• Top News
  • Terkini
  • Rilis Pers
Antaranews.com
Tentang Kami
Antara News ambon
Kamis, 24 Juli 2025
Antara News ambon
Antara News ambon
  • Home
  • Nusantara
      • antaranews.com
      • Aceh/NAD
      • Bali
      • Bangka/Belitung
      • Banten
      • Bengkulu
      • Gorontalo
      • Jambi
      • Jawa Barat
      • Jawa Tengah
      • Jawa Timur
      • Kalimantan Barat
      • Kalimantan Selatan
      • Kalimantan Tengah
      • Kalimantan Timur
      • Kalimantan Utara
      • Kepulauan Riau
      • Kuala Lumpur
      • Lampung
      • Maluku
      • Megapolitan
      • NTB
      • NTT
      • Papua
      • Papua Tengah
      • Riau
      • Sulawesi Selatan
      • Sulawesi Tengah
      • Sulawesi Tenggara
      • Sulawesi Utara
      • Sumatera Barat
      • Sumatera Selatan
      • Sumatera Utara
      • Yogyakarta
  • Nasional
    • LKBN Antara dan PT Digivla Indonesia akhiri kerja sama media monitoring "Antara Insight"

      LKBN Antara dan PT Digivla Indonesia akhiri kerja sama media monitoring "Antara Insight"

      26 Juni 2024 11:32

      Anggota Polri ukir prestasi di Rochester Institute of Technology Dubai

      Anggota Polri ukir prestasi di Rochester Institute of Technology Dubai

      16 Juni 2024 11:47

      Kantor Berita ANTARA resmikan kantor operasional di Ibu Kota Nusantara

      Kantor Berita ANTARA resmikan kantor operasional di Ibu Kota Nusantara

      6 Juni 2024 08:45

      Liga Jerman - Leverkusen perpanjang dominasi di puncak klasemen

      Liga Jerman - Leverkusen perpanjang dominasi di puncak klasemen

      11 Desember 2023 06:06

      Diikuti 1.300 mobil, kontes modifikasi Daihatsu Dress Up e-Challenge kembali digelar

      Diikuti 1.300 mobil, kontes modifikasi Daihatsu Dress Up e-Challenge kembali digelar

      12 November 2023 07:44

  • Maluku
    • Pemuda Maluku lolos ajang wirausaha pemula  nasional

      Pemuda Maluku lolos ajang wirausaha pemula nasional

      24 Oktober 2024 19:38

      Forkopimda Maluku bentangkan bendera Merah Putih di dasar laut Teluk Ambon

      Forkopimda Maluku bentangkan bendera Merah Putih di dasar laut Teluk Ambon

      16 Agustus 2024 18:28

      Bakti sosial Kajati Maluku di Pulau Buru salurkan bantuan  perikanan

      Bakti sosial Kajati Maluku di Pulau Buru salurkan bantuan perikanan

      3 Juli 2024 20:41

      Pemprov Maluku pusatkan Shalat Idul Adha di Masjid Raya Al Fatah  Ambon

      Pemprov Maluku pusatkan Shalat Idul Adha di Masjid Raya Al Fatah Ambon

      17 Juni 2024 10:32

      Penjaga Laut buka donasi untuk transplantasi terumbu karang di Maluku

      Penjaga Laut buka donasi untuk transplantasi terumbu karang di Maluku

      6 Juni 2024 09:19

  • Metro Amboina
    • Pemkot siapkan layanan terpadu 112 pertama di Ambon untuk warga

