Kevin Egananta selaku Aide de Camp (ADC) atau ajudan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri memenuhi panggilan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya dalam kasus dugaan pemerasan pimpinan KPK terhadap eks Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo pada Jumat.
Kevin tiba di Gedung Ditreskrimsus pada pukul 11.17 WIB dengan menggunakan kemeja berwarna ungu. Pada saat ditemui Kevin terlihat membawa sebuah map sebelum menjalani pemeriksaan dengan didampingi dua penyidik.
Saat ditanya mengenai persiapan untuk pemeriksaan, Kevin mengaku siap terkait kasus tersebut tanpa ada arahan apapun khususnya dari Ketua KPK, Firli Bahuri.
"Enggak ada arahan apa-apa. Saya jawab saja," kata Kevin saat ditemui, Jumat.
Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya menjadwalkan pemeriksaan Kevin Egananta selaku Aide de Camp (ADC) atau ajudan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri pada Jumat pukul 10.00 WIB.
Baca juga: Wakil Ketua KPK sebut korupsi jadi ancaman dan tantangan ketahanan nasional
Baca juga: Wakil Ketua KPK sebut korupsi jadi ancaman dan tantangan ketahanan nasional
“Betul kami jadwalkan pemeriksaan (ajudan KPK) hari ini,” kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak saat dikonfirmasi, Jumat.
Sebagai catatan Kevin Egananta seharusnya telah dilakukan pemeriksaan pada Rabu (11/10) namun yang bersangkutan mangkir dan mengajukan penundaan pemeriksaan.
"ADC Ketua KPK sebenarnya sudah dijadwalkan pemeriksaannya kemarin (11/10) sebagaimana surat panggilan yang sudah dilayangkan kepada yang bersangkutan," katanya.
Ade Safri menambahkan sementara ini total saksi yang telah dilakukan pemeriksaan dalam kasus ini berjumlah 12 orang dalam tahap penyidikan.
Sementara ini empat orang telah dipanggil penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya adalah mantan Menteri Pertanian SYL, sopir SYL, ajudan SYL dan Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Ajudan Ketua KPK penuhi panggilan Polda Metro Jaya