Ambon (Antara Maluku) - Keterlambatan pelaksanaan musyawarah daerah (Musda) II Partai Demokrat Maluku bisa turut menghambat proses konsolidasi dan penyiapan kader terbaik dalam mengikuti pemilihan langsung kepala daerah gubernur dan Wagub Maluku awal 2013.
"Partai harus mempersiapkan kader-kader terbaiknya untuk ikut pilkada maupun pemilu legislatif 2014, dan kalau musda ini berjalan lambat maka sudah hampir pasti semua proses politik terkait dua momen besar ini juga akan terlambat," kata Wakil ketua DPD PD Maluku, Melky Frans di Ambon, Senin.
Sehingga DPD berharap kalau boleh, awal April ini musdanya sudah bisa jalan karena dua momen politik besar tersebut.
Menurut Melky, DPD PD Maluku sudah menyiapkan diri untuk melaksanakan musda sejak pertengahan 2011 kemarin, tapi yang menentukan waktu pelaksanaannya ada di tangan DPP.
"Kita sudah siap sejak sepuluh bulan lalu, dibuktikan dengan telah terbentuknya 'Organizing Committee and Steering Committee' termasuk semua kelengkapan pelaksanaan musda II. Justru agenda ini kita tunggu dari DPP untuk memutuskan kapan waktu penyelenggaraan musda," katanya.
DPD juga berharap agar rencana pelaksanaan musda ini minimal disampaikan DPP ke DPD satu minggu sebelum waktunya mengingat rentang kendali dan tingkat kesulitan di daerah ini cukup tinggi.
Wilayah Maluku terdiri dari pulau-pulau dan kondisi cuaca saat ini kurang bersahabat, sehingga pemberitahuan awal musda dapat dimanfaatkan untuk mempersiapkan seluruh DPC hadir.
"Saya tidak bilang pernyataan bung Mikhael itu menujukan DPP tidak siap tapi DPD sangat siap melaksanakan musda dan tinggal kita menghitung waktu dengan DPP, tapi harus diingat juga kalau DPP bukan hanya bertugas melaksanakan musda di Maluku karena harus menyelesaikan banyak agenda nasional lainnya," kata Melky Frans.
Melky Frans juga sangat mendukung pernyataan Korwil DPP Partai Demokrat, Mikchael Wattimena bahwa DPP akan abstain alias tidak memberikan suara pemilihan seorang calon ketua DPD dalam musda.
Menurut tata tertib musda dalam hal perolehan suara, maka yang memiliki hak suara adalah DPC, DPD dan DPP sehingga DPP juga memiliki satu suara untuk memilih ketua DPD dan ini dimaksudkan sebagai intervensi negatif.
Kalau DPP nantinya tidak memberikan suara, maka tinggal 12 suara yang direbut para kandidat calon ketua DPD PD Maluku, dimana satu suara dari DPD dan 11 suara dari DPC di seluruh kabupaten/kota.
"Dalam arti saat rencana musda DPD PD Maluku berjalan dan DPP abstain berdasarkan pernyataan dari bung Mikhael Wattimena sebagai korwil itu justru sebenarnya lebih baik, artinya DPP memberikan kesempatan kepada DPC dan DPD untuk menentukan calon pemimpinnya, tapi apakah pernyataan ini betul-betul bisa direalisasikan atau tidak," katanya.
