Ambon (Antara Maluku) - Satreskrim Polres Ambon dan PP Lease menyatakan pelaku yang diduga terlibat dalam pembunuhan mahasiswi Sekolah Tinggi Ilmu Keguruan dan Ilmu Politik (STIKIP) Gotong Royong Masohi, Kabupaten Maluku Tengah hanya satu orang.
"Dari proses penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan terhadap Briptu RW, tersangka pelaku pembunuhan Nurlaila Johan alias Lala (20) pada pertengahan Oktober 2012 itu mengaku hanya melakukannya seorang diri," kata Kasat Reskrim Polres setempat, AKP Agung Tri Bawanto di Ambon, Senin.
Atas persetujuan keluarga almarhumah, polisi juga telah membongkar makam korban dengan melibatkan ahli forensik Polri dari Makassar, hingga pelaksanaan rekonstruksi pembunuhan guna melengkapi berkas acara pemeriksaan (BAP) dan diserahkan ke pihak kejaksaan.
Tri Bawanto mengatakan, penyidik Polres Ambon telah melakukan rekonstruksi dan dari mulut tersangka sendiri diakui kalau aksi keji itu dilakukan secara sendiri, mulai dari membawa korban ke Penginapan Bidadari di Masohi, Ibu Kota Kabupaten Maluku Tengah hingga mengemas tubuh korban dalam sebuah karton dan mengangkutnya dengan mobil ke Pulau Ambon.
Oknum Brimob Polda Maluku itu nekat menghilangkan nyawa korban karena modus cemburu dan terlibat cinta segitiga serta tidak bersedia bertanggungjawab akibat korban sudah dalam kondisi hamil muda.
Pembunuh Mahasiswi STIKIP Masohi Hanya Satu Orang
Senin, 18 Februari 2013 18:09 WIB