Jakarta (ANTARA) - Anggota Komisi VIII DPR RI Abdul Fikri Faqih menyampaikan pihaknya meminta pemerintah agar segera memfungsikan Badan Penyelenggara Haji (BPH) untuk persiapan pelaksanaan ibadah haji tahun 2026.
“Kami di Komisi VIII DPR RI mendesak untuk memastikan bahwa BPH ini harus sudah jalan, adapun statusnya seperti apa, apakah masih nempel dengan Dirjen PHU atau berdiri sendiri, ini yang perlu disepakati," kata pria yang akrab disapa Fikri itu dalam keterangan yang dikonfirmasi di Jakarta, Jumat.
Sebelumnya dalam Rapat Kerja Komisi VIII DPR dengan Kementerian Agama dan BPH pada Rabu (4/12) malam hingga Kamis (5/12) dini hari, diketahui penyelenggaraan Haji 2025 menjadi tanggung jawab Kementerian Agama, sedangkan pada tahun berikutnya menjadi tanggung jawab BPH.
“Alhamdulillah meski rapatnya maraton sampai melewati tanggal alias dua hari, tapi ini dilakukan demi suksesnya amanat dari Presiden Prabowo Subianto bahwa penyelenggaraan haji 2025 harus lebih baik, dan tahun 2026 penyelenggaraan ibadah haji sepenuhnya dikelola oleh BPH,” kata Fikri.
Dalam rapat tersebut, kata Fikri menambahkan, Komisi VIII DPR RI juga mendesak agar rincian anggaran BPH segera dibuat dan dipaparkan ke Komisi VIII.
“MoU yang sudah disepakati antara BPH dan Kemenag dalam hal ini Dirjen PHU juga mesti segera disampaikan ke Komisi VIII agar dinormakan menjadi regulasi sesuai derajatnya. Bisa berupa peraturan menteri, peraturan kepala badan, atau mungkin peraturan pemerintah (PP) dan mungkin diusulkan di revisi UU penyelenggaraan ibadah haji,” katanya.
Direktur Jenderal (Dirjen) Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama (Kemenag) Hilman Latief dalam rapat itu telah menyampaikan bahwa Kemenag dan Badan Penyelenggara Haji telah menyusun nota kesepahaman, yang di antaranya membahas mengenai pembiayaan haji.
"Kami, dua lembaga ini sudah menyusun MoU yang akan disampaikan juga pada Komisi VIII, dan di situ memang ada juga klausul tentang pembiayaan," kata Hilman.
Hal tersebut juga disampaikan oleh Hilman guna menanggapi permintaan dari Komisi VIII DPR RI agar Kemenag segera menyampaikan usulan mengenai Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2025 demi mendukung kelancaran penyelenggaraan ibadah haji pada tahun 2025.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Komisi VIII minta BPH segera difungsikan siapkan Haji 2026