Pertemuan ASEAN Ministerial Meeting on Transnational Crime (AMMTC) ke-17 di Labuan Bajo, Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur telah menyepakati rencana kerja bersama dengan Jepang untuk menangani kejahatan transnasional pada 2023-2027 sebagaimana yang telah disepakati pada pertemuan SOMTC+Jepang ke-19 di Yogyakarta pada bulan Juni 2023.
Dalam keterangan resmi yang diterima di Labuan Bajo, Rabu, Kepala Divisi Hubungan Internasional Polri Inspektur Jenderal Polisi Krishna Murti menjelaskan rencana kerja itu mencakup lima bidang prioritas yaitu terorisme, kejahatan siber, peredaran narkoba, pembajakan, laut, dan tindak pidana perdagangan orang, tanpa mempersempit ruang lingkup kerja sama ASEAN-Jepang sebelumnya.
Rencana kerja tentang terorisme meliputi upaya pencegahan ekstremisme berbahaya dan penyelundupan senjata. Kedua belah pihak sepakat untuk saling mendukung dalam memerangi ancaman terorisme yang dapat merusak kedamaian dan stabilitas kawasan.
Selanjutnya tentang kejahatan siber yang menegaskan kolaborasi dalam menghadapi serangan siber dan merancang strategi bersama untuk melindungi infrastruktur kritis.
Rencana kerja berikut tentang perdagangan narkoba yakni mempertajam kerja sama dalam pencegahan dan penegakan hukum terhadap perdagangan narkoba yang merusak generasi muda dan mengganggu struktur sosial.
Baca juga: Indonesia dan enam negara ASEAN tandatangani MoU di AMMTC ke-17 Labuan Bajo
Baca juga: Indonesia dan enam negara ASEAN tandatangani MoU di AMMTC ke-17 Labuan Bajo
Rencana kerja keempat yakni perompakan di laut. Dalam rencana kerja itu, negara yang terlibat mengatasi ancaman perompakan dan perampokan di laut yang merugikan perdagangan dan keamanan maritim dengan fokus pada penguatan kapasitas penegakan hukum dan kerja sama di wilayah perairan bersama.
Terakhir, rencana kerja tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang yakni menangani perdagangan manusia yang merampas martabat dan hak asasi manusia dengan langkah-langkah pencegahan dan perlindungan bagi para korban.
Krishna menjelaskan rencana kerja itu juga merupakan hasil implementasi deklarasi bersama antara ASEAN dan Jepang untuk bekerja sama memerangi terorisme dan kejahatan transnasional sebagaimana yang disepakati pada ASEAN-Japan Summit 12 November 2014 di Myanmar.
Melalui upaya bersama itu, ASEAN dan Jepang menegaskan komitmen mereka dalam membangun kawasan yang damai, aman, dan stabil bagi generasi mendatang.
Implementasi rencana kerja tersebut akan dipantau dan dilaporkan secara berkala dalam Konsultasi Tahunan baik tingkat teknis pada SOMTC+Jepang maupun tingkat strategis pada AMMTC+Jepang untuk memastikan langkah-langkah konkret dari implementasi rencana kerja yang telah disepakati.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: ASEAN dan Jepang sepakat rencana kerja tangani kejahatan transnasional