Ternate (Antara Maluku) - DPRD Kota Ternate, Maluku Utara (Malut) mengusulkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) terkait penanggulangan dan penyebaran HIV/AIDS masuk dalam kurikulum lokal di sekolah tingkat SMA atau sederajat di daerah itu.
Anggota DPRD Kota Ternate, Asghar Saleh, di Ternate, Jumat, mengatakan Ranperda yang telah diusulkan tersebut akan lebih ditujukan untuk upaya pencegahan HIV/AIDS dengan tidak mengabaikan upaya pengobatan dan rehabilitasi.
Politisi Partai Golkar itu mengatakan Ranperda tersebut diharapkan akan melibatkan semua pihak, terutama instansi terkait di Pemkot Ternate menjadi kelompok kerja bersama Komisi Penanggulangan AIDS.
"Kami menargetkan pada hari AIDS sedunia pada 1 Desember 2012 Ranperda akan disahkan, sehingga dapat memberikan pemahaman sedini mungkin bagi para pelajar mengenai HIV/AIDS,¿ katanya.
Asghar mengaku, angka penderita HIV/AIDS di Ternate, terus menunjukkan peningkatan, sehingga membutuhkan langkah-langkah konkrit dari pihak terkait untuk mengatasinya.
"Jumlah penderita HIV/AIDS di Ternate awal 2012 hingga kini tercatat 57 orang dan saat ini telah meningkat menjadi 78 orang," ujarnya.
Menurut dia, jumlah penderita HIV/AIDS di Ternate yang meninggal terus bertambah, yakni telah mencapai 23 orang. Jumlah itu dihitung sejak tahun 2007.
Sementara itu, Ketua Komisi Penanggulangan AIDS (KPA) yang juga Wakil Wali Kota Ternate, Arifin Djafar ketika dikonfirmasi menyatakan apresiasinya terkait dengan Ranperda yang akan memasukkan kurikulum local bagi siswa di tingkat SMA sederajat mengenai HIV/AIDS, sebagai langkah awal yang nantinya dilakukan instansi terkait untuk menekan penyebaran virus HIV/AIDS tersebut.
Oleh karena itu, dengan adanya Ranperda tersebut diharapkan bisa memberikan langkah-langkah antisipasitif mengenai HIV/AIDS di antaranya dengan memutus mata rantai penyebarannya.