Ambon (Antara Maluku) - Sedikitnya 11 pengikut gerakan Front Kedaulatan Maluku/Republik Maluku Selatan (FKM/RMS) diamankan aparat keamanan di kawasan simpang tiga Batugantung, Kecamatan Nusaniwe, Kota Ambon, saat mereka melakukan "long march" membawa simbol gerakan separatis.
Sumber Antara di Mapolda Maluku di Ambon, Jumat malam, mengatakan, 11 orang terdiri dari 10 yang melakukan long march dan satu lainnya pemilik foto copi FKM/RMS itu diamankan pada Jumat pagi.
Awalnya mereka diamankan di Mapolres Pulau Ambon dan Pulau Lease, selanjutnya dialihkan ke Mapolda Maluku untuk mengintensifkan pemeriksaan dan menjamin keamanan.
Sebanyak 10 pejalan kaki itu berencana melalukan long march hingga ke lokasi Gong Perdamaian Dunia agar bisa berorasi dan membacakan pernyataan. Ternyata di antara mereka terdapat buronan yang menamakan diri pimpinan eksekutif transisi FKM/RMS menggantikan Alexander Manuputty yang kini buron di Amerika Serikat.
Alexander melarikan diri dari LP Cipinang sejak 2003 dan diinformasikan saat ini berada di Amerika Serikat.
Simon adalah buronan sejak peristiwa "tarian liar" saat peringatan Harganas XIV di Ambon, 29 Juni 2007.
Begitu pun mantan terpidana separatis FKM/RMS, Frans Semiasa.
Sebelas tersangka tersebut diamankan dengan barang bukti yakni tujuh bendera RMS yang disebut "benang raja", dua bendera PBB, satu bendera Israel, tiga buah spanduk, empat terompet, empat buah piloks, sejumlah dokumen RMS, susunan acara dan rute pelaksanaan long march bercover depan bendera RMS.
"Tarian liar" diperagaan saat peringatan Harganas XIV di Ambon, 29 Juni 2007 yang dihadiri Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan Ibu Any Yudhoyono, anggota Kabinet Indonesia Bersatu I, para gubernur dan bupati/wali kota se- Indonesia.
Pada peristiwa itu berhasil ditangkap 39 pengikut gerakan separatis RMS, sedangkan Simon Saiya menjadi buronan.
Kapolda Maluku, Brigjen Pol Ismael Murad menegaskan, kondisi wilayahnya tetap aman. Aktivitas masyarakat di Ambon dan Maluku secara keseluruhan tetap berjalan lancar. Memang ada beberapa insiden kecil pada Kamis (24/4) malam serta Jumat (25/4) pagi, tetapi tetap kondusif, ujarnya.
Ada insiden pelemparan di beberapa kawasan, tetapi langsung ditangani aparat Polres Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease dipimpin Kapolresnya AKBP Bintang Juliana.
Kapolda menegaskan, dirinya bersama Pangdam XVI/Pattimura Mayjen TNI Eko Wiratmoko, serta Gubernur Maluku Said Assagaff senantiasa melakukan koordinasi guna menyikapi setiap perkembangan yang terjadi di masyarakat, guna mengantisipasi hal-hal tidak diinginkan.
"Saya telah memerintahkan Kapolres Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease untuk menanganinya hingga tuntas, terutama proses hukum sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku, sehingga memberikan efek jera kepada mereka dan warga lainnya," tandasnya.
Karena itu, tidak dibenarkan adanya aksi atau gerakan inkonstitusional dalam wilayah negara kesatuan republik Indonesia (NKRI), dan semua warga harus tunduk terhadap aturan yang berlaku.
"Jadi siapa pun yang mencoba melakukan aksi-aksi separatis akan ditindak tegas sesuai ketentuan yang berlaku. Penangkapan terhadap 11 pengikuti FKM juga tidak berpengaruh terhadap kondisi keamanan di Maluku yang tetap kondusif," kata Kapolda.