
    • Ratusan aparat keamanan buka barikade jalan Hunuth  Ambon pascabentrokan

      Ratusan aparat keamanan buka barikade jalan Hunuth Ambon pascabentrokan

      49 menit lalu

      350 personel gabungan TNI/Polri amankan bentrokan antarwarga di Hunuth Ambon

      350 personel gabungan TNI/Polri amankan bentrokan antarwarga di Hunuth Ambon

      1 jam lalu

      Wamenkum sebut keberhasilan sistem peradilan tidak tergantung jumlah kasus

      Wamenkum sebut keberhasilan sistem peradilan tidak tergantung jumlah kasus

      2 jam lalu

      Wamenkum: UU Pemberantasan Tipikor perlu disesuaikan

      Wamenkum: UU Pemberantasan Tipikor perlu disesuaikan

      3 jam lalu

      KPK panggil  Staf Ahli Menteri PU jadi saksi kasus korupsi di Mempawah

      KPK panggil Staf Ahli Menteri PU jadi saksi kasus korupsi di Mempawah

      5 jam lalu

  • Ekonomi
    • Menaker:  Integritas jadi fondasi utama dalam layanan K3

      Menaker: Integritas jadi fondasi utama dalam layanan K3

      2 jam lalu

      Rupiah melemah  seiring antisipasi pidato "hawkish" Ketua The Fed

      Rupiah melemah seiring antisipasi pidato "hawkish" Ketua The Fed

      7 jam lalu

      IHSG menguat  seiring optimisme pelonggaran moneter global

      IHSG menguat seiring optimisme pelonggaran moneter global

      8 jam lalu

      Harga emas Antam hari ini naik tipis menjadi Rp1,897 juta per gram

      Harga emas Antam hari ini naik tipis menjadi Rp1,897 juta per gram

      8 jam lalu

      Pasar cermati pertemuan bank sentral dunia, IHSG diperkirakan mendatar

      Pasar cermati pertemuan bank sentral dunia, IHSG diperkirakan mendatar

      9 jam lalu

  • Artikel
    • Menakar urgensi misi ekologis dalam pidato kenegaraan Presiden Prabowo

      Menakar urgensi misi ekologis dalam pidato kenegaraan Presiden Prabowo

      18 Agustus 2025 09:12

      Menelisik  dwilogi pidato Presiden Prabowo

      Menelisik dwilogi pidato Presiden Prabowo

      16 Agustus 2025 11:57

      80 Tahun Indonesia merdeka:  refleksi, tantangan, dan harapan

      80 Tahun Indonesia merdeka: refleksi, tantangan, dan harapan

      15 Agustus 2025 12:10

      80  tahun Indonesia merdeka, menemukan kembali jati diri budaya bangsa

      80 tahun Indonesia merdeka, menemukan kembali jati diri budaya bangsa

      15 Agustus 2025 07:53

      Memetik peluang global:  optimalisasi ekspor produk pertanian

      Memetik peluang global: optimalisasi ekspor produk pertanian

      14 Agustus 2025 11:31

  • Kesra
    • Polda Maluku siagakan tim SAR dan PRC lakukan patroli di wilayah rawan bencana

      Polda Maluku siagakan tim SAR dan PRC lakukan patroli di wilayah rawan bencana

      1 jam lalu

      Mendikdasmen  soroti banyak anak Indonesia tidak bisa baca jam analog

      Mendikdasmen soroti banyak anak Indonesia tidak bisa baca jam analog

      2 jam lalu

      Komisi VIII:  RUU Haji beri perubahan untuk kemaslahatan jamaah

      Komisi VIII: RUU Haji beri perubahan untuk kemaslahatan jamaah

      3 jam lalu

      Mendikdasemen  ajak masyarakat ubah persepsi soal Numerasi

      Mendikdasemen ajak masyarakat ubah persepsi soal Numerasi

      3 jam lalu

      Menteri LH soroti  peran penting intelektual hadapi "polycrisis"

      Menteri LH soroti peran penting intelektual hadapi "polycrisis"

