Ambon (ANTARA) - Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon menyiapkan dana stimulan bagi warga korban kebakaran di kawasan Kapahaha, Kelurahan Pandan Kasturi, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon.
"Dana stimulan bagi para korban kebakaran Rp15 juta per rumah, sementara dalam tahapan menunggu Surat Keputusan Penjabat Wali Kota Ambon, selanjutnya menunggu proses pencairan, baru diserahkan ke korban bencana kebakaran,," kata Plt Kepala Dinas Sosial kota Ambon, Enrico Matitaputty, di Ambon, Rabu.
Ia mengatakan, penanganan korban kebakaran di kawasan Kapahaha menjadi tanggungjawab Pemerintah Kota Ambon, karena rumah yang terbakar di bawah 10 unit rumah.
“Kalau di atas 10 unit itu tanggungjawab Pemerintah Provinsi, kalau di bawah 10 unit maka tanggungjawab kabupaten/kota, termasuk penyiapan dana stimulan untuk pemilik tujuh unit rumah yang terbakar," katanya.
Paska kebakaran, dinas sosial telah menyiapkan bantuan tanggap darurat berupa pangan dan sandang serta posko pelayanan kesehatan di sekitar lokasi kebakaran.
"Penanganan darurat dilakukan selama 14 hari, tahap awal diberikan bantuan makanan siap saji selama tiga hari, dilanjutkan bantuan pangan dan alat masak," katanya.
Makanan siap saji diberikan dua kali dalam satu hari, sesuai aturan Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 979/Menkes/SK/IX/2001 tentang Prosedur Tetap Pelayanan Kesehatan Penanganan Bencana dan Penanganan Pengungsi.
Pemenuhan kebutuhan dasar dalam keadaan tanggap darurat bencana, bantuan kebutuhan dasar yang diberikan antara lain tempat penampungan/hunian sementara (huntara), bantuan pangan, bantuan non-pangan, bantuan sandang, sanitasi, dan air bersih, serta layanan kesehatan.
Ia menyampaikan bahwa setiap organisasi perangkat daerah, termasuk Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dan Dinas Sosial, sudah memahami tugas pokok dan fungsi masing-masing dalam menangani dampak kebakaran.
Di samping mendirikan dapur umum untuk menyiapkan makanan bagi korban kebakaran, ia mengatakan, selama masa tanggap darurat petugas pemerintah membantu warga yang terdampak kebakaran dalam mengurus dokumen kependudukan seperti akta kelahiran, kartu tanda penduduk, dan kartu keluarga.
Kebakaran rumah di kawasan Kapahaha, Kelurahan Pandan Kasturi, Kecamatan Sirimau menghanguskan 10 unit rumah, 13 kepala keluarga dan 52 jiwa.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Pemkot Ambon siapkan dana stimulan korban kebakaran Kapahaha