      Pemkot siapkan layanan terpadu 112 pertama di Ambon untuk warga

      7 jam lalu

      Polresta Ambon imbau orang tua awasi pergaulan remaja

      Polresta Ambon imbau orang tua awasi pergaulan remaja

      11 Juli 2025 08:41

      Pemkot Ambon segera perbaiki lampu lalu lintas yang rusak akibat hujan

      Pemkot Ambon segera perbaiki lampu lalu lintas yang rusak akibat hujan

      5 Juli 2025 09:23

      Pemkot Ambon gandeng pemuda katolik untuk pembangunan kota

      Pemkot Ambon gandeng pemuda katolik untuk pembangunan kota

      15 Juni 2025 06:58

      Pemkot Ambon siapkan delapan rencana pembangunan prioritas daerah 2026

      Pemkot Ambon siapkan delapan rencana pembangunan prioritas daerah 2026

      12 Juni 2025 04:57

  • Hukum
    • BNN ungkap  modus WNA Brazil seludupkan kokain tiga kilogram ke Bali

      BNN ungkap modus WNA Brazil seludupkan kokain tiga kilogram ke Bali

      6 jam lalu

      Tarian tide-tide  Malut masuk ekspresi budaya tradisional dilindungi

      Tarian tide-tide Malut masuk ekspresi budaya tradisional dilindungi

      7 jam lalu

      Kemenkum  Malut sosialisasi layanan legalitas dokumen internasional

      Kemenkum Malut sosialisasi layanan legalitas dokumen internasional

      7 jam lalu

      KPK fasilitasi  Kejagung periksa tersangka tata kelola minyak

      KPK fasilitasi Kejagung periksa tersangka tata kelola minyak

      14 jam lalu

      KPK umumkan Wapres Gibran  berharta Rp27,519 miliar pada 2024

      KPK umumkan Wapres Gibran berharta Rp27,519 miliar pada 2024

      14 jam lalu

  • Ekonomi
    • Gubernur nyatakan RPJMD Maluku 2025--2029 fokus pada hilirisasi komoditas unggulan

      Gubernur nyatakan RPJMD Maluku 2025--2029 fokus pada hilirisasi komoditas unggulan

      1 jam lalu

      BKHIT sebut Ekspor komoditas perikanan Maluku tembus Rp448 miliar semester I 2025

      BKHIT sebut Ekspor komoditas perikanan Maluku tembus Rp448 miliar semester I 2025

      1 jam lalu

      Otorita  kembangkan sektor kuliner berbasis budaya di kawasan IKN

      Otorita kembangkan sektor kuliner berbasis budaya di kawasan IKN

      6 jam lalu

      Rupiah  menguat seiring pasar optimis potensi kesepakatan dagang AS

      Rupiah menguat seiring pasar optimis potensi kesepakatan dagang AS

      6 jam lalu

      Ekonom:  Optimalkan kebijakan pajak untuk tekan defisit APBN

      Ekonom: Optimalkan kebijakan pajak untuk tekan defisit APBN

      7 jam lalu

  • Artikel
    • Hari Anak Nasional:  Literasi digital sejak dini, bukan sekadar ngonten

      Hari Anak Nasional: Literasi digital sejak dini, bukan sekadar ngonten

      22 Juli 2025 11:34

      RUU PPRT dan  langkah pengakuan ekonomi perawatan di Indonesia

      RUU PPRT dan langkah pengakuan ekonomi perawatan di Indonesia

      21 Juli 2025 07:38

      Beras oplosan  dan pentingnya pengawasan atas hak konsumen

      Beras oplosan dan pentingnya pengawasan atas hak konsumen

      21 Juli 2025 06:56

      PIT dan Laut Kepulauan: Mengukur Kebijakan, Menakar Keadilan bagi Maluku

      PIT dan Laut Kepulauan: Mengukur Kebijakan, Menakar Keadilan bagi Maluku

      20 Juli 2025 12:42

      Lawan Filipina, tolak ukur sebenarnya  kekuatan Garuda Muda

      Lawan Filipina, tolak ukur sebenarnya kekuatan Garuda Muda

      18 Juli 2025 06:49

  • Kesra
    • Kolaborasi Unpatti-Pemkab MBD tingkatkan upaya libatkan SDM lokal di Blok Masela

