• Top News
  • Terkini
  • Rilis Pers
Antaranews.com
Tentang Kami
Antara News ambon
Minggu, 8 Juni 2025
Antara News ambon
Antara News ambon
  • Home
  • Nusantara
      • antaranews.com
      • Aceh/NAD
      • Bali
      • Bangka/Belitung
      • Banten
      • Bengkulu
      • Gorontalo
      • Jambi
      • Jawa Barat
      • Jawa Tengah
      • Jawa Timur
      • Kalimantan Barat
      • Kalimantan Selatan
      • Kalimantan Tengah
      • Kalimantan Timur
      • Kalimantan Utara
      • Kepulauan Riau
      • Kuala Lumpur
      • Lampung
      • Maluku
      • Megapolitan
      • NTB
      • NTT
      • Papua
      • Papua Barat
      • Riau
      • Sulawesi Selatan
      • Sulawesi Tengah
      • Sulawesi Tenggara
      • Sulawesi Utara
      • Sumatera Barat
      • Sumatera Selatan
      • Sumatera Utara
      • Yogyakarta
  • Nasional
    • LKBN Antara dan PT Digivla Indonesia akhiri kerja sama media monitoring "Antara Insight"

      LKBN Antara dan PT Digivla Indonesia akhiri kerja sama media monitoring "Antara Insight"

      26 Juni 2024 11:32

      Anggota Polri ukir prestasi di Rochester Institute of Technology Dubai

      Anggota Polri ukir prestasi di Rochester Institute of Technology Dubai

      16 Juni 2024 11:47

      Kantor Berita ANTARA resmikan kantor operasional di Ibu Kota Nusantara

      Kantor Berita ANTARA resmikan kantor operasional di Ibu Kota Nusantara

      6 Juni 2024 08:45

      Liga Jerman - Leverkusen perpanjang dominasi di puncak klasemen

      Liga Jerman - Leverkusen perpanjang dominasi di puncak klasemen

      11 Desember 2023 06:06

      Diikuti 1.300 mobil, kontes modifikasi Daihatsu Dress Up e-Challenge kembali digelar

      Diikuti 1.300 mobil, kontes modifikasi Daihatsu Dress Up e-Challenge kembali digelar

      12 November 2023 07:44

  • Maluku
    • Pemuda Maluku lolos ajang wirausaha pemula  nasional

      Pemuda Maluku lolos ajang wirausaha pemula nasional

      24 Oktober 2024 19:38

      Forkopimda Maluku bentangkan bendera Merah Putih di dasar laut Teluk Ambon

      Forkopimda Maluku bentangkan bendera Merah Putih di dasar laut Teluk Ambon

      16 Agustus 2024 18:28

      Bakti sosial Kajati Maluku di Pulau Buru salurkan bantuan  perikanan

      Bakti sosial Kajati Maluku di Pulau Buru salurkan bantuan perikanan

      3 Juli 2024 20:41

      Pemprov Maluku pusatkan Shalat Idul Adha di Masjid Raya Al Fatah  Ambon

      Pemprov Maluku pusatkan Shalat Idul Adha di Masjid Raya Al Fatah Ambon

      17 Juni 2024 10:32

      Penjaga Laut buka donasi untuk transplantasi terumbu karang di Maluku

      Penjaga Laut buka donasi untuk transplantasi terumbu karang di Maluku

      6 Juni 2024 09:19

  • Metro Amboina
    • Negeri Rutong dan Puskesmas Hutumuri Wakili Ambon di Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik 2025

      Negeri Rutong dan Puskesmas Hutumuri Wakili Ambon di Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik 2025

