Ambon (Antara Maluku) - Komisi A DPRD Maluku mengusulkan Pemprov setempat melakukan koordinasi dengan Kodam XVI/Pattimura dan pihak Polda untuk membentuk Komando Rayon Militer (Koramil) maupun Kodim baru di daerah rawan kejahatan.
"Masalah keamanan dan ketertiban di masyarakat ini sangat penting dan perlu dipelihara secara berkesinambungan, sehingga diharapkan ada koordinasi yang serius dari pemerintah daerah dengan instansi terkait," kata ketua komisi A DPRD Maluku, Richard Rahakbauw,
di Ambon, Senin.
Ia mengungkapkan, sejak bergulirnya program otonomisasi daerah beberapa tahun lalu, jumlah daerah definitif tingkat II seperti kabupaten dan kota di Maluku saat ini sudah mencapai 11 wilayah, kemudian diperbanyak lagi dengan proses-proses pemekaran wilayah kecamatan yang semakin banyak.
Dari satu sisi, kata Richard, Badan Pembina Desa (Babinsa) dari TNI-AD di tingkat desa, terutama pada kawasan wilayah terpencil di daerah yang berbatasan langsung dengan negara lain, sudah tidak ada sejak munculnya era reformasi.
Di sisi lain, banyak daerah di Maluku yang rawan dengan munculnya perkelahian antarkampung dan sangat mengganggu masalah kamtibmas, sehingga pemerintah daerah dan aparat keamanan perlu memikirkan kembali pembukaan kantor-kantor koramil atau kodim yang baru di daerah seperti itu.
Komisi A DPRD juga meminta pemerintah daerah dan aparat penegak hukum untuk berkoordinasi membuka kantor-kantor pengadilan definitif daerah-daerah yang baru dimekarkan agar berbagai persoalan hukum di masyarakat, baik secara pidana maupun perdata cepat terselesaikan sesuai asas peradilan yang murah dan cepat bagi para pencari keadilan.
"Agenda seperti ini akan menjadi perhatian serius komisi untuk saat ini dan nantinya akan dibahas lebih lanjut dengan mengundang Biro Hukum Pemprov atau pun rencana melakukan kunjungan kerja ke Kapolda dan Pangdam," katanya.
Apalagi sudah ada permintaan resmi masyarakat Kabupatan Seram Bagian Timur (SBT) ke DPRD agar pemerintah daerah bersama aparat keamanan bisa membuka kantor-kantor koramil baru dan kantor pengadilan yang definitif.