Ambon (ANTARA) - Kementerian dalam negeri (Kemendagri) melalui Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa bersama Pemerintah Provinsi Maluku melakukan program penguatan pembangunan pada 764 desa di Maluku.
"Program Penguatan Pemerintahan dan Pembangunan Desa -P3PD- ini dilakukan secara serentak seluruh provinsi di Indonesia, salah satunya di Maluku. Untuk Provinsi Maluku diikuti oleh 764 desa yang terbagi dalam enam batch," kata Koordinator Projek P3PD Ditjen Bina Pemdes Kemendagri Amanah Asri dalam keterangannya yang diterima di Ambon, Kamis.
Dia menjelaskan, dalam program ini dipelajari materi-materi tentang pencegahan korupsi pengelolaan keuangan desa, kebijakan penyelenggaraan pemerintahan desa, penyusunan peraturan desa.
"Kemudian perencanaan pembangunan desa, pengelolaan keuangan desa, kelembagaan PKK dan posyandu, kewirausahaan dan pengembangan Badan Usaha Milik Desa, pengelolaan data dan informasi desa, serta pembulatan dan rencana kerja tindak lanjut," katanya.
Peserta kegiatan pelatihan pada batch dua ini diikuti oleh aparatur desa di Kabupaten Maluku Tenggara sebanyak 31 desa, Kabupaten Kepulauan Tanimbar sebanyak 31 desa, dan Kota Ambon sebanyak 40 desa.
Sementara pada desa-desa sisanya akan dilanjutkan secara berkala.
Batch II ini juga merupakan rangkaian dari Pelatihan Peningkatan Aparatur Pemerintah Desa dan Pengurus Kelembagaan Desa.
Amanah berpesan melalui kegiatan ini diharapkan agar jangan sampai kepala desa dan perangkat desa tidak mengetahui tugas dan fungsinya.
"Misalnya membuat produk hukum desa, kadang kepala desa tidak mengerti bagaimana cara membuat peraturan desa, tahunya hanya ngurus uang dana desa," ujarnya.
Kemudian pihaknya juga mendorong prioritas kegiatan yang meningkatkan percepatan pembangunan desa, pertumbuhan, dan ketahanan ekonomi masyarakat desa, dengan meningkatkan kapasitas aparatur pemerintah desa dalam penyelenggaraan pemerintahan desa yang responsif, estraktif, regulatif, distributif, dan kolaboratif," katanya.
Selain itu, untuk meningkatkan koordinasi dan soliditas kepala desa dengan perangkat desa, dan pengurus kelembagaan desa dalam melakukan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
“Meningkatkan sinergisitas Pemdes dan Badan Permusyawaratan Desa -BPD- dalam percepatan pembangunan desa dengan mengutamakan kesejahteraan masyarakat desa dan berinovasi memajukan desa,” ujarnya.
Dengan pelatihan dan penguatan ini juga diharapkan dapat menjadikan desa menuju kemandirian desa.