Saumlaki (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Tanimbar menyerahkan bantuan berupa dana stimulan kepada para sopir angkot dan tukang ojek yang terdampak COVID-19 di daerah itu.
Bantuan diberikan secara simbolis oleh Bupati Kepulauan Tanimbar Petrus Fatlolon yang juga Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten setempat kepada perwakilan sopir angkot dan tukang ojek di Saumlaki, Senin, antara lain dihadiri pimpinan organisasi perangkat daerah terkait serta Kepala Cabang Pembantu BNI Saumlaki.
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Kepulauan Tanimbar Juliana Ongirwalu mengatakan, bantuan itu untuk meringankan beban para sopir angkutan umum dan tukang ojek karenak terdampak pandemi COVID-19.
"Dana stimulan itu bersumber dari APBD Kabupaten Kepulauan Tanimbar pos Alokasi Dana COVID-19 untuk diberikan kepada 182 sopir angkutan umum dan 450 orang tukang ojek" katanya.
Para sopir angkutan umum akan memperoleh stimulan Rp600.000 per orang per bulan, sedangkan tukang ojek Rp450.000 yang ditransfer ke rekening BNI masing-masing penerima mulai Mei sampai dengan Juli 2020.
Mantan Kadis Sosial itu, menyampaikan data jumlah penerima itu telah disortir dari ribuan sopir yang mendaftar pekan lalu dengan persyaratan normatif setiap penerima harus memiliki SIM, STNK, Kartu Keluarga, dan KTP.
Bupati Fatlolon menyampaikan apresiasi kepada Kepala Dinas Perhubungan dan OPD terkait yang telah berupaya seoptimal mungkin sehingga penyerahan bantuan itu dapat dilaksanakan.
“Mungkin untuk Provinsi Maluku baru Pemerintah Kabupaten Kepulauan Tanimbar yang menyerahkan bantuan stimulan kepada para sopir angkutan umum dan sopir ojek, untuk itu saya memberikan apresiasi kepada Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Kepulauan Tanimbar,” katanya.
Ia menyatakan pandemi COVID-19 berdampak pada penurunan penerimaan daerah, baik yang bersumber dari pendapatan asli daerah maupun dana-dana transfer dari pusat.
"Walaupun kondisi keuangan tidak normal namun perhatian pemerintah dari pusat sampai ke daerah kepada masyarakat tetap menjadi prioritas. Hal ini dibuktikan dengan berbagai bantuan yang disalurkan kepada masyarakat, baik yang bersumber dari APBN, APBD provinsi, maupun kabupaten" katanya.
Masyarakat diingatkan untuk menaati protokol kesehatan, termasuk para sopir angkutan umum dan tukang ojek.
Ia berharap, kondisi Kabupaten Kepulauan Tanimbar yang masih zona hijau COVID-19 itu, tetap dipertahankan melalui kerja sama seluruh lapisan masyarakat dengan pemerintah daerah, TNI/Polri, dan instansi vertikal lainnya.
Pemkab Kepulauan Tanimbar berikan dana stimulan sopir angkot dan ojek
Senin, 18 Mei 2020 18:08 WIB