      4 Juni 2025 19:45

      Pemkot Ambon resmi angkat  914 CPNS hasil seleksi 2024

      Pemkot Ambon resmi angkat 914 CPNS hasil seleksi 2024

      3 Juni 2025 06:43

      Pemkot Ambon optimis tingkatkan layanan melalui Mall pelayanan publik

      Pemkot Ambon optimis tingkatkan layanan melalui Mall pelayanan publik

      15 Mei 2025 18:06

      Wali Kota Ambon ajak ASN maknai perjuangan  pahlawan Pattimura

      Wali Kota Ambon ajak ASN maknai perjuangan pahlawan Pattimura

      15 Mei 2025 18:02

      Ambon raih penghargaan penampilan seni terbaik pada pameran Apeksi di Surabaya

      Ambon raih penghargaan penampilan seni terbaik pada pameran Apeksi di Surabaya

      11 Mei 2025 12:00

  • Hukum
    • Pemerintah Saudi tangkap sembilan orang  angkut jamaah haji ilegal

      Pemerintah Saudi tangkap sembilan orang angkut jamaah haji ilegal

      3 jam lalu

      TNI AL  kejar kapal pembawa miras ilegal di perairan Nunukan

      TNI AL kejar kapal pembawa miras ilegal di perairan Nunukan

      7 Juni 2025 06:14

      TNI AL  gagalkan penyelundupan 11,1 ton bawang bombay ilegal

      TNI AL gagalkan penyelundupan 11,1 ton bawang bombay ilegal

      7 Juni 2025 06:13

      Kemenkum: Posbankum, Paralegal dan  juru damai Pilar Keadilan Hukum bagi Masyarakat

      Kemenkum: Posbankum, Paralegal dan juru damai Pilar Keadilan Hukum bagi Masyarakat

      6 Juni 2025 10:33

      Kakanwil Kemenkum Malut sampaikan progres kinerja pelayanan Hukum kepada Menteri Hukum

      Kakanwil Kemenkum Malut sampaikan progres kinerja pelayanan Hukum kepada Menteri Hukum

      6 Juni 2025 10:30

  • Ekonomi
    • Mendes: Presiden pastikan Koperasi Desa tidak akan mematikan BUMDes

      Mendes: Presiden pastikan Koperasi Desa tidak akan mematikan BUMDes

      1 jam lalu

      Kementerian ESDM :  tambang nikel di Pulau Gag Raja Ampat tak bermasalah

      Kementerian ESDM : tambang nikel di Pulau Gag Raja Ampat tak bermasalah

      5 jam lalu

      Airlangga: Perundingan IEU-CEPA masuki tahap akhir

      Airlangga: Perundingan IEU-CEPA masuki tahap akhir

      7 Juni 2025 15:04

      Anggota DPR:  Perlu evaluasi menyeluruh soal izin tambang di Raja Ampat

      Anggota DPR: Perlu evaluasi menyeluruh soal izin tambang di Raja Ampat

      7 Juni 2025 12:35

      Emas Antam pada Sabtu kembali  turun, kini ke angka Rp1,904 juta/gram

      Emas Antam pada Sabtu kembali turun, kini ke angka Rp1,904 juta/gram

      7 Juni 2025 09:40

  • Artikel
    • Ketika  sains dan iman bertemu di Hari Raya Kurban

      Ketika sains dan iman bertemu di Hari Raya Kurban

      7 Juni 2025 14:34

      Integritas  dan jejak intelektual pemimpin bangsa

      Integritas dan jejak intelektual pemimpin bangsa

      3 Juni 2025 09:39

      Mengukur  efektivitas Perpres Nomor 6/2025 tentang pupuk bersubsidi

      Mengukur efektivitas Perpres Nomor 6/2025 tentang pupuk bersubsidi

      3 Juni 2025 08:33

      Revisi  Perpres 59/2019 dan Urgensi Menyelamatkan Sawah Indonesia

      Revisi Perpres 59/2019 dan Urgensi Menyelamatkan Sawah Indonesia

      31 Mei 2025 12:24

      Haji Mabrur,  Peradaban dan Keadaban

      Haji Mabrur, Peradaban dan Keadaban

      30 Mei 2025 14:34

  • Kesra
    • PLN UIW MMU salurkan 68 ekor hewan kurban untuk masyarakat Maluku dan Malut

      PLN UIW MMU salurkan 68 ekor hewan kurban untuk masyarakat Maluku dan Malut

      19 jam lalu

      Pertamina Patra Niaga salurkan 136 hewan kurban di wilayah Papua Maluku

      Pertamina Patra Niaga salurkan 136 hewan kurban di wilayah Papua Maluku

      19 jam lalu

      Ikut kompetisi program Kemenpora, Pemprov Maluku cetak wirausaha muda lewat lokakarya daerah

