Ambon (ANTARA) - Dinas Pertanian (Distan) Maluku menggagas program Mata Sagu, yakni mengubah hutan sagu menjadi kebun sagu, sebagai upaya menciptakan ketahanan pangan berkelanjutan di daerah itu.
"Inovasi Distan Maluku yakni Manggurebe tata sagu (Mata Sagu) ini mengubah kondisi hutan sagu menjadi kondisi kebun sagu atau perkebunan sagu," kata Kepala Dinas Pertanian Maluku Ilham Tauda di Ambon, Selasa.
Ia menuturkan perubahan dari hutan sagu menjadi kebun sagu, dapat meningkatkan produksi per satuan luas melalui peningkatan jumlah pohon masak tebang (MT) dan produksi per pohon.
Upaya mewujudkan kebun sagu atau perkebunan sagu tersebut dapat dilakukan dengan mempermudah proses perbaikan sistem drainase dan memperluas permukaan masuknya sinar matahari, mempermudah kegiatan budidaya dan pemeliharaan tanaman, serta memanfaatkan lahan antara tanaman sagu untuk pengembangan budidaya lainnya yang sesuai.
Ilham mengatakan upaya penataan hutan sagu dimulai pada 2016 dengan pembangunan kebun plasma nutfah sagu seluas 1 hektare. Selanjutnya, dilakukan pemeliharaan lahan sagu seluas 25 hektare pada 2017, pemeliharaan lahan sagu seluas 25 hektrare pada 2018, serta pemeliharaan lahan sagu seluas 25 hektare dan penambahan penataan lahan sagu 25 hektare pada 2019.
Di sisi lain, penataan dan pengembangan tanaman sagu di Maluku sebagai pangan pokok unggulan berbasis kearifan lokal, juga harus dibarengi dengan hilirisasi sagu menjadi beras sagu dalam mendukung ketahanan dan kemandirian pangan daerah.
"Konservasi sumber daya hutan sagu dapat menjaga keseimbangan ekosistem serta sumber daya air untuk pembangunan berkelanjutan," ujarnya.
Menurut dia, sagu sebagai pangan masa depan Maluku merupakan upaya penguatan ketahanan pangan lokal berkelanjutan dan skenario pencapaian target swasembada pangan nasional.
Ia menuturkan, jika dunia menghadapi krisis pangan, tentu akan berdampak terhadap Indonesia. Oleh sebab itu, Indonesia menargetkan swasembada pangan pada 2027 dan lumbung pangan dunia pada 2029.
"Provinsi Maluku memiliki potensi pangan lokal terutama sagu yang dapat dijadikan pangan alternatif mendukung swasembada pangan nasional," katanya.
Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) di Provinsi Maluku pada 2024 seluas 32.997 hektare. Dari luasan itui, terdapat tiga kabupaten/kota yang telah memiliki Peraturan Daerah LP2B, yaitu Kabupaten Maluku Tengah 10.107 hektare, Buru 7.090 hektare, Kepulauan Tanimbar 33,31 hektare, Maluku Barat Daya 2.114 hektