Ambon (ANTARA) - Badan Karantina Hewan Ikan dan Tumbuhan (BKHIT) Maluku mengemukakan komoditas gurita dan ikan kayu atau teri menjadi produk baru dalam kegiatan ekspor dari daerah itu menuju pasar global.
"Pada 2024 ada komoditas baru dari Maluku yang diekspor ke luar negeri yaitu komoditas gurita dan ikan kayu," kata Kepala BKHIT Maluku Abdur Rohman saat dihubungi dari Ambon, Selasa.
Ia mengatakan bahwa kedua komoditas tersebut dikirim oleh Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) pertama di Maluku yang dapat menembus pasar luar negeri yakni Celebes Ocean Fishries dan UD Rizky Fattah Katsuo Maluku Barokah.
Ekspor komoditas gurita merupakan salah satu produk unggulan Indonesia seperti yang dilakukan Celebes Ocean Fisheries dengan mengirimkan 15,83 ton gurita beku ke berbagai negara tujuan
Gurita menjadi salah satu primadona ekspor perikanan Indonesia karena jumlah produksinya yang tinggi dan nilai yang bersaing di pasar internasional seperti Jepang, Cina, Korea Selatan, Amerika Serikat, dan Eropa.
Ekspor komoditas gurita dan ikan kayu (ikan teri) harus melalui BKHIT Maluku untuk dilakukan pemeriksaan kualitas dan kesehatan ikan, pengemasan, dan pengepakan sesuai standar.
"Ekspor perikanan tentunya harus memenuhi persyaratan seperti Izin Usaha Perikanan (IUP), Sertifikat Kesehatan Hewan (SKH), dan dokumen pengiriman yang sah," katanya.
Disamping itu pihaknya mencatat bahwa berdasarkan data kumulatif nilai ekspor komoditas perikanan Maluku pada periode Januari-Desember 2024 sebesar Rp759 miliar yang jika dibandingkan dengan periode sama pada 2023 sebesar Rp923 miliar terjadi penurunan nilai ekspor sebesar 21,64 persen.
"Secara keseluruhan ekspor komoditas perikanan Maluku periode Januari-Desember 2024 diekspor ke 11 Negara yaitu China, Amerika Serikat, Jepang, Vietnam, Australia, Malaysia, Thailand, Singapura, Meksiko, Saudi Arabia dan Ghana dengan lima negara tujuan ekspor terbesar yaitu China, Vietnam, Jepang, USA dan Ghana," tuturnya.
Ia menambahkan Balai Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan Maluku (Karantina Maluku) memfasilitasi perdagangan ekspor dengan melakukan sertifikasi kesehatan karantina (KI.1) yang akan dilalulintaskan keluar dari Maluku menggunakan aplikasi Best Trust yang mudah diakses oleh eksportir dan layanan 24 jam/7hari melayani pelaku usaha yang akan melakukan ekspor.
"Karantina Maluku memberikan kepastian dan kemudahan layanan kepada pelaku ekspor, sehingga ekspor komoditas perikanan dari Maluku menjadi lancar," tambahnya.