Ambon (Antara Maluku) - Kepolisian Resort Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease selama periode Januari-Maret 2014 menangani ratusan kasus tindak pidana yang terjadi di masyarakat.
"Jumlah kasusnya mencapai 200-an, mulai dari aksi pencurian kendaraan bermotor, kekerasan bersama hingga dugaan penganiayaan yang mengakibatkan orang tewas dan jasadnya dibuang," kata Kasat Reskrim Polres setempat, AKP Agung Tribawanto di Ambon, Kamis.
Khusus untuk masalah penganiayaan terdapat 34 kasus dan belum semua tindak pidana ini ditemukan tersangkanya.
Menurut Agung, penemuan mayat dalam karung di Dusun Mamua, Kecamatan Leihitu (Pulau Ambon) Kabupaten Maluku Tengah sejak Januari 2014 lalu saja sampai hari ini belum diketahui identitas korban.
"Polisi bisa mendapatkan petunjuk mengenai oknum pelaku pembunuhan, kalau nama korban sudah diketahui," ujarnya.
Namun sampai saat ini, belum ada satu pun masyarakat yang datang melapor ke Mapolres, RS. Bhayangkara Tantui maupun polsek Leihitu bahwa ada anggota keluarganya yang hilang sejak akhir tahun lalu.
Untuk kasus temuan mayat berjenis kelamin perempuan di Desa Liang, Kecamatn Salahutu yang diketahui bernama Nathalia Leuwol juga belum diketahui siapa oknum pelaku pembunuhannya, meski polisi telah meminta keterangan dari tujuh orang saksi.
Sedangkan HS, pelaku kasus penusukan satu warga di Lorong Tahu, kawasan Mardika hingga tewas beberapa waktu lalu telah diringkus polisi dan sedang menjalani pemeriksaan.
Reskrim Polres Ambon juga masih melakukan pengembangan penyelidikan terhadap empat kasus pembuangan bayi yang ditemukan sudah tewas seperti di kawasan Desa Lateri dan Kebun Cengkih.
"Empat bayi malang ini diduga kuat merupakan hasil hubungan gelap para pelaku sehingga mereka tega menghabisi nyawa korban dan membuangnya di jalanan," katanya.