Ambon (ANTARA) - Kantor Kementerian Hukum dan HAM Maluku membentuk Walang Kekayaan Intelektual bertujuan untuk menginventarisasi kekayaan intelektual komunal dan budaya di provinsi itu.
"Kota Ambon memiliki potensi di bidang seni, musik dan tari tradisional yang harus dijaga dari generasi ke generasi, dengan adanya Walang Kekayaan Intelektual bisa menjaga kekayaan intelektual komunal," kata Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Maluku Erni Nurheyanti di Ambon, Selasa.
Dalam bahasa Maluku walang memiliki makna tempat berkumpul, berteduh dan berdiskusi. Walang juga memiliki makna sebagai rumah kecil yang dibuat untuk menjaga hasil kebun.
Menurut dia pembentukan Walang Kekayaan Intelektual ini mendapat dukungan dari Penjabat Wali Kota Ambon Bodewin Wattimena.
Dukungan diberikan mengingat Ambon sebagai kota musik memiliki keragaman seni, budaya, musik dan tari yang harus terus diturunkan secara berkelanjutan kepada generasi muda sebagai suatu bentuk kekayaan yang dimiliki daerah.
Ia menjelaskan Walang Kekayaan Intelektual akan menjadi solusi bagi kabupaten dan kota yang masih belum mendapat sosialisasi dan pengetahuan mengenai kekayaan intelektual secara menyeluruh.
"Walang Kekayaan Intelektual yang diprakarsai menjadi solusi bagi masyarakat dalam mendapatkan informasi dan bantuan secara langsung bagi masyarakat tanpa harus datang ke kantor wilayah," ujarnya.
Saat ini pihaknya tengah melaksanakan coaching clinic yang kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan sejumlah nota kesepahaman dan perjanjian kerja sama sebagai bentuk keseriusan dalam pelaksanaan dan pembentukan Walang Kekayaan Intelektual
Saat ini Kanwil Kemenkum HAM Maluku juga tengah berkoordinasi dengan Bagian Hukum Pemerintah Kota Ambon dalam persiapan pelaksanaan penandatanganan nota kesepahaman dan perjanjian kerja sama dengan Pemkot Ambon.
Sementara Penjabat Wali Kota Ambon Bodewin Wattimena menyampaikan kehadiran Walang Kekayaan Intelektual bisa meningkatkan pemahaman dan edukasi bagi masyarakat tentang kekayaan intelektual.
"Ini juga bisa turut mendorong UMKM yang ada di daerah ini untuk bisa lebih maju dan memiliki daya saing yang tinggi untuk bisa menggerakan roda perekonomian," kata Bodewin.
Kemenkum HAM Maluku bentuk Walang Kekayaan Intelektual
Rabu, 18 Oktober 2023 6:23 WIB