      Ikut kompetisi program Kemenpora, Pemprov Maluku cetak wirausaha muda lewat lokakarya daerah

      20 jam lalu

      Rutan Kelas IIA Ambon berikan keterampilan pertanian pada warga binaan

      Rutan Kelas IIA Ambon berikan keterampilan pertanian pada warga binaan

      20 jam lalu

      Mendikdasmen:  Idul Adha jadi sarana sucikan jiwa perkuat akhlak mulia

      Mendikdasmen: Idul Adha jadi sarana sucikan jiwa perkuat akhlak mulia

      7 Juni 2025 14:33

  • Tetangga
    • Kanwil Kemenkum Dukung Optimalisasi Peningkatan Jaminan Pendaftaran Layanan Fidusia

      Kanwil Kemenkum Dukung Optimalisasi Peningkatan Jaminan Pendaftaran Layanan Fidusia

      6 Mei 2025 18:39

      BPSDM Kemenkum gelar pelatihan teknis Indikasi Geografis

      BPSDM Kemenkum gelar pelatihan teknis Indikasi Geografis

      6 Mei 2025 18:37

      Kanwil Kemenkum Malut dorong sinergi dan kolaborasi antar jajaran hukum

      Kanwil Kemenkum Malut dorong sinergi dan kolaborasi antar jajaran hukum

      6 Mei 2025 18:33

      Kakanwil Kemenkum Malut dorong jajarannya tingkatkan pelayanan masyarakat menuju WBBM

      Kakanwil Kemenkum Malut dorong jajarannya tingkatkan pelayanan masyarakat menuju WBBM

      6 Mei 2025 18:31

      ASN harus punya pola pikir majukan organisasi dan pelayanan publik

      ASN harus punya pola pikir majukan organisasi dan pelayanan publik

      3 Mei 2025 18:05

  • Polkam
    • Golkar: Menteri ESDM selama ini telah buat kebijakan pro-rakyat

      Golkar: Menteri ESDM selama ini telah buat kebijakan pro-rakyat

      10 jam lalu

      Wapres Gibran: Pengembangan ekonomi syariah bisa wujudkan Indonesia maju

      Wapres Gibran: Pengembangan ekonomi syariah bisa wujudkan Indonesia maju

      7 Juni 2025 15:03

      Muzammil:  Kepengurusan baru PKS ikhtiar bantu pemerintah

      Muzammil: Kepengurusan baru PKS ikhtiar bantu pemerintah

      7 Juni 2025 12:51

      Ketua DPD RI:  Tambang di sekitar destinasi wisata perlu dihindari

      Ketua DPD RI: Tambang di sekitar destinasi wisata perlu dihindari

      7 Juni 2025 12:36

      Menbud: Tone positif penulisan sejarah untuk persatuan

      Menbud: Tone positif penulisan sejarah untuk persatuan

      7 Juni 2025 06:17

  • DPRD Maluku
    • DPRD :Pembangunan sekolah rakyat harus direncanakan secara matang

      DPRD :Pembangunan sekolah rakyat harus direncanakan secara matang

      3 Juni 2025 18:51

      Pemprov Maluku raih opini WTP atas Laporan Keuangan 2024 dari BPK

      Pemprov Maluku raih opini WTP atas Laporan Keuangan 2024 dari BPK

      29 Mei 2025 05:56

      DPRD Maluku atur perilaku dan ucapan anggota

      DPRD Maluku atur perilaku dan ucapan anggota

      24 Mei 2025 08:00

      DPRD Maluku duga ada proyek reboisasi fiktif

      DPRD Maluku duga ada proyek reboisasi fiktif

      21 Mei 2025 19:18

      Legislator: Pengelolaan Pasar Mardika harus profesional

      Legislator: Pengelolaan Pasar Mardika harus profesional

      21 Mei 2025 07:56

  • Feature
    • Menteri Trenggono janji ke Presiden Prabowo penghentian impor garam pada 2027

      Menteri Trenggono janji ke Presiden Prabowo penghentian impor garam pada 2027

      3 Juni 2025 12:40

      Lenny Sitorus , sang-wanita penakluk lautan Maluku

      Lenny Sitorus , sang-wanita penakluk lautan Maluku

      21 April 2025 20:38

      Tradisi pemersatu di Maluku itu bernama "bakupukul manyapu"

