Ternate (Antara Maluku) - Anggota Komisi II DPR RI asal Maluku Utara, Nita Budi Susanti, menyatakan, Wasilei dan Pulau Obi dipastikan masuk Daerah Otonomi Baru (DOB) untuk berpisah dengan kabupaten induknya.
"Pemekaran dua Daerah Otonom Baru (DOB) di Malut, tinggal menunggu kesiapan pemerintah daerah setempat," katanya di Ternate, Jumat.
Menurut Boki Nita, ada beberapa agenda reses yang telah ditetapkan, diantaranya, pengawasan pemilukada Maluku Utara, sosialisasi alokasi anggaran untuk desa serta kesiapan dua DOB di Malut, DPR-RI melalui komisi II, kata Boki Nita, telah mengusulkan sedikitnya 65 DOB di Indonesia, termasuk Wasile dan Obi.
"Kita telah mengusulkan 65 DOB, yang kita perjuangkan dan telah disepakati DPR, mudah-mudahan dalam waktu dekat ini bisa direalisasi oleh pemerintah karena telah disetujui DPR," ucap Boki Nita.
Dia berharap, usulan-usulan DOB ini, dapat segera direalisasikan oleh pemerintah, tentu setelah pileg dan pilpres 2014. Intinya di kalangan legislatif, itu (pemekaran-red) sudah tidak masalah, tinggal menunggu kesiapan pemerintah, tambahnya.
Boki Nita menegaskan, intinya proses pembahasan di tingkat legislatif telah selesai dibahas, bahkan telah disetujui, hanya saja masih menunggu kesiapan pemerintah, yang jelas usai pileg dan pilpres, Obi dan Wasile siap dimekarkan.
Anggota DPD RI: Wasilei-Obi Daerah Otonom Baru
Jumat, 17 Januari 2014 17:07 WIB