Ambon (Antara Maluku) - Majelis Pimpinan Harian Sinode Gereja Protesten Maluku (GPM) menyosialisasikan imbauan Gubernur Karel Albert Ralahal agar warga menjaga stabilitas keamanan, ketertiban di masyarakat (kamtibmas), serta mengantisipasi kemungkinan gangguan terhadap aktivitas kehidupan akibat faktor alam.
Imbauan Gubernur Ralahalu disosialisasikan melalui Warta Jemaat saat ibadah Minggu sebagai peran serta pimpinan umat beragama, majelis latupati (pemangku adat) serta sembilan bupati dan dua wali kota di Maluku.
Imbauan tersebut tertuang dalam Surat Gubernur No 300/548 pada 22 Februari 2012, No 300/608 16 Maret 2011 dan No 120/3372 pada 30 Desember 2011.
Gubernur Ralahalu mengimbau tokoh masyarakat dan agama memberi pemahaman kepada warga tentang arti penting menjaga dan menciptakan suasana aman, damai dan tenteram secara bersama di lingkungan keluarga, permukiman maupun dalam hubungan sosial kemasyarakatan yang lebih luas.
"Jangan terhasut isu-isu provokatif yang disebarkan melalui pesan pendek (SMS), pemberitaan media massa tidak bertanggung jawab maupun dari mulut ke mulut," ujarnya.
Imbauan lainnya adalah masyarakat perlu juga diberi penjelasan berbagai perubahan situasi alam berdasarkan informasidri BMKG maupun instansi lain yang berwenang sehingga dapatn segera dikoordinasikan langkah-langkah antisipatif.
Gubernur juga menyeru warga menghentikan kebiasaan mengonsumsi minuman keras, narkoba dan main judi atau pun kegiatan lain yang berpotensi menciptakan konflik, baik antarindividu maupun kelompok.
Ia menilai, perlu meningkatkan dan memberdayakan kembali pola pengamanan secara swadaya melalui sistem keamanan lingkungan (siskamling).
"Saya telah mendorong Wali Kota Ambon Richard Louhenapessy agar mengefektifkan kembali siskamling dan langkah ini hendaknya diikuti bupati dan wali kota," katanya.
Dia memandang perlu juga aparat keamanan bekerja profesional dalam mengungkapkan latar belakang atau pun motivasi atas berbagai tindakan yang mengganggu stabilitas keamanan maupun ketertiban sejak 11 September 2011.
"Rasanya TNI dan Polri memiliki profesionalitas untuk hal tersebut. Makanya warga perlu memberikan kepercayaan kepada institusi aparat keamanan itu guna menangkap, selanjutnya memroses hukum siapa pun oknum provokator," tandas Gubernur.
Khusus untuk pimpinan agama diharapkan dapat memanfaatkan mimbar kotbah dalam setiap pertemuan ibadah dengan memberikan petunjuk kepada umat agar tidak terhasut isu-isu terprovokatif.
"Masyarakat hendaknya mengemban tugas maupun pekerjaan sambil tetap waspada dan kritis dalam menyikapi setiap informasi atau isu berkembang," demikian Gubernur Ralahalu.
GPM Sosialisasi Ancaman Gangguan Kamtibmas
Senin, 5 Maret 2012 6:39 WIB