Ambon (ANTARA) - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Maluku menggandeng sejumlah organisasi Organisasi Masyarakat (Ormas), Organisasi Kepemudaan (OKP) dan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) mendeklarasikan pengawasan partisipatif pemilu.
Keterlibatan masyarakat sipil ini ditandai dengan penandatangan deklarasi tentang pengawasan penyelenggaraan Pemilu 2024, berlangsung di Hotel Biz Kota Ambon, Senin.
“Mereka ini bagi kami telah mewakili masyarakat. Makanya dilibatkan untuk sama-sama mengawasi penyelenggaraan Pemilu 2024 di Maluku," kata Ketua Bawaslu Maluku, Subair.
Ia mengatakan kendati Bawaslu bertugas untuk mengawasi tahapan-tahapan Pemilu, tetapi sejatinya amanah pengawasan pemilu ada di masyarakat.
Menurutnya, Pemilu dapat dipastikan berjalan dengan baik dan benar jika masyarakat turut berkontribusi dalam melakukan pengawasan Pemilu.
"Hasil dari Pemilu itu menyangkut dengan keselamatan hidup orang banyak. Nah, mau Pemilu berjalan baik dan benar, maka kontribusi masyarakat sangat penting disini," ujarnya.
Ia mengaku, diprediksikan bahwa pelanggaran-pelanggaran di Pemilu akan semakin marak. Sehingga untuk memastikan bahwa itu tidak mengganggu tahapan, penting untuk Bawaslu melibatkan semua mata untuk ikut mengawasi.
OKP, Ormas dan BEM pada setiap kampus di Maluku adalah mata-mata yang memiliki potensi untuk mengawasi secara baik melalui pengetahuan yang mereka punyai.
"Dan jika itu bergerak maka saya yakin potensi-potensi pelanggaran akan semakin kecil terjadi," ucap Subair.
Berikut isi naskah deklarasi pengawasan partisipatif organisasi masyarakat pada Pemilu 2024. Mendorong secara aktif gerakan pengawasan partisipatif masyarakaT dalam pengawasan pemilu 2024 untuk mewujudkan pemilu yang aman, tertib, damai, berintegritas, tanpa hoaks, politisasi sara dan politik uang.
Berpartisipasi aktif dalam melakukan pencegahan pelanggaran pemilu dan sengketa proses pemilu 2024. Melaporkan dugaan pelanggaran pemilu selama tahapan pemilu 2024 kepada Bawaslu Provinsi Maluku dan jajarannya.