Ternate (ANTARA) - Kepolisian Daerah (Polda) Maluku Utara (Malut) menanggapi beredarnya informasi terkait dengan casis bintara Polda Malut bernama Ramadhan Haerudin yang protes karena tidak lulus sebagai calon anggota Polri.
"Polda Malut dalam seleksi penerimaan Polri bintara maupun tamtama telah di laksanakan secara bersih, transparan maupun akuntabel dan pelaksanaan seleksi di awasi oleh pihak eksternal maupun Internal," kata Kepala Bidang (Kabid) Hubungan Masyarakat Kombes Pol Bambang Suharyono di Ternate, Senin.
Menurut Kabid Humas, pihaknya harus meluruskan informasi tengah beredar beberapa pemberitaan terkait dengan Casis Bintara Polda Malut yang gugur dan menyatakan Panitia Daerah (Panda) diduga tidak transparan
Kabid Humas Polda Maluku Utara mengingatkan agar masyarakat harus bijak dalam bermedia sosial jangan sampai merugikan diri sendiri ataupun orang lain
"Di Maluku Utara masyarakat sangat antusias untuk mendaftar jadi anggota Polri, namun demikian karena keterbatasan kuota tentu tidak dapat terakomodir semua," ujarnya.
Oleh karena itu tahun depan bisa mempersiapkan diri jauh lebih bagus, karena persiapan itu bukan hanya sebulan dua bulan, setahun pun sudah harus dipersiapkan, sehingga nanti pada tahapan seleksi bisa bersaing dengan yang lainnya.
Menurut dia tidak lulusnya Ramadhan Haerudin ini bukan dari panitia daerah tapi dari panitia pusat, sehingga panitia daerah tetap berkoordinasi dengan panitia pusat terkait.
Dirinya mengakui, dalam penerimaan Polri apabila peserta tidak lolos akan dijelaskan dan pihak Panda Polda Malut membuka peluang yang seluas-luasnya kepada peserta maupun keluarganya manakala ada yang tidak paham atau kurang jelas.
Sementara itu, Rusli Abubakar yang merupakan pengawas eksternal dari JP3M menjelaskan bahwa apa yang disampaikan kuasa hukum Ramadhan Haerudin itu tidak benar karena apa yang disampaikan pada pelaksanaan menuju tahap Rikes II peserta ini berada di ranking 1.
"Memang benar rangking 1 dari 15 orang namun setelah pelaksanaan Rikes II ada tes Kesemaptaan Jasmani dan di lakukan perangkingan kembali dan peserta tersebut yang awalnya rangking 1 menjadi rangking 3, dan kuota dari Mabes hanya 2 orang" Jelasnya
Sedangkan, untuk penerimaan Bakomsus ini psikologi dengan bobot 35 persen, akademik 35 persen dan jasmani 30 persen , terkait dengan peserta Haerudin ini nilainya turun di Jasmani yang mengakibatkan dia menjadi rangking 3
Rusli Abubakar menjelaskan peserta ini walaupun tetap lanjut dalam tahap selanjutnya dikarenakan takutnya ada under kuota maka yang bersangkutan dipanggil untuk diberikan penjelasan
"Sampai detik ini kita menunggu orang tuanya untuk hadir untuk diberikan penjelasan, kami berharap dari pengacara maupun yang bersangkutan hadir untuk kita klarifikasi sama-sama sehingga permasalahan ini bisa terselesaikan," katanya.
Calon siswa bintara polisi gagal, ini tanggapan Polda Malut
Selasa, 9 Juli 2024 13:09 WIB