      Kolaborasi Unpatti-Pemkab MBD tingkatkan upaya libatkan SDM lokal di Blok Masela

      1 jam lalu

      Unpatti Ambon kukuhkan 36 dokter baru untuk pemerataan kesehatan di Maluku

      Unpatti Ambon kukuhkan 36 dokter baru untuk pemerataan kesehatan di Maluku

      1 jam lalu

      BMKG ingatkan warga waspadai cuaca ekstrem di Maluku Utara pada 24-30 Juli

      BMKG ingatkan warga waspadai cuaca ekstrem di Maluku Utara pada 24-30 Juli

      2 jam lalu

      Mendikdasmen:  Pemerintah kembangkan dua program prioritas pendidikan

      Mendikdasmen: Pemerintah kembangkan dua program prioritas pendidikan

      6 jam lalu

      Menag:  MOOC Pintar jadi sarana strategis pembelajaran mandiri

      Menag: MOOC Pintar jadi sarana strategis pembelajaran mandiri

      6 jam lalu

  • Tetangga
    • Kemenkum Malut gelar upacara tabur bunga sambut hari pengayoman 2025

      Kemenkum Malut gelar upacara tabur bunga sambut hari pengayoman 2025

      1 jam lalu

      102 Koperasi Desa Merah Putih di Haltim resmi berbadan hukum

      102 Koperasi Desa Merah Putih di Haltim resmi berbadan hukum

      19 Juli 2025 19:24

      Kemenkum Malut sebut Koperasi Merah Putih di Halbar Capai 100 Persen

      Kemenkum Malut sebut Koperasi Merah Putih di Halbar Capai 100 Persen

      19 Juli 2025 19:20

      Legalitas badan hukum Koperasi Merah Putih di Ternate capai 100 persen

      Legalitas badan hukum Koperasi Merah Putih di Ternate capai 100 persen

      19 Juli 2025 19:18

      Pendirian badan hukum Koperasi Desa Merah Putih di Morotai capai 100 persen

      Pendirian badan hukum Koperasi Desa Merah Putih di Morotai capai 100 persen

      19 Juli 2025 19:16

  • Polkam
    • Komisi I nilai  kerja sama TNI produksi obat bukan dwifungsi ABRI

      Komisi I nilai kerja sama TNI produksi obat bukan dwifungsi ABRI

      6 jam lalu

      Menko PMK:  Peningkatan kualitas SDM prioritas utama dalam Quick Wins

      Menko PMK: Peningkatan kualitas SDM prioritas utama dalam Quick Wins

      6 jam lalu

      DPR gelar rapat  paripurna beragenda RUU Haji hingga pidato penutupan

      DPR gelar rapat paripurna beragenda RUU Haji hingga pidato penutupan

      6 jam lalu

      DPR umumkan  terima surat permohonan konsultasi perubahan rencana IKN

      DPR umumkan terima surat permohonan konsultasi perubahan rencana IKN

      7 jam lalu

      Komisi I DPR:  Transfer data Indonesia-AS harus selaras UU PDP

      Komisi I DPR: Transfer data Indonesia-AS harus selaras UU PDP

      7 jam lalu

  • DPRD Maluku
    • DLH Maluku: PT  BBA  beroperasi di Malra tanpa dokumen Amdal

      DLH Maluku: PT BBA beroperasi di Malra tanpa dokumen Amdal

      9 Juli 2025 07:40

      DPRD Maluku dorong revisi regulasi tunjang capaian retribusi

      DPRD Maluku dorong revisi regulasi tunjang capaian retribusi

      4 Juli 2025 11:05

      Legislator: Kerjasama Bank Maluku-Bank DKI bukti bukti layak secara finansial

      Legislator: Kerjasama Bank Maluku-Bank DKI bukti bukti layak secara finansial

      3 Juli 2025 10:14

      Gubernur Maluku serahkan dokumen Ranperda pelaksanaan APBD  2024

      Gubernur Maluku serahkan dokumen Ranperda pelaksanaan APBD 2024

      2 Juli 2025 21:22

      Komisi III DPRD Maluku sambut rencana pemerintah bangun jalan Lingkar Teluk Ambon

