Ternate (Antara Maluku) - Ketua DPD Partai Golkar Pulau Morotai, Maluku Utara, Ali Sangaji, dilaporkan Panwas Pemilu ke polisi dengan tuduhan menyalahgunakan mobil dinas saat kampanye.
Kasus itu terjadi pada kampanye AHM-Doa di Desa Mira Kecamatan Morotai Timur (Mortim) beberapa waktu lalu, kata Wakapolres Halut Kompol Yudi Wiratama di Ternate, Jumat.
Dalam kaitan ini, penyidik sudah melayangkan surat panggilan terhadap terlapor dan sejumlah saksi.
"Kita berharap berkas perkara ini dalam waktu dekat akan dilimpahkan ke kejaksaan untuk kemudian diteruskan ke proses persidangan di pengadilan," katanya.
Ketua DPRD Morotai Dilaporkan Ke Polisi
Jumat, 12 Juli 2013 9:40 WIB