Ambon (ANTARA) - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Maluku menggandeng Badan Komunikasi Pemuda Remaja Masjid Indonesia (BKPRMI) setempat dalam rangka mewujudkan pemilihan kepala daerah (Pilkada) yang damai tahun 2024.
“Peran BKPRMI sangat dibutuhkan untuk memastikan proses pelaksanaan pilkada bisa berlangsung sebagaimana diatur dalam undang-undang yang berlaku,” kata Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Maluku Samsun Ninilouw, di Ambon, Jumat.
Hal ini disampaikannya dalam rapat koordinasi (Rakor) bersama BKPRMI dalam rangka membahas masalah atau pelanggaran yang harus dievaluasi dari Pemilu, 14 Februari 2024.
"Walaupun kemungkinan pilkada bisa berlangsung dengan sempurna tanpa ada persoalan sangat kecil, tetapi sebagai manusia kita tentunya perlu ikhtiar," ujarnya.
Dalam pertemuan itu, kedua belah pihak sepakat untuk mengedukasi masyarakat mengenai pentingnya partisipasi dalam pemilu serta menekankan perlunya menjaga suasana yang kondusif menjelang pilkada yang akan datang.
Menurut dia, persoalan yang nantinya dapat terjadi adalah jaringan seluler yang susah dijangkau. Ini masalah yang juga cukup mengganggu karena jika ada persoalan maka membutuhkan waktu yang tidak cepat.
Ia menyatakan bahwa kolaborasi ini bertujuan untuk mengurangi potensi konflik dan meningkatkan kesadaran politik di kalangan pemuda.
“Kami percaya bahwa peran serta pemuda, khususnya yang tergabung dalam BKPRMI sangat vital dalam menciptakan atmosfer pilkada yang aman dan beradab," ujarnya.
Ia menegaskan pelaksanaan pilkada bukan saja merupakan hajatan dari KPU atau Bawaslu Maluku, tetapi pilkada adalah hajatan seluruh rakyat Maluku.
Sementara itu, Ketua Ketua Umum Dewan Pengurus Wilayah BKPRMI Maluku Akhiena Ahmad Ilham Sipahutar mengatakan pihaknya siap berkontribusi dalam kampanye sosialisasi, terutama di kalangan remaja dan pemuda masjid.
“Kami ingin memastikan bahwa pemilu berjalan sesuai dengan nilai-nilai keadilan dan transparansi," katanya.
Melalui kerja sama ini, Bawaslu dan BKPRMI berharap dapat membangun kesadaran masyarakat tentang pentingnya pemilihan yang bersih dan damai, serta meningkatkan partisipasi masyarakat dalam proses demokrasi di Maluku.