Ambon (Antara Maluku) - Majelis Latupati (Pemangku Adat) Maluku menitahkan maklumat (perintah), Selasa petang, untuk semua masyarakat adat di daerah itu, terutama Kota Ambon dan sekitarnya menyikapi pertikaian antarwarga pada Minggu (11/9) agar tidak terprovokasi isu - isu menghancurkan.
Maklumat yang ditandatangani Ketua Umum Majelis Latupati, Bonifaxius Silooy dan Sekretaris Umum John K Pattisahusiwa dititahkan melalui rapat sejak Selasa pagi.
Titah yang dibacakan Sekretaris Umum, John Pattisahusiwa, disaksikan sejumlah Inalatu-Upulatu ( Raja Perempuan dan Pria) yang menjadi Majelis Latupati Maluku itu menegaskan masyarakat adat jangan terpancing isu-isu provokatif menghancurkan dan memecahbelah kerukunan hidup serta tatanan adat maupun budaya.
Masyarakat dititahkan agar membantu pemerintah daerah maupun Raja-Raja (kepala desa) di masing - masing negeri dengan menjaga dan menjamin Kamtibmas dalam wilayah hukum adat.
Terpenting juga adalah tidak memblokir jalan - jalan umum dan menjamin keamanan akses transportasi maupun setiap orang yang beraktivitas dalam wilayah hukum adat di masing - masing negeri.
Karenanya, bila ditemukan adanya provokator yang menyebarkan isu - isu bernada provokatif, baik melalui pesan singkat (SMS) maupun media lainnya, maka segera ditangkap dan tidak main hakim sendiri, selanjutnya diserahkan atau dilaporkan kepada pihak keamanan di pos terdekat.
Aparat keamanan juga dimintakan menindak tegas siapa pun orang yang melakukan tindak kriminal atau pun tindakan pengrusakan maupun mengacaukan situasi keamanan.
Majelis Latupati Maluku juga mengharapkan media cetak maupun elektronik agar dalam menyampaikan berita - berita hendaknya yang mendukung proses-proses pencegahan meluasnya pertikaian dan membangun perdamaian.
Jadi jangan menyampaikan berita-berita bersifat provokatif karena media massa, baik cetak maupun elektronik juga turut bertanggung jawab untuk memelihara stabilitas keamanan di Maluku.
"Mari katong (kita) kembalikan suasana kehidupan orang orang basaudara yang rukun dan damai di bumi raja-raja ini," ujar John Pattisahusiwa.
Ketua Umum Majelis Latupati , Bonifaxius Silooy mengemukakan, titah maklumat ini disosialisasikan para Raja dengan harapan pertikaian di sejumlah kawasan di Kota Ambon tidak merambah daerah lain.
"Rasa sakit dengan penderitaan berkepanjangan dialami masyarakat akibat konflik sosial pada 1999 hendaknya menjadi pengalaman berharga agar tidak terulang kembali dengan menyerahkan penanganannya kepada aparat keamanan yang diminta bertindak tegas terukur dan mengoptimalkan kinerja intelijen agar bisa dilakukan penangkalan dini," tandasnya.
Ketegangan di Kota Ambon berdasarkan pengusutan aparat kepolisian terungkap kematian Darvis Saiman, tukang ojek warga kelurahan Waehaong, Kecamatan Nusaniwe yang menyulut pertikaian antarwarga Minggu (11/9) siang adalah kecelakaan lalu lintas murni.
Sayangnya rumor berkembang bahwa itu karena perbuatan lain sehingga menyulut emosi masyarakat.
Majelis Latupati Maluku Titahkan Maklumat
Rabu, 14 September 2011 5:55 WIB