Ambon, Maluku (ANTARA) - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Ambon mengajak perangkat desa yakni lurah, kepala desa, raja, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) serta Saniri Negeri secara bersama melakukan pengawasan di masa kampanye pemilihan kepala daerah (pilkada) Kota Ambon, Maluku.
Koordinator Divisi hukum pencegahan partisipasi dan hubungan masyarakat Bawaslu Kota Ambon, Renno Pattiasina di Ambon, Selasa, mengatakan lurah, kepala desa , raja, BPD dan saniri negeri, merupakan rekan kerja Bawaslu yang diharapkan dapat membantu pengawasan partisipatif pilkada secara internal.
Saat ini tahapan pilkada telah memasuki masa kampanye, menjadi agenda penting bagi para kontestan, sekaligus jadi instrumen pembelajaran bagi masyarakat.
"Terbuka ruang edukasi, sosialisasi, penyampaian visi misi sebagai alternatif yang dapat memperkaya khasanah pilihan politik bagi masyarakat. Di sisi lain kampanye jadi sangat krusial karena berbagai praktik yang bisa mencederai norma-norma yang diatur dalam peraturan," katanya.
Ia menjelaskan praktik politik uang menjadi salah satu atraksi menarik dan masif yang dilakukan kontestan pilkada melalui instrumen tim kampanye maupun orang-orang yang digunakan demi meyakinkan pilihan politik, yang dipengaruhi uang.
Selain itu praktik intimidasi dan kecurangan lainnya seperti hoaks, kampanye hitam dan kampanye negatif adalah juga bagian lain yang sering dilakukan di momen kampanye, selain politik uang.
"Walau dalam kenyataan, membuktikan praktik itu cukup sulit, karena itu harus ada kerja sama untuk meniadakan semua hal, karena aturan tegas dan jelas melarang," katanya.
Bawaslu katanya, telah melakukan langkah pencegahan, berupa imbauan berisi larangan selama kampanye kepada empat pasangan calon Wali kota dan Wakil Wali kota Ambon, tim kampanye dan relawan.
"Anak-anak, aparatur sipil negara (ASN), TNI-POLRI, kepala desa/Raja dan perangkat desa/negeri, Lurah, tidak boleh dilibatkan dalam aktivitas kampanye," ujarnya.
Pihaknya berharap, pengawasan bersama seluruh elemen masyarakat selama masa kampanye, agar tidak terjadi pelanggaran yang menimbulkan konflik, mengingat sumberdaya yang dimiliki Bawaslu sangat terbatas.
“Kita inginkan kampanye berazaskan semangat orang basudara (bersaudara). Kampanye tanpa hoaks. politisasi SARA, tanpa menyerang pribadi, tanpa ujaran kebencian," katanya.
Bawaslu Ambon ajak perangkat desa awasi masa kampanye Pilkada
Rabu, 2 Oktober 2024 6:23 WIB