Jakarta (ANTARA) -
Luhut juga melihat bahwa industri yang menggunakan energi secara masif siap tumbuh menjadi industri berkelanjutan dan menjadi salah satu pemangku kepentingan implementasi CCS.
Sementara itu, dari aspek keuangan dan bisnis dengan jelas menunjukkan bahwa CCS berpotensi untuk menarik investasi besar di masa depan.
Baca juga: Menko Marves: Indonesia buka peluang kolaborasi atasi krisis iklim
"Peraturan apa pun yang perlu kami tetapkan, akan kami tetapkan. Saya ingin peraturan ini bisa segera ditetapkan bulan ini, jadi kita perlu bekerja sama untuk mewujudkan, serta menindak lanjuti hal ini karena tidak banyak orang yang mengetahui tentang Blitar Reservoir dan saline aquifer. Tidak banyak orang yang mengetahui hal ini padahal ini sangat berpotensi untuk menjadikan Indonesia sebagai negara yang kuat dan strategis dalam bidang ini," ujar Luhut.
Sebelumnya, Direktur Jenderal Minyak dan Gas Kementerian ESDM Tutuka Ariadji mengatakan bahwa pemerintah menyiapkan aturan terkait pengembangan teknologi penangkapan dan penyimpanan karbon agar Indonesia dapat menyediakan layanan penyimpanan karbon dioksida atau CO2 dari berbagai negara.
Berdasarkan studi Lemigas Kementerian ESDM, Indonesia memiliki potensi kapasitas penyimpanan karbon sekitar 2 giga ton CO2 untuk reservoir migas yang telah habis, serta sekitar 10 giga ton CO2 untuk reservoir air bersalinitas tinggi.
Metode CCS dilakukan dengan cara menginjeksikan CO2 ke dalam tanah, sekitar 20 kali ketinggian Monas, agar bisa larut dalam lapisan air dan berikatan secara kimia di permukaan batuan tanah sehingga tersimpan secara permanen.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Luhut siapkan aturan dukung RI jadi pusat penangkapan karbon dunia