      Komisi III DPRD Maluku sambut rencana pemerintah bangun jalan Lingkar Teluk Ambon

      30 Juni 2025 12:46

  • Feature
    • Menteri Trenggono janji ke Presiden Prabowo penghentian impor garam pada 2027

      Menteri Trenggono janji ke Presiden Prabowo penghentian impor garam pada 2027

      3 Juni 2025 12:40

      Lenny Sitorus , sang-wanita penakluk lautan Maluku

      Lenny Sitorus , sang-wanita penakluk lautan Maluku

      21 April 2025 20:38

      Tradisi pemersatu di Maluku itu bernama "bakupukul manyapu"

      Tradisi pemersatu di Maluku itu bernama "bakupukul manyapu"

      10 April 2025 16:25

      Merawat kearifan hutan sagu Negeri Rutong wujudkan ketahanan  pangan

      Merawat kearifan hutan sagu Negeri Rutong wujudkan ketahanan pangan

      9 Februari 2025 04:35

      Eksistensi masyarakat Tionghoa di bumi Pela Gandong  Maluku

      Eksistensi masyarakat Tionghoa di bumi Pela Gandong Maluku

      2 Februari 2025 15:39

  • Foto
    • Kebakaran hanguskan tiga mobil di Ambon

      Kebakaran hanguskan tiga mobil di Ambon

      Selasa, 11 Februari 2025 12:54

      Anomali Cafe hadir di Ternate

      Anomali Cafe hadir di Ternate

      Jumat, 27 Desember 2024 21:00

      Pembangkit Listrik Tenaga Surya

      Pembangkit Listrik Tenaga Surya

      Selasa, 5 November 2024 7:28

      Deputi BPJS Kesehatan wilayah IX kunjungi Antara Maluku

      Deputi BPJS Kesehatan wilayah IX kunjungi Antara Maluku

      Selasa, 17 September 2024 13:48

      Arus mudik lebaran 2024 di Pelabuhan Ahmad Yani Ternate

      Arus mudik lebaran 2024 di Pelabuhan Ahmad Yani Ternate

      Sabtu, 6 April 2024 16:21

  • Video
    • Larangan melaut bagi kapal nelayan dan tongkang di Ambon diperpanjang

      Larangan melaut bagi kapal nelayan dan tongkang di Ambon diperpanjang

      Kamis, 24 Juli 2025 14:44

      Komdigi sosialisasikan layanan darurat 112 kepada pemkot Ambon

      Komdigi sosialisasikan layanan darurat 112 kepada pemkot Ambon

      Rabu, 23 Juli 2025 17:35

      Polda Maluku ringkus penyelundup sabu berkedok jasa pengiriman

      Polda Maluku ringkus penyelundup sabu berkedok jasa pengiriman

      Jumat, 18 Juli 2025 18:22

      Gubernur Cup III 2025, ajang kembangkan bakat atlet silat di Maluku

      Gubernur Cup III 2025, ajang kembangkan bakat atlet silat di Maluku

      Rabu, 16 Juli 2025 15:44

      Malut terima bantuan dari Kementerian Transmigrasi senilai Rp35 M

      Malut terima bantuan dari Kementerian Transmigrasi senilai Rp35 M

      Selasa, 15 Juli 2025 22:14

Lukas Enembe didakwa terima suap dan gratifikasi senilai Rp46,8 miliar

Senin, 19 Juni 2023 12:42 WIB

Lukas Enembe  didakwa terima suap dan gratifikasi senilai Rp46,8 miliar

Gubernur Papua non-aktif Lukas Enembe menjalani sidang pembacaan dakwaan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta pada Senin (19/6/2023). (ANTARA/Desca Lidya Natalia)

Jakarta (ANTARA) - Gubernur Papua periode 2013-2018 dan 2018-2023 Lukas Enembe didakwa menerima suap senilai Rp45.843.485.350 dan gratifikasi sebanyak Rp1 miliar dari sejumlah rekanan.