      Tradisi pemersatu di Maluku itu bernama "bakupukul manyapu"

      10 April 2025 16:25

      Merawat kearifan hutan sagu Negeri Rutong wujudkan ketahanan  pangan

      Merawat kearifan hutan sagu Negeri Rutong wujudkan ketahanan pangan

      9 Februari 2025 04:35

      Eksistensi masyarakat Tionghoa di bumi Pela Gandong  Maluku

      Eksistensi masyarakat Tionghoa di bumi Pela Gandong Maluku

      2 Februari 2025 15:39

  • Foto
    • Kebakaran hanguskan tiga mobil di Ambon

      Kebakaran hanguskan tiga mobil di Ambon

      Selasa, 11 Februari 2025 12:54

      Anomali Cafe hadir di Ternate

      Anomali Cafe hadir di Ternate

      Jumat, 27 Desember 2024 21:00

      Pembangkit Listrik Tenaga Surya

      Pembangkit Listrik Tenaga Surya

      Selasa, 5 November 2024 7:28

      Deputi BPJS Kesehatan wilayah IX kunjungi Antara Maluku

      Deputi BPJS Kesehatan wilayah IX kunjungi Antara Maluku

      Selasa, 17 September 2024 13:48

      Arus mudik lebaran 2024 di Pelabuhan Ahmad Yani Ternate

      Arus mudik lebaran 2024 di Pelabuhan Ahmad Yani Ternate

      Sabtu, 6 April 2024 16:21

  • Video
    • Ribuan warga Tulehu Maluku meriahkan Idul Adha dengan tradisi Abdau

      Ribuan warga Tulehu Maluku meriahkan Idul Adha dengan tradisi Abdau

      Jumat, 6 Juni 2025 19:57

      Bandara Pattimura Ambon gagalkan pengiriman 33,5 kg merkuri ke Bogor

      Bandara Pattimura Ambon gagalkan pengiriman 33,5 kg merkuri ke Bogor

      Kamis, 5 Juni 2025 20:31

      Curi 25 sepeda motor, lima pelaku digiring ke Mapolresta Ambon

      Curi 25 sepeda motor, lima pelaku digiring ke Mapolresta Ambon

      Rabu, 4 Juni 2025 17:27

      Kali meluap, 20 rumah di Pulau Batang Dua Ternate sempat terendam

      Kali meluap, 20 rumah di Pulau Batang Dua Ternate sempat terendam

      Selasa, 3 Juni 2025 16:13

      Pemkot Ambon salurkan 115 hewan kurban untuk masyarakat

      Pemkot Ambon salurkan 115 hewan kurban untuk masyarakat

      Selasa, 3 Juni 2025 13:44

KPK optimistis majelis hakim penuhi tuntutan jaksa terhadap Hasbi Hasan

Rabu, 3 April 2024 13:29 WIB

KPK optimistis majelis hakim penuhi tuntutan jaksa terhadap Hasbi Hasan

Penyanyi Windy Yunita Ghemary berjalan meninggalkan Gedung Merah Putih KPK usai menjalani pemeriksaan di Jakarta, Selasa (26/3/2024). Windy Yunita Ghemary atau Windy Idol diperiksa KPK sebagai saksi terkait dengan kasus dugaan tindak pidana pencucian uang dengan tersangka Sekretaris Mahkamah Agung (MA) nonaktif Hasbi Hasan. ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha/nym.

Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) optimistis majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat akan memutus Sekretaris Mahkamah Agung (MA) nonaktif Hasbi Hasan bersalah dalam perkara tindak pidana korupsi.

"Kami sangat optimistis majelis hakim akan memutus menyatakan terdakwa ini bersalah menurut hukum," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu.

Ali juga yakin majelis hakim telah mempertimbangkan seluruh uraian tim jaksa KPK dalam memutus perkara tersebut, termasuk juga alasan yang meringankan serta memberatkan.

"Iya tentu dari seluruh fakta persidangan, majelis hakim tentu akan pertimbangkan seluruh uraian analisis yuridis surat tuntutan jaksa penuntut umum KPK," ujarnya.

