Ambon (ANTARA) - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Ambon, M. Shaddeq Fuad mengatakan pada Pemilu 2024 memberikan perhatian khusus bagi pemilih difabel.
"Kalau ditanya soal ada TPS khusus bagi penyandang disabilitas, jawabannya tidak ada. Yang dikhususkan hanya bagi narapidana. Tapi kami memberikan perhatian khusus," kata M. Shaddeq Fuad, di Ambon, Kamis.
Ia menjelaskan, ada empat TPS khusus yang disediakan di Kota Ambon untuk Pemilu 2024. Dua di antaranya di Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Ambon, satu di Rutan Waiheru dan satu untuk Lapas perempuan.
Sementara untuk bagian pemilih penyandang disabilitas, mereka masuk pada TPS umum. Hanya saja, penyelenggara Pemilu memberikan perhatian khusus, harus menunjang kelompok difabel ini saat Pemilu berlangsung.
Artinya, mereka harus diperhatikan soal akomodasi dan aksesibilitas . KPU juga akan mendata penyandang difabel ini untuk memudahkan mereka menuju TPS.
"Kami juga akan mengingatkan pihak penyelenggara di TPS untuk para difabel ini jangan sampai mengantre. Mereka harus didahulukan," tuturnya.
Ia berharap, tingkat partisipasi pemilih difabel pada pemilu nanti lebih meningkat dari tahun-tahun sebelumnya.
Sebelumnya, KPU Kota Ambon telah mengumumkan daftar pemilih tetap (DPT) untuk Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 sebanyak 252.367 orang.
Dari total jumlah tersebut, ada pemilih penyandang disabilitas atau difabel (Different Abilities People). Jumlah mereka sebanyak 657 orang.
Kategori penyandang disabilitas yang didata di antaranya cacat fisik, intelektual, sensorik netra, sensorik rungu, sensorik wicara dan mental.
Rinciannya, yang menyandang cacat fisik berjumlah 316 pemilih, cacat intelektual sebanyak 23 pemilih, sensorik netra 59 pemilih, sensorik runggu 16 pemilih, sensorik wicara 69 pemilih dan mental 174 orang.