"Terdakwa Lukas Enembe selaku Gubernur Papua periode 2013-2018 dan 2018-2023 bersama-sama dengan Mikael Kambuaya selaku Kepala Dinas Pekerjaan Umum Papua tahun 2013-2017 dan Gerius One Yoman selaku Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataaan Ruang (PUPR) Papua tahun 2018-2021 menerima hadiah seluruhnya Rp45.843.485.350," kata jaksa penuntut umum (JPU) KPK Wawan Yunarwatno di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin.

Sidang pembacaan dakwaan tersebut dihadiri langsung oleh Lukas Enembe yang sebelumnya menyampaikan keberatan pada Senin (12/6) karena ingin menghadiri sidang secara langsung dan bukan lewat sambungan konferensi video.

Saat mendengarkan pembacaan surat dakwaan, Lukas Enembe duduk di kursi terdakwa dengan didampingi salah satu penasihat hukumnya Petrus Bala Pattyona.

Dari jumlah suap itu, menurut JPU KPK, sebanyak Rp10.413.929.500 berasal dari pengusaha Piton Enumbi selaku Direktur sekaligus pemilik PT Meonesia Mulia, PT Lingge-Lingge, PT Astrad Jaya serta PT Melonesia Cahaya Timur dan sebanyak Rp35.429.555.850 berasal dari Rijatono Lakka selaku Direktur PT Tabi Anugerah Pharmindo, PT Tabi Bangun Papua sekaligus CV Walibhu.

"Agar Lukas Enembe bersama-sama dengan Mikael Kambuaya dan Gerius One Yoman mengupayakan perusahaan-perusahaan yang digunakan Piton Enumbi dan Rijatono lakka dimenangkan dalam proses pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua tahun anggaran 2013-2022," ungkap jaksa Wawan.

Piton Enumdi diketahui adalah tim sukses Lukas Enembe dalam pemenangan Gubernur Papua periode 2013-2018. Lukas pun menginstruksikan kepada Mikael Kambuaya untuk memberikan proyek kepada Piton Enumbi.

Baca juga: Penyuap Lukas Enembe dituntut 5 tahun penjara

"Terdakwa juga membagi jatah proyek pekerjaan berdasarkan status ruas jalan Provinsi Papua dimana nanti berdasarkan ruas jalan tersebut akan ditetapkan anggaran dan siapa saja kontraktor yang akan mendapat pekerjaan dengan kesepakatan terdakwa akan menerima fee atas proyek yang didapat Piton Enumbi," tambah jaksa.

Piton Enumbi selama 2013-2022 memperoleh 10 proyek yang dikerjakan tiga perusahaannya dengan total kontrak senilai Rp198.104.439.725.

Selanjutnya pada periode Januari 2017 - 1 Juli 2020, Piton Enumbi memberikan fee yaitu melalui transfer bank ke rekening atas nama Lukas Enembe dan Rifky Agereno dan Agus Parlindungan Tambunan serta membayari barang untuk Lukas Enembe melalui kartu kredit milik Piton Enumbi sehingga total fee mencapai Rp10.413.929.500.

Sedangkan Rijatono Lakka juga menjadi tim sukses pemenangan Lukas Enembe pada pilkada 2018. Sebelumnya Rijatono Lakka sempat melakukan renovasi untuk rumah pribadi Lukas Enembe pada 2017.

Rijatono Lakka lalu meminta proyek kepada Lukas Enembe sebagai kompensasi kemenangan dalam pilkada. Lukas Enembe setuju dengan meminta Tijatono menyediakan fee atas proyek yang diperoleh.

"Terdakwa lalu memerintahkan Gerius One Yoman selaku Kagis PUPR Papua untuk mengupayakan Rijatono Lakka sebagai penyedia barang/jasa pada proyek-proyek yang bersumber dari APBD Papua," tambah jaksa.

