Ambon (ANTARA) - Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon menegaskan komitmen menindaklanjuti temuan Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Provinsi Maluku atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kota Ambon 2022.
"Kita menerima hasil pemeriksaan BPK 23 Mei 2023, selama 60 hari yakni hingga 23 Juli, saya berharap semua rekomendasi yang disampaikan BPK, secara administratif kita tindaklanjuti tapi juga terkait nilai atau material dan temuan harus dikembalikan," kata Penjabat Wali Kota Ambon Bodewin Wattimena, di Ambon, Selasa.
Ia mengatakan, pemeriksaan yang dilakukan akan dibuat kebijakan yang berbeda dari tahun sebelumnya, yakni kebijakan untuk memperketat pengelolaan keuangan di pemerintah.
Kebijakan tersebut katanya, secara tidak langsung akan sulit untuk mencairkan anggaran, karena harus membuat pertanggungjawaban sebelumnya dengan baik sebelum dilakukan pencairan anggaran.
"Selama ini penggunaan anggaran belum dilakukan dengan baik di Pemerintah Kota Ambon sehingga menyebabkan penyalahgunaan keuangan harus dibenahi," katanya.
Bodewin mengakui, opini WTP bukan tujuan karena yang utama adalah memperbaiki seluruh tata kelola keuangan dan aset di Kota Ambon.
"Pada waktunya saya yakin di tahun depan kita akan melakukan perbaikan yang lebih baik lagi, tahun ini kita belum meraih opini karena percuma kita dapat opini jika pengelolaan keuangan belum baik, karena itu kita harus melalukan perbaikan," katanya.
Temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kota Ambon Tahun 2022 antara lain adalah Belanja Barang dan Jasa pada Sekretariat Kota Ambon tidak sesuai ketentuan yaitu sebesar Rp7,2 Miliar direkomendasikan disetor ke kas daerah danRp33,3 Miliar diperlukan verifikasi lebih lanjut melalui pemeriksaan khusus inspektorat.
Selain itu pengelolaan kas Pemkot Ambon 2022 masih bermasalah yaitu kas tekor sebesar Rp2,19 Miliar, dan permasalahan aset sebesar Rp60,7 miliar berupa keberadaan aset dan beban penyusutan yang direkomendasikan untuk melakukan penatausahaan Barang Milik Daerah di OPD terkait.
Pemkot Ambon tegaskan komitmen tindaklanjuti temuan BPK
Senin, 17 Juli 2023 19:29 WIB