Ambon (Antara Maluku) - Reskrim Polres Ambon dan Pulau-Pulau Lease masih mengusut kasus pengeroyokan terhadap Rajab Tatuhey, caleg DPRD Kabupaten Maluku Tengah asal Partai Kebangkitan Bangsa pada Rabu (23/4) di Kecamatan Leihitu.
"Korban sudah memberikan laporan resmi ke Polres dan menjalani visum dokter di Rumah Sakit Bhayangkara Polri Tantui," kata Kasat Reskrim Polres Ambon dan Pulau-pulau Lease AKP Agung Tribawanto di Ambon, Kamis.
Peristiwa ini bermula dari kehadiran korban di Kecamatan Leihitu (Pulau Ambon) Kabupaten Maluku Tengah untuk memantau proses Pemungutan Suara ulang (PSU) pada tujuh TPS di daerah itu.
Namun saat Rajab tiba di Desa Hitumesing, kata Agung, warga setempat melakukan pengusiran terhadap dirinya sehingga dia sempat berlindung pada sejumlah aparat kepolisian yang melakukan pengamanan di TPS itu.
"Sayangnya tindakan warga semakin tidak terkendali setelah selusinan orang mendatangi korban dan langsung memukulnya hingga babak belur," katanya.
Alasan pengusiran warga terhadap Rajab karena yang bersangkutan dinilai bukan anak asli Kecamatan Leihitu.
Akibat pengeroyokan tersebut, Rajab menderita luka-luka di bagian wajah, kepala membengkak dan mulutnya mengeluarkan darah segar.
Warga yang namanya tercantum dalam DPT di Kecamatan Leihitu pada Rabu, (23/4) melakukan PSU pada tujuh TPS setelah KPU Maluku Tengah mengeluarkan rekomendasi akibat ditemukan banyak kecurangan dalam Pileg 9 April.