Gerius One lalu memerintahkan Kasi Pengelolaan Sumber Daya Air Dinas PUPR Papua Nataniel Kandai untuk membantu Rijatono Lakka dengan memberikan kerangka acuan kerja (KAK) dan rincian harga satuan pada harga perkiraan sendiri (HPS) proyek dinas PUPUR yang akan dilelang sehingga Rijatono Lakkan menggunakan data tersebut untuk menyusun dokumen penawaran.

Baca juga: Pengacara Lukas Enembe penuhi panggilan KPK

Biro Layanan Pengadaan Provinsi Papua yang mengetahui Rijatono Lakka merupakan titipan Lukas Enembe pun memenangkan perusahaan Rijatono Lakka yaitu CV Walibhu serta beberapa perusahaan yang dipinjam benderanya untuk mengerjakan proyek yaitu PT Aiwondeni Permai, PT Papua Sinar Anugerah, PT Cahaya Rante Tondo, CV Skylander serta PT Vertical Tiara Manunggal.

Rijatono Lakka sepanjang 2017-2021 pun mendapatkan 12 proyek dengan total nilai Rp110.469.553.936.

Rijatono Lakka kemudian memberikan fee sebesar Rp1 miliar pada 11 Mei 2020 melalui transfer bank ke rekening Lukas Enembe. Selain itu Rijatono Lakka pada periode 2019-2021 melakukan renovasi fisik milik Lukas Enembe melalui CV Walibhu dengan total nilai Rp34.429.555.850.

Atas perbuatannya, Lukas Enembe didakwa dengan pasal penerimaan suap yaitu pasal 12 huruf a atau pasal 11 UU No 31 tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU No 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP jo pasal 65 ayat 1 KUHP.

Selain penerimaan suap, Lukas Enembe juga didakwa menerima gratifikasi berupa uang sebesar Rp1 miliar yang berhubungan dengan jabatannya dan berlawanan dengan kewajibannya sebagai Gubernur Provinsi Papua periode 2013-2018.

"Bahwa sebagai Gubernur Papua periode 2013-2018 pada 12 April 2013 di Bank BCA KCU Jayapura terdakwa telah menerima uang Rp1 miliar dari Budy Sultan selaku Direktur PT Indo Papua melalui Imelda Sun yang dikirim ke rekening terdakwa," kata jaksa.

Terhadap penerimaan gratifikasi tersebut, Lukas tidak melaporkan kepada KPK dalam tenggang waktu 30 hari sebagaimana ditentukan oleh undang-undang padahal penerimaan itu tanpa alas hak yang sah menurut hukum.

Terhadap perbuatannya, Lukas didakwa dengan pasal 12 B UU No 31 tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU No 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Atas dakwaan tersebut, Lukas Enembe langsung mengajukan nota keberatan (eksepsi).

"Keberatan akan dibacakan langsung karena Pak Lukas pernah stroke dan akan dibacakan bergantian oleh saya, Pak Kaligis dan Purwaning. Cuma permohonan kami tadi tidak bisa konsultasi ke beliau, karena itu hak kami beritahukan ke yang mulia setelah sidang bisa ketemu jangan dihalangi," kata penasihat hukum Lukas, Petrus Bala Pattyona.

Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Lukas Enembe didakwa terima suap dan gratifikasi senilai Rp46,8 miliar

Pewarta: Desca Lidya Natalia
Uploader : Moh Ponting
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Whatsapp
  • facebook
  • twitter
  • email
  • pinterest
  • print

