Ambon (Antara Maluku) - Perwakilan Bank Indonesia (BI) Maluku mengungkapkan perlunya penelitian atau kajian aplikatif pengembangan sektor kelautan terutama perikanan tangkap yang akan menjadi rujukan bagi bank dalam penyaluran kredit sektor itu.
"Perlu dilakukan penelitian sebab hasilnya akan menjadi rujukan bagi perbankan dalam rangka penyaluran kredit kepada sektor kelautan dan perikanan," kata Deputi Kepala Perwakilan BI Maluku, Ocky Ganesia di Ambon, Jumat.
Menurut dia, usaha kecil penangkapan (IKP) ikan pelagis kecil di Maluku, layak dibiayai oleh bank.
Ia menyebutkan sebagai salah satu dari tujuh provinsi kepulauan di Indonesia, Provinsi Maluku memiliki potensi sumber daya kelautan dan perikanan yang besar.
Bercermin dari kondisi tersebut dan dalam rangka mendukung program Pemerintah Provinsi Maluku mengembangkan sektor kelautan dan perikanan, Kantor Perwakilan BI Provinsi Maluku memandang perlu adanya penelitian (kajian aplikatif) terhadap pengembangan produk perikanan tangkap.
Menurut dia, berdasarkan penelitian pola pembiayaan (lending model) yang dilakukan oleh BI di tahun 2013, salah satu usaha produktif skala kecil yang sangat potensial dikembangkan adalah usaha kecil penangkapan ikan pelagis kecil seperti ikan Momar/Layang (Decapterus Russelli) dan Kawalinya/Selar (Selaroides sp).
Dari sisi teknologi, katanya, penangkapan ikan pelagis kecil juga tergolong mudah.
Sebagian besar nelayan sudah berpengalaman menangkap ikan itu menggunakan alat tangkap jaring insang (gill net), menggunakan bagan, dan redi.
Menurutnya, biaya investasi yang dibutuhkan untuk pembelian satu unit kapal dan fasilitas pendukung seperti motor, jaring dan lain - lain membutuhkan dana sebesar Rp343,70 juta.
"Sudah pasti sumber dana terdiri dari kredit bank sebesar Rp319,32 juta dan modal sendiri Rp34,37 juta, sedangkan suku bunga per tahun 13 persen dengan jangka waktu tiga tahun," ujarnya.
Karena itu, secara finansial usaha ini dinilai layak dibiayai kredit bank dengan kriteria nilai net present value (NPV) 14 persen sebesar Rp3,10 miliar net B/C ratio 5,64.
"Sedangkan Internal Rate of Return (IRR) sebesar 106,8 persen dan Payback Period (PBP) 0,42 tahun," kata Ocky Ganesha.
BI Maluku: Perlu Kajian Pengembangan Perikanan Tangkap
Jumat, 13 September 2013 8:41 WIB