Ambon (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Maluku resmi menetapkan rumah sakit umum daerah (RSUD) dr M Haulussy Ambon sebagai lokasi pemeriksaan kesehatan bagi pasangan calon gubernur dan wakil gubernur dalam Pilkada 2024.
“Berdasarkan hasil koordinasi dengan Dinas Kesehatan Provinsi Maluku, mereka merekomendasi untuk pemeriksaan kesehatan bakal pasangan calon gubernur dan wakil diputuskan di RSUD dr. M Haulussy,” kata Ketua KPU Maluku M. Shaddeq Fuad, di Ambon, Selasa.
Ia mengatakan, proses pemeriksaan kesehatan ini dilaksanakan setelah para bakal calon mendaftar di KPU. Sesuai peraturan KPU nomor 8 tahun 2024, pelaksanaan pemeriksaan kesehatan berlangsung sejak 27 Agustus hingga 2 September 2024.
“Jadi mereka daftar dulu, kalau dinyatakan diterima, maka kita akan mengantarkan surat pengantar ke RS sebagai dasar untuk melaksanakan mekanisme pemeriksaan,” ujarnya.
Menurut Fuad, penetapan ini dilakukan untuk memastikan bahwa semua pasangan calon memenuhi syarat kesehatan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Ini adalah bagian dari upaya kami untuk memastikan bahwa seluruh pasangan calon dalam keadaan sehat dan layak mengikuti Pilkada," jelas Fuad.
Pemeriksaan kesehatan ini merupakan salah satu tahapan penting dalam proses pencalonan, setiap pasangan calon diwajibkan untuk menjalani serangkaian tes kesehatan guna memastikan tidak ada kondisi medis yang dapat mempengaruhi kemampuan mereka menjalankan tugas jika terpilih.
KPU Maluku berharap proses ini dapat berjalan dengan lancar dan sesuai dengan standar yang telah ditetapkan. Hasil pemeriksaan ini juga akan menjadi salah satu syarat penilaian dalam proses verifikasi administrasi pasangan calon.
KPU Maluku juga mengimbau semua pasangan calon untuk mempersiapkan diri dengan baik menjelang pemeriksaan kesehatan ini. Pengumuman mengenai hasil pemeriksaan dan tahapan berikutnya akan diinformasikan lebih lanjut setelah seluruh proses selesai.
Dengan penetapan lokasi pemeriksaan kesehatan ini, KPU Maluku terus berkomitmen untuk melaksanakan proses Pilkada dengan transparansi dan profesionalisme, demi menjaga integritas dan kualitas pemilihan kepala daerah.