      4 jam lalu

  • Tetangga
    • Kemenkum Malut harmonisasi Ranperda pelestarian bahasa daerah Halmahera Timur

      Kemenkum Malut harmonisasi Ranperda pelestarian bahasa daerah Halmahera Timur

      8 Agustus 2025 18:17

      Kemenkum Malut gelar lomba masak, stimulus kreativitas kearifan lokal

      Kemenkum Malut gelar lomba masak, stimulus kreativitas kearifan lokal

      8 Agustus 2025 18:15

      Ini upaya Desa Bale Tidore Kepulauan cegah pernikahan dan kehamilan dini

      Ini upaya Desa Bale Tidore Kepulauan cegah pernikahan dan kehamilan dini

      2 Agustus 2025 20:14

      Kemenkum Malut gelar upacara tabur bunga sambut hari pengayoman 2025

      Kemenkum Malut gelar upacara tabur bunga sambut hari pengayoman 2025

      24 Juli 2025 19:30

      102 Koperasi Desa Merah Putih di Haltim resmi berbadan hukum

      102 Koperasi Desa Merah Putih di Haltim resmi berbadan hukum

      19 Juli 2025 19:24

  • Polkam
    • Anggota DPR RI sebut Maluku perlu transformasi kultur sosial demi kemajuan

      Anggota DPR RI sebut Maluku perlu transformasi kultur sosial demi kemajuan

      1 jam lalu

      Adies: Anggota  DPR joget di sidang tahunan saat acara inti selesai

      Adies: Anggota DPR joget di sidang tahunan saat acara inti selesai

      3 jam lalu

      DPR  gelar rapim usai terima DIM RUU Haji dan Umrah dari pemerintah

      DPR gelar rapim usai terima DIM RUU Haji dan Umrah dari pemerintah

      4 jam lalu

      Ketua MPR: Presiden Prabowo bacakan teks Proklamasi ganti tradisi sebelumnya

      Ketua MPR: Presiden Prabowo bacakan teks Proklamasi ganti tradisi sebelumnya

      5 jam lalu

      Gubernur  serukan persatuan dalam pembangunan pada HUT ke-80 Maluku

      Gubernur serukan persatuan dalam pembangunan pada HUT ke-80 Maluku

      5 jam lalu

  • DPRD Maluku
    • DPRD Maluku mediasi tuntutan peningkatan status jalan lingkar Ambalau

      DPRD Maluku mediasi tuntutan peningkatan status jalan lingkar Ambalau

      12 Agustus 2025 08:50

      DPRD Maluku dukung pembangunan  radar TNI AU di Ambon

      DPRD Maluku dukung pembangunan radar TNI AU di Ambon

      2 Agustus 2025 13:38

      DPRD Maluku cari solusi masalah pencemaran pada lingkungan dan kesehatan masyarakat

      DPRD Maluku cari solusi masalah pencemaran pada lingkungan dan kesehatan masyarakat

      22 Juli 2025 06:30

      Plt Sekwan sebut FGD Pencemaran Lingkungan Jadi Momen Strategis

      Plt Sekwan sebut FGD Pencemaran Lingkungan Jadi Momen Strategis

      22 Juli 2025 06:29

      Ketua DPRD: pengesahan RTRW sebagai tonggak penting dalam perjalanan pembangunan Maluku

      Ketua DPRD: pengesahan RTRW sebagai tonggak penting dalam perjalanan pembangunan Maluku

      21 Juli 2025 06:39

  • Feature
    • Mereka yang berjuang untuk kesempatan kedua dari balik jeruji besi

      Mereka yang berjuang untuk kesempatan kedua dari balik jeruji besi

      4 jam lalu

      Menteri Trenggono janji ke Presiden Prabowo penghentian impor garam pada 2027

      Menteri Trenggono janji ke Presiden Prabowo penghentian impor garam pada 2027

      3 Juni 2025 12:40

      Lenny Sitorus , sang-wanita penakluk lautan Maluku

      Lenny Sitorus , sang-wanita penakluk lautan Maluku

      21 April 2025 20:38

      Tradisi pemersatu di Maluku itu bernama "bakupukul manyapu"

