Ambon (ANTARA) - Kejaksaan RI melakukan pengawalan Dana Desa agar tepat sasaran dan mampu menggenjot perekonomian desa lewat Program Jaga Desa sebagai upaya pengamanan pembangunan Nasional.
"Program Jaga Desa merupakan kegiatan Kejaksaan Agung RI untuk mengawal Dana Desa (DD), Kejaksaan RI sebagai lembaga pemerintah turut hadir dalam mengawal pelaksanaan kegiatan DD melalui program Jaga Desa atau Jaksa Garda Desa," kata Plt Kasi Penkum dan Humas Kejati Maluku Aizit P. Latuconsina di Ambon, Jumat.
Tujuannya untuk memastikan kegiatan dana desa dapat berjalan tepat mutu, tepat sasaran dan tepat waktu melalui pengelolaan secara transparan dan akuntabel untuk meminimalisir dan mencegah terjadinya penyimpangan.
Untuk itu Kejati Maluku terus gencar melakukan kegiatan sosialisasi program Jaga Desa kepada para kepala pemerintahan negeri dan perangkat negeri atau desa di wilayah ini, termasuk yang baru dilaksanakan di Kecamatan Sirimau (Kota Ambon).
Menurut dia, sosialisasi tersebut mengusung tema 'Mengawal Dana Desa dan Alokasi Dana Desa untuk kemajuan ekonomi Desa'.
"Karena merupakan salah satu program strategis nasional yang digulirkan pemerintah, maka pelaksanaan di tingkat negeri atau desa juga perlu dijalankan untuk kemajuan ekonomi desa dan tidak disalahgunakan untuk kepentingan pribadi para kepala pemerintahan negeri dan perangkat," ucap Aizit.
Sebab sudah cukup banyak kepala pemerintahan negeri bersama perangkat yang berurusan dengan masalah hukum akibat penyelewengan DD dan ADD di Maluku.
Kegiatan sosialisasi Jaksa Garda Desa di Kecamatan Sirimau mendapat sambutan positif para kepala pemerintahan dan perangkat negeri maupun Camat setempat.
Dalam kegiatan sosialisasi ini disajikan materi seputar DD dan aset desa yang disampaikan secara bergantian oleh narasumber Irvan Bilaleya selaku Kasi B Bidang Intelijen dan M. Ruslan Marasabessy yang merupakan Kasi D Bidang Intelijen Kejati Maluku.
Sekretaris Kecamatan Sirimau Kota Ambon Ricky Manuel menyampaikan apresiasi kepada jajaran Kejati Maluku yang telah menggelar sosialisasi Jaga Desa kepada pemerintah negeri karena kegiatan ini sangat bermanfaat untuk peningkatan kapasitas aparatur pemerintahan negeri dalam pengelolaan DD-ADD.
Kejaksaan kawal Dana Desa tepat sasaran lewat program Jaga Desa
Sabtu, 25 Mei 2024 6:03 WIB