Juru Bicara KPK berlatar belakang jaksa itu juga memastikan komisi antirasuah akan terus mengembangkan perkara tersebut, termasuk juga penyidikan terhadap dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Baca juga: KPK kembali panggil Windy Idol terkait perkara TPPU Hasbi Hasan

"Kami pastikan penyidikan perkara TPPU dan juga dugaan suap-menyuap pada kasus lain terkait dengan pengurusan perkara di MA ini juga terus KPK lakukan untuk mengoptimalkan perampasan aset hasil kejahatan korupsi dimaksud," tuturnya.

Sekretaris Mahkamah Agung (MA) RI nonaktif Hasbi Hasan dituntut 13 tahun dan 8 bulan pidana penjara serta pidana denda sebesar Rp1 miliar subsider pidana kurungan pengganti selama 6 bulan.

Jaksa penuntut umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ariawan Agustiartono menyatakan terdakwa Hasbi Hasan telah terbukti secara sah dan meyakinkan menurut hukum bersalah melakukan tindak pidana korupsi suap secara bersama-sama terkait dengan penanganan perkara kepailitan Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Intidana tingkat kasasi di MA.

"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Hasbi Hasan dengan pidana penjara selama 13 tahun dan 8 bulan serta pidana denda sebesar Rp1 miliar subsider pidana kurungan pengganti selama 6 bulan," kata Ariawan dalam sidang pembacaan tuntutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Kamis (14/3).

Dengan demikian, kata dia, Hasbi melanggar Pasal 12 huruf a juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU No. 20/2001 jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP serta Pasal 12 B juncto Pasal 18 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 65 ayat (1) KUHP.

Baca juga: Hasbi Hasan jalani sidang tuntutan kasus dugaan suap perkara di MA

Hasbi turut dijatuhkan pidana tambahan untuk membayar uang pengganti sejumlah Rp3,88 miliar selambat-lambatnya satu bulan setelah putusan pengadilan memperoleh hukum tetap.

Jika dalam jangka waktu tersebut terdakwa tidak membayar uang pengganti, kata dia, harta benda Hasbi akan disita oleh jaksa dan dilelang untuk menutupi uang pengganti tersebut.

"Dalam hal terdakwa terpidana dan tidak mempunyai harta benda yang mencukupi untuk membayar uang pengganti, terdakwa akan dipidana penjara selama 3 tahun," tuturnya.

Jaksa KPK pun menetapkan masa penahanan yang telah dijalani oleh Hasbi dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan serta menetapkan agar Hasbi tetap dalam tahanan.

Ariawan menyebutkan beberapa hal yang memberatkan tuntutan Hasbi, yakni perbuatan terdakwa tidak mendukung program pemerintah dalam pemberantasan tindak pidana korupsi, perbuatan terdakwa merusak kepercayaan masyarakat terhadap MA RI, terdakwa berbelit-belit dalam memberikan keterangan, serta terdakwa sebagai orang yang menghendaki keuntungan dari tindak pidana.

Sementara itu, lanjut dia, hal yang meringankan tuntutan Hasbi, yaitu terdakwa belum pernah dihukum

Hasbi Hasan didakwa menerima suap untuk mengurus gugatan perkara kepailitan KSP tingkat kasasi dengan tujuan memenangkan debitur KSP Intidana, Heryanto Tanaka sebesar Rp11,2 miliar.

Dalam dakwaan, disebutkan bahwa Heryanto Tanaka meminta bantuan kepada Dadan Tri Yudianto untuk meminta tolong kepada Hasbi Hasan mengurus perkara kasasi yang bergulir di MA.

Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: KPK optimistis majelis hakim penuhi tuntutan jaksa terhadap Hasbi

Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
Uploader : Moh Ponting
COPYRIGHT © ANTARA 2025
  • Whatsapp
  • facebook
  • twitter
  • email
  • pinterest
  • print