Berita Terkait

Bareskrim Polri tangkap penyebar ujaran kebencian pendukung Lukas Enembe

Bareskrim Polri tangkap penyebar ujaran kebencian pendukung Lukas Enembe

2 Januari 2024 13:42

Politik kemarin - Klarifikasi Gus Miftah hingga pemakaman Lukas Enembe

Politik kemarin - Klarifikasi Gus Miftah hingga pemakaman Lukas Enembe

30 Desember 2023 06:42

Ikemal Papua imbau warga Maluku tenang di  masa perkabungan Enembe

Ikemal Papua imbau warga Maluku tenang di masa perkabungan Enembe

29 Desember 2023 13:09

Mantan Gubernur Papua Lukas Enembe meninggal dunia di  RSPAD

Mantan Gubernur Papua Lukas Enembe meninggal dunia di RSPAD

26 Desember 2023 13:47

Vonis Lukas Enembe diperberat  jadi 10 tahun penjara

Vonis Lukas Enembe diperberat jadi 10 tahun penjara

7 Desember 2023 13:36

Sikap tidak sopan Lukas Enembe jadi pertimbangan memberatkan

Sikap tidak sopan Lukas Enembe jadi pertimbangan memberatkan

19 Oktober 2023 15:23

Hakim Tipikor batal bacakan  vonis Lukas Enembe

Hakim Tipikor batal bacakan vonis Lukas Enembe

9 Oktober 2023 12:12

Lukas Enembe minta dibebaskan dari semua dakwaan

Lukas Enembe minta dibebaskan dari semua dakwaan

21 September 2023 13:11

Terpopuler

Timnas Indonesia U-16 siap hadapi Uzbekistan untuk rebut peringkat kelima

Timnas Indonesia U-16 siap hadapi Uzbekistan untuk rebut peringkat kelima

Alcaraz mundur  dari ATP Masters Toronto

Alcaraz mundur dari ATP Masters Toronto

Allegri soroti  penguasaan bola AC Milan ketika takluk dari Arsenal

Allegri soroti penguasaan bola AC Milan ketika takluk dari Arsenal

Menpora sebut Kompetisi sepak bola lahirkan pemain terbaik di Malut

Menpora sebut Kompetisi sepak bola lahirkan pemain terbaik di Malut

KM Barcelona 5 terbakar di perairan Talise-Minahasa Utara

KM Barcelona 5 terbakar di perairan Talise-Minahasa Utara

Top News

  • Pemkab tegaskan Pantai Ngurbloat dengan pasir terhalus ada di Maluku Tenggara

    Pemkab tegaskan Pantai Ngurbloat dengan pasir terhalus ada di Maluku Tenggara

    21 Juli 2025 13:10

  • Bea Cukai Maluku dan Ambon gagalkan peredaran 27.092 rokok  ilegal

    Bea Cukai Maluku dan Ambon gagalkan peredaran 27.092 rokok ilegal

    16 Juli 2025 19:24

  • Polda Maluku jadi contoh praktik diplomasi keamanan di mata parlemen Belanda

    Polda Maluku jadi contoh praktik diplomasi keamanan di mata parlemen Belanda

    11 Juli 2025 19:45

  • Pemprov Maluku  rekrut 100 siswa Sekolah Rakyat di Ambon

    Pemprov Maluku rekrut 100 siswa Sekolah Rakyat di Ambon

    11 Juli 2025 14:31

  • DLH Maluku: PT  BBA  beroperasi di Malra tanpa dokumen Amdal

    DLH Maluku: PT BBA beroperasi di Malra tanpa dokumen Amdal

    9 Juli 2025 07:40

Antara News ambon
ambon.antaranews.com
Copyright © 2025
  • Top News
  • Terkini
  • RSS
  • Twitter
  • Facebook
  • Maluku
  • Metro Ambonia
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Artikel
  • Kesra
  • Tetangga
  • Polkam
  • Ketentuan Penggunaan
  • Tentang Kami
  • Pedoman
  • Kebijakan Privasi
  • BrandA
  • ANTARA Foto
  • Korporat
  • PPID
  • www.antaranews.com
  • Antara Foto
  • IMQ
  • Asianet
  • OANA
notification icon
Dapatkan Berita Terkini khusus untuk anda dengan mengaktifkan notifikasi Antaranews.com