Ambon (Antara Maluku) - Ketua Umum PBNU Said Agil Siradj mengimbau umat beragama di Maluku untuk meningkatkan kerukunan hidup antarumat sehingga berdampak positif terhadap keharmonisan hubungan persaudaraan di daerah ini.
"Agama yang kita anut mengajar kita hidup saling mengasihi satu dengan lainnya. Meskipun kita berbeda agama sesungguhnya kita semua adalah satu," katanya saat memberikan kuliah umum kepada mahasiswa pascasarjana Universitas Pattimura (Unpatti) Ambon serta silahturahim dengan pimpinan SKPD, pimpinan agama, tokoh masyarakat dan pemuda di Ambon, Kamis.
Ia mengatakan, agama tidak mengajarkan umatnya melakukan kekerasan hingga menghilangkan nyawa manusia, termasuk harta benda seperti yang dilakukan para teroris yang mengatasnamakan agama.
"Tidak ada agama mengajarkan umatnya melakukan tindakan kekerasan, apalagi sampai menghilangkan nyawa orang lain," ujarnya.
Said Agil menegaskan, aksi teror dan kekerasan yang dilakukan atas dasar agama tidak dapat dibenarkan, karena selain menghilangkan nyawa manusia tak berdosa juga tidak memiliki dasar yang jelas.
"Masyarakat Maluku jangan lagi mau diprovokasi oleh orang-orang tidak bertanggung jawab, apalagi sampai diajak menjadi bagian dari anggota teroris. Terorisme masih menjadi ancaman serius bagi rakyat Indonesia. Oleh karena itu mari kita jadikan teroris dan provokator sebagai musuh bersama," tegasnya.
Ia juga juga memuji ketahanan masyarakat di daerah ini yang mampu membentengi diri terhadap berbagai isu provokasi pada beberapa kejadian, seperti bentrokan antarawarga 11 September dan insiden Pohon Pule, Kamis dinihari, sehingga tidak meluas.
"Kondisi ini harus terus diperkuat. Jangan mau diadu domba oleh orang-orang yang tidak jelas tujuannya," ujarnya.
Said Agil Siradj juga mengajak tokoh agama dan masyarakat membangun kerja sama dengan Pemrov Maluku serta aparat keamanan, sehingga berbagai kejadian sekecil apapun dapat diminimalisasi.
Dia juga meminta masyarakat mendukung Polri, pemerintah daerah dan aparat terkait untuk bersama-sama mencegah, mengungkap dan memberantas aksi-aksi teror.
Aparat penegak hukum juga diharapkan bertindak tegas dalam menegakan hukum tanpa pandang buluh kepada pihak-pihak yang melakukan aksi teror maupun provokasi.
"Siapa pun pelaku, dari mana asalnya serta beragama mana pun harus ditindak tegas sesuai perbuatannya dan aturan hukum yang berlaku, sehingga memberikan efek jera," kata Said Agil Siradj.