Berita Terkait

KPK panggil eks Sekretaris MA Hasbi Hasan

KPK panggil eks Sekretaris MA Hasbi Hasan

22 April 2025 12:38

KPK periksa Hakim  MK Ridwan Mansyur terkait perkara Hasbi Hasan

KPK periksa Hakim MK Ridwan Mansyur terkait perkara Hasbi Hasan

16 Januari 2025 15:06

KPK  kembali panggil Windy Idol terkait perkara Hasbi Hasan

KPK kembali panggil Windy Idol terkait perkara Hasbi Hasan

13 Mei 2024 13:40

KPK kembali  panggil Windy Idol terkait perkara TPPU Hasbi Hasan

KPK kembali panggil Windy Idol terkait perkara TPPU Hasbi Hasan

26 Maret 2024 13:32

Hasbi Hasan  jalani sidang tuntutan kasus dugaan suap perkara di MA

Hasbi Hasan jalani sidang tuntutan kasus dugaan suap perkara di MA

14 Maret 2024 12:43

Hasbi Hasan didakwa terima suap untuk urus gugatan perkara di  MA

Hasbi Hasan didakwa terima suap untuk urus gugatan perkara di MA

5 Desember 2023 14:24

KPK periksa Windy "Idol"  soal dugaan suap perkara di MA

KPK periksa Windy "Idol" soal dugaan suap perkara di MA

12 Oktober 2023 14:21

KPK cegah satu orang ke luar negeri terkait  penyidikan korupsi di MA

KPK cegah satu orang ke luar negeri terkait penyidikan korupsi di MA

7 Oktober 2023 06:32

Terpopuler

DPRD Ambon temukan tambang ilegal penyebab Sungai Waiheru kering

DPRD Ambon temukan tambang ilegal penyebab Sungai Waiheru kering

Gubernur Maluku ajak gereja berkontribusi untuk pembangunan  masyarakat

Gubernur Maluku ajak gereja berkontribusi untuk pembangunan masyarakat

Pemprov Maluku gandeng Pemprov DKI Jakarta kerja sama perbankan daerah

Pemprov Maluku gandeng Pemprov DKI Jakarta kerja sama perbankan daerah

Dikirim melalui kargo, Bandara Pattimura Maluku gagalkan pengiriman 33,5 kilogram  merkuri

Dikirim melalui kargo, Bandara Pattimura Maluku gagalkan pengiriman 33,5 kilogram merkuri

Wagub Malut  Shalat Idul Adha  bersama ribuan masyarakat di Sofifi

Wagub Malut Shalat Idul Adha bersama ribuan masyarakat di Sofifi

Top News

  • Dikirim melalui kargo, Bandara Pattimura Maluku gagalkan pengiriman 33,5 kilogram  merkuri

    Dikirim melalui kargo, Bandara Pattimura Maluku gagalkan pengiriman 33,5 kilogram merkuri

    5 Juni 2025 18:19

  • Tim ilmuwan Unpatti temukan spesis ikan purba Coelacanth hidup pertama di Indonesia

    Tim ilmuwan Unpatti temukan spesis ikan purba Coelacanth hidup pertama di Indonesia

    26 Mei 2025 17:06

  • Pengendara yang parkir di depan MCM Ambon akan ditilang elektronik

    Pengendara yang parkir di depan MCM Ambon akan ditilang elektronik

    23 Mei 2025 06:16

  • Jaksa sita mobil hingga uang Rp1 miliar dalam dugaan korupsi di PT  DPW Ambon

    Jaksa sita mobil hingga uang Rp1 miliar dalam dugaan korupsi di PT DPW Ambon

    21 Mei 2025 08:11

  • Imran Nahumarury kembali terpilih meraih penghargaan pelatih terbaik Liga I April 2025

    Imran Nahumarury kembali terpilih meraih penghargaan pelatih terbaik Liga I April 2025

    18 Mei 2025 18:29

Antara News ambon
ambon.antaranews.com
Copyright © 2025
  • Mobile Site
  • Top News
  • Terkini
  • RSS
  • Twitter
  • Facebook
  • Maluku
  • Metro Ambonia
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Artikel
  • Kesra
  • Tetangga
  • Polkam
  • Ketentuan Penggunaan
  • Tentang Kami
  • Pedoman
  • Kebijakan Privasi
  • BrandA
  • ANTARA Foto
  • Korporat
  • PPID
  • www.antaranews.com
  • Antara Foto
  • IMQ
  • Asianet
  • OANA
notification icon
Dapatkan Berita Terkini khusus untuk anda dengan mengaktifkan notifikasi Antaranews.com