      Tradisi pemersatu di Maluku itu bernama "bakupukul manyapu"

      10 April 2025 16:25

      Merawat kearifan hutan sagu Negeri Rutong wujudkan ketahanan  pangan

      Merawat kearifan hutan sagu Negeri Rutong wujudkan ketahanan pangan

      9 Februari 2025 04:35

  • Foto
    • Tumpukan sampah di Pasar Barito Ternate

      Tumpukan sampah di Pasar Barito Ternate

      Senin, 4 Agustus 2025 12:25

      Kebakaran hanguskan tiga mobil di Ambon

      Kebakaran hanguskan tiga mobil di Ambon

      Selasa, 11 Februari 2025 12:54

      Anomali Cafe hadir di Ternate

      Anomali Cafe hadir di Ternate

      Jumat, 27 Desember 2024 21:00

      Pembangkit Listrik Tenaga Surya

      Pembangkit Listrik Tenaga Surya

      Selasa, 5 November 2024 7:28

      Deputi BPJS Kesehatan wilayah IX kunjungi Antara Maluku

      Deputi BPJS Kesehatan wilayah IX kunjungi Antara Maluku

      Selasa, 17 September 2024 13:48

  • Video
    • Rayakan HUT ke-80 Maluku, Gubernur yakin bisa memacu ketertinggalan

      Rayakan HUT ke-80 Maluku, Gubernur yakin bisa memacu ketertinggalan

      Selasa, 19 Agustus 2025 16:16

      Gelar Expo 2025, DPRD Ambon fasilitasi 44 UMKM

      Gelar Expo 2025, DPRD Ambon fasilitasi 44 UMKM

      Senin, 18 Agustus 2025 17:45

      Gubernur Maluku serahkan remisi kepada 996 warga dan anak binaan

      Gubernur Maluku serahkan remisi kepada 996 warga dan anak binaan

      Minggu, 17 Agustus 2025 18:34

      Gubernur Maluku pimpin gerakan serentak tanam 100 ribu anakan cabai

      Gubernur Maluku pimpin gerakan serentak tanam 100 ribu anakan cabai

      Rabu, 13 Agustus 2025 17:46

      Wafat saat pendidikan di Bandung, Casis TNI AD dimakamkan di Ternate

      Wafat saat pendidikan di Bandung, Casis TNI AD dimakamkan di Ternate

      Selasa, 12 Agustus 2025 19:13

Putusan perkara perdata sentuh penahapan Pemilu 2024

Oleh D.Dj. Kliwantoro Jumat, 3 Maret 2023 9:24 WIB

Putusan  perkara perdata sentuh penahapan Pemilu 2024

Ilustrasi Pemilu 2024 pascaputusan gugatan perdata Nomor 757/Pdt.G/2022/PN Jkt.Pst pada hari Kamis (2/3/2023). ANTARA/illustrator/Kliwon

Semarang (ANTARA) - Begitu majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (2/3), mengetukkan palu sebagai tanda putusan gugatan perdata Nomor 757/Pdt.G/2022/PN Jkt.Pst, sejumlah pakar hukum, akademikus, politikus, dan pegiat pemilu pun angkat bicara.

Dalam perkara ini, Ketua Umum DPP Partai Rakyat Adil Makmur (Prima) Agus Priyono dan Sekretaris Jenderal Dewan DPP Prima Dominggus Oktavianus Tobu Kiik selaku pihak penggugat. Sementara itu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang diwakili oleh Ketua KPU RI Hasyim Asyari sebagai tergugat.

Majelis hakim yang dipimpin T. Oyong, dengan hakim anggota Bakri dan Dominggus Silaban, menolak eksepsi tergugat tentang gugatan penggugat kabur/tidak jelas (obscuur libel).

