Ternate (Antara Maluku) - Pemerintah kota Ternate, mulai menerapkan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang diluncurkan pemerintah pusat untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat khususnya di bidang kesehatan.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Ternate, Nurbaity Radjabesy mengatakan di Ternate, Rabu, Pemkot Ternate telah menyiapkan diri untuk melaksanakan program JKN siap menjalankan program nasional JKN yang mulai diberlakukan awal tahun ini.
Menurut Nurbaity, sejak diluncurkan awal bulan Januari lalu, Dinkes telah membuka beberapa loket informasi terkait JKN.
"Kita membuka pelayanan JKN itu, sejak tanggal 2 Januari dan pemkot siap menjalankan program yang dicanangkan oleh pemerintah pusat," katanya.
Selain itu, sejak diberlakukan hingga saat ini, sudah banyak warga yang mendaftar, namun untuk tahap pertama, Dinkes kota Ternate melayani jaminan yang dibayarkan pemerintah.
Untuk tahap awal, Pemkot Ternate melayani JKN yang dulunya dikenal dengan Jamkesmas dan Jamkesda, kemudian pegawai dan assabri, itu yang dilaksanakan Badan Penyelenggara Jaminan Kesehatan (BPJS).
Begitu pula untuk pelayanan lainnya bagi masyarakat, diwajibkan mengikuti BPJS yang batas waktunya hingga tahun 2019, itu semua sudah harus terdaftar dan dijamin.
Nurbaity mengatakan, untuk menjadi peserta JKN, masyarakat wajib mendaftar di kantor BPJS yang dulunya dikenal dengan kantor Askes, saat ini, sudah dibuka pendaftaran untuk menjadi peserta JKN.
"Di sana itu, ada paket-paket pembiayaan, mulai dari yang paling rendah yaitu Rp 25.500 per orang per bulan, karena setelah terdaftar, masyarakat yang telah terdaftar tinggal menunggu kartu JKN," katanya.
Setelah kartu diperoleh, maka masyarakat bisa langsung menerima pelayanan kesehatan untuk mendaftar sebagai peserta JKN, masyarakat hanya datang ke kantor BPJS dan membawa KTP untuk perorangan dan membawa KK untuk keluarga serta biaya pendaftaran berdasarkan paket yang akan diikuti.
"Untuk tahap pertama, biaya pendaftaran bisa langsung diserahkan kepada petugas di kantor BPJS dan untuk biaya bulanan, masyarakat akan diberikan nomor rekening saat pendaftaran untuk selanjutnya pembayaran melalui bank yang telah dientukan," katanya.
Intinya, seluruh informasi terkait JKN, bisa diperoleh pada setiap unit kesehatan, baik umah sakit maupun puskesmas atau bisa langsung mendatangi kantor BPJS.