Ambon (Antara Maluku) - Wakil Ketua DPRD Provinsi Maluku Mercy Barends menyatakan tidak benar ada rencana penggusuran rumah warga secara paksa di kawasan OSM, Kecamatan Nusniwe (Kota Ambon) oleh Kodam XVI/Pattimura.
"Penegasan itu sudah disampaikan pihak TNI dalam pertemuan forum komunikasi pimpinan daerah antara pimpinan DPRD, Pemprov, Kodam, Danrem 151 Binaya, Polda serta Kejaksaan Tinggi Maluku," kata Mercy di Ambon, Jumat.
Dalam pertemuan ini dijelaskan kalau Kodam Pattimura maupun Korem 151 Binaya tidak melakukan penggusuran di kawasan OSM dengan menggunakan aparat dari kesatuan Yonif 733/BS dan Ynif Kavaleri BLC Ambon.
Penertiban hanya akan dilakukan terhadap 15 unit rumah atau asrama militer yang terbagi atas enam rumah masih ditempati anak-anak purnawirawan ditambah sembilan orang masyarakat sipil yang menyewa asrama sebagai tempat kos-kosan.
Ke-enam anak purnawirawan ini sudah seharusnya mengosongkan asrama karena orang tua mereka yang telah lama pensiun sebagai anggota TNI-AD sudah memiliki rumah sendiri di luar kompelks asrama.
Mercy mengatakan, Pangdam XVI/Pattimura juga telah melakukan sosialisi kepada masyarakat sekitar OSM agar tidak ada salah pengertian karena ini merupakan tanah negara, dan terkait pembahasan status tanah akan ditindaklanjuti kemudian.
Rapat koordinasi antar forum komunikasi pimpinan daerah ini juga dihadiri Wagub Maluku Said Assagaff, wakil komisi A DPRD Maluku, dan Wawali Ambon Sam Latuconsina.
Kepala Penerangan Kodam XVI/Pattimura, Kolonel Inf Kusharyono menegaskan pihaknya akan menertibkan sejumlah asrama militer di kasawan OSM karena ada beberapa unit yang sengaja dialihfungsikan.
"Ada sembilan unit asrama yang disewakan sebagai tempat kos-kosan sehingga kami telah melakukan pendataan dan rencananya akan dilanjutkan dengan penertiban," katanya.
DPRD: Tidak Benar Kodam Pattimura Lakukan Penggusuran
Sabtu, 6 April 2013 5:51 WIB