Dalam perkara perdata ini, majelis hakim menerima gugatan penggugat untuk seluruhnya, menyatakan penggugat adalah partai politik yang dirugikan dalam verifikasi administrasi oleh tergugat, dan menyatakan tergugat telah melakukan perbuatan melawan hukum.

Selanjutnya, majelis hakim menghukum tergugat membayar ganti rugi materiel sebesar Rp500 juta kepada penggugat, dan menetapkan biaya perkara dibebankan kepada tergugat sebesar Rp410 ribu, kemudian menyatakan putusan perkara ini dapat dijalankan terlebih dahulu secara serta-merta (uitvoerbaar bij voorraad).

Andai saja putusan hakim dalam perkara perdata ini sebatas di atas, kemungkinan tidak menuai reaksi "penolakan" dari sejumlah kalangan. Namun, ketika menyentuh tahapan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 yang saat ini masih berlangsung, sontak mengundang respons terhadap vonis majelis hakim itu.

Putusan yang kontroversi berbunyi: "Menghukum tergugat untuk tidak melaksanakan sisa tahapan Pemilu 2024 sejak putusan ini diucapkan dan melaksanakan tahapan pemilu dari awal selama lebih kurang 2 tahun 4 bulan 7 hari."

Merujuk pada vonis majelis hakim itu, KPU baru melaksanakan tahapan mulai 9 Juli 2025. Putusan ini berimplikasi pada Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 3 Tahun 2022 tentang Tahapan, Jadwal, dan Program Pemilu 2024. Seperti diketahui bahwa tahapan Pemilu 2024 dimulai pada tanggal 14 Juni 2022.

Sebelumnya, KPU telah menetapkan 18 partai politik peserta Pemilu Anggota DPR, DPRD, dan enam partai lokal Aceh peserta Pemilu Anggota DPR Aceh dan kabupaten/kota. Putusan ini pun ditafsirkan penundaan Pemilu 2024 yang dijadwalkan hari-H pencoblosan, Rabu, 14 Februari 2024.

Sejumlah kalangan pun beranggapan putusan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat itu dapat diartikan sebagai penundaan Pemilu 2024. Bahkan, pengajar pemilu pada Fakultas Hukum Universitas Indonesia Titi Anggraini menilai vonis majelis hakim tersebut merupakan pelanggaran terbuka terhadap amanat konstitusi.

Putusan majelis hakim yang memerintahkan KPU tidak melaksanakan sisa tahapan pemilu, menurut pegiat pemilu ini, bertentangan dengan UUD NRI Tahun 1945 karena perintah konstitusi pemilu setiap 5 tahun sekali.

Dalam Pasal 22E ayat (1) UUD NRI Tahun 1945 telah mengatur bahwa pemilihan umum dilaksanakan secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, adil, dan setiap 5 tahun sekali.

Selain itu, dalam sistem penegakan hukum pemilu, tidak dikenal mekanisme perdata melalui pengadilan negeri untuk menyelesaikan keberatan dalam pendaftaran dan verifikasi partai politik peserta pemilu.

Saluran yang bisa tempuh partai politik hanyalah melalui sengketa di Bawaslu. Selanjutnya upaya hukum untuk pertama dan terakhir kali di pengadilan tata usaha negara (PTUN). Hal itu diatur dalam Pasal 470 dan 471 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu).

Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia pun angkat bicara. Dia menilai putusan PN Jakarta Pusat (Jakpus) yang memerintahkan KPU RI menunda pelaksanaan Pemilu 2024 dengan memenangkan gugatan perdata Partai Rakyat Adil Makmur (Prima) melampaui kewenangannya. Hal tersebut karena persoalan terkait dengan pelaksanaan ataupun penundaan pemilu merupakan ranah kewenangan Mahkamah Konstitusi (MK).

Putusan penundaan Pemilu 2024 dinilai oleh pakar hukum tata negara Yusril Ihza Mahendra merupakan putusan yang keliru. Hal ini karena gugatan yang dilayangkan Prima adalah gugatan perdata.

Gugatan ini terkait dengan perbuatan melawan hukum biasa, bukan gugatan perbuatan melawan hukum oleh penguasa. Bukan pula gugatan yang berkaitan dengan hukum publik di bidang ketatanegaraan atau administrasi negara.

Dalam gugatan perdata itu, kata Yusril, yang bersengketa adalah penggugat (Prima) dengan tergugat (KPU) dan tidak menyangkut pihak lain. Putusan dalam sengketa perdata hanya mengikat penggugat dan tergugat saja. Tidak dapat mengikat pihak lain atau putusannya tidak berlaku umum dan mengikat siapa saja (erga omnes).

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD juga ikut mengomentari putusan PN Jakpus. Mahfud dalam unggahan di Instagram pribadinya, @mohmahfudmd, Kamis (2/3), menegaskan berdasarkan logika sederhana vonis kalah bagi KPU atas gugatan sebuah partai sebagai sesuatu yang salah. Hal ini berpotensi memancing kontroversi dan dapat mengganggu konsentrasi, sehingga bisa dipolitisasi seakan-akan putusan yang benar.

Mahfud dalam takarir unggahannya menulis: "Saya mengajak KPU naik banding dan melawan habis-habisan secara hukum. Kalau secara logika hukum pastilah KPU menang."

Ketua Mahkamah Konstitusi periode 2008—2013 ini menyatakan bahwa pengadilan negeri tidak punya wewenang untuk membuat vonis tersebut. Ada sejumlah alasan berdasarkan hukum, antara lain, sengketa terkait dengan proses, administrasi, dan hasil pemilu sudah diatur tersendiri dalam hukum, dan kompetensinya tidak berada di pengadilan negeri.

Sengketa sebelum pencoblosan, misalnya, jika terkait dengan proses administrasi yang memutus adalah Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), sedangkan soal keputusan kepesertaan paling jauh hanya bisa digugat ke pengadilan tata usaha negara (PTUN).

Dalam hal ini, kata Mahfud, Partai Prima sudah kalah sengketa di Bawaslu dan kalah pula di PTUN. Itulah penyelesaian sengketa administrasi jika terjadi sebelum pemungutan suara.

Untuk sengketa selepas pemungutan suara maupun hasil pemilu, kompetensi berada di Mahkamah Konstitusi (MK). Itu pakemnya begitu. Lagi pula tidak ada kompetensinya pengadilan umum. Perbuatan melawan hukum secara perdata, ditegaskannya tak bisa dijadikan objek terhadap KPU dalam pelaksanaan pemilu.

Pernyataan Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari yang tetap menjalankan tahapan penyelenggaraan Pemilu 2024 perlu mendapat dukungan semua pihak, terutama pemangku kepentingan pemilu.

KPU menyatakan tetap menjalankan penyelenggaraan tahapan Pemilu 2024 karena putusan PN Jakpus terkait dengan gugatan Partai Prima itu tidak menyasar pada produk hukum KPU, berupa PKPU Nomor 3 Tahun 2022 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilu Tahun 2024.

Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Putusan perkara perdata sentuh penahapan Pemilu 2024

Uploader : Moh Ponting
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Whatsapp
  • facebook
  • twitter
  • email
  • pinterest
  • print

Berita Terkait

Solusi untuk "buah simalakama" Putusan MK Nomor 135/PUU-XXII/2024

Solusi untuk "buah simalakama" Putusan MK Nomor 135/PUU-XXII/2024

11 Juli 2025 11:52

Wamendagri nilai kepuasan 100 hari Prabowo cerminkan kepercayaan rakyat

Wamendagri nilai kepuasan 100 hari Prabowo cerminkan kepercayaan rakyat

31 Januari 2025 07:29

Komnas HAM: Pelaksanaan pemilu mendatang butuh mitigasi bencana

Komnas HAM: Pelaksanaan pemilu mendatang butuh mitigasi bencana

16 Januari 2025 06:05

KPU Maluku sebut jumlah PSU turun saat Pilkada dibandingkan Pemilu 2024

KPU Maluku sebut jumlah PSU turun saat Pilkada dibandingkan Pemilu 2024

2 Desember 2024 21:15

Mendagri  apresiasi kelancaran Pemilu dan Pilkada 2024

Mendagri apresiasi kelancaran Pemilu dan Pilkada 2024

2 Desember 2024 13:51

Wapres ajak pengawas  pemilu jaga netralitas Pilkada 2024

Wapres ajak pengawas pemilu jaga netralitas Pilkada 2024

20 November 2024 11:55

Wapres minta pencegahan dini konflik  jadi prioritas Pilkada 2024

Wapres minta pencegahan dini konflik jadi prioritas Pilkada 2024

20 November 2024 11:48

Gakkumdu Maluku Utara tangani sembilan kasus pelanggaran Pilkada 2024

Gakkumdu Maluku Utara tangani sembilan kasus pelanggaran Pilkada 2024

16 November 2024 12:01

Terpopuler

Istri pelaku pembunuhan pegawai BPS Haltim: usai nikah AH kerap nangis dan minta dirukyah

Istri pelaku pembunuhan pegawai BPS Haltim: usai nikah AH kerap nangis dan minta dirukyah

Jaksa KPK tuntut Richard Louhenapessy 32 bulan penjara atas pidana pencucian uang

Jaksa KPK tuntut Richard Louhenapessy 32 bulan penjara atas pidana pencucian uang

Kota Ambon  berdayakan perawat isi kekosongan dokter gigi di Puskemas

Kota Ambon berdayakan perawat isi kekosongan dokter gigi di Puskemas

Putra Maluku Kolonel Amril Tehupelasury  komandan upacara HUT ke-80 RI di Istana Merdeka

Putra Maluku Kolonel Amril Tehupelasury komandan upacara HUT ke-80 RI di Istana Merdeka

Perluas akses pasar, Maluku ekspor 9,5 ton pala ke Belanda

Perluas akses pasar, Maluku ekspor 9,5 ton pala ke Belanda

Top News

  • Mereka yang berjuang untuk kesempatan kedua dari balik jeruji besi

    Mereka yang berjuang untuk kesempatan kedua dari balik jeruji besi

    4 jam lalu

  • Putra Maluku Kolonel Amril Tehupelasury  komandan upacara HUT ke-80 RI di Istana Merdeka

    Putra Maluku Kolonel Amril Tehupelasury komandan upacara HUT ke-80 RI di Istana Merdeka

    17 Agustus 2025 10:07

  • Istri pelaku pembunuhan pegawai BPS Haltim: usai nikah AH kerap nangis dan minta dirukyah

    Istri pelaku pembunuhan pegawai BPS Haltim: usai nikah AH kerap nangis dan minta dirukyah

    14 Agustus 2025 05:07

  • Jaksa KPK tuntut Richard Louhenapessy 32 bulan penjara atas pidana pencucian uang

    Jaksa KPK tuntut Richard Louhenapessy 32 bulan penjara atas pidana pencucian uang

    12 Agustus 2025 19:09

  • Casis Bintara TNI AD asal Ternate meninggal saat jalani pendidikan di Bandung

    Casis Bintara TNI AD asal Ternate meninggal saat jalani pendidikan di Bandung

    12 Agustus 2025 16:26

Antara News ambon
ambon.antaranews.com
Copyright © 2025
  • Mobile Site
  • Top News
  • Terkini
  • RSS
  • Twitter
  • Facebook
  • Maluku
  • Metro Ambonia
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Artikel
  • Kesra
  • Tetangga
  • Polkam
  • Ketentuan Penggunaan
  • Tentang Kami
  • Pedoman
  • Kebijakan Privasi
  • BrandA
  • ANTARA Foto
  • Korporat
  • PPID
  • www.antaranews.com
  • Antara Foto
  • IMQ
  • Asianet
  • OANA
notification icon
Dapatkan Berita Terkini khusus untuk anda dengan mengaktifkan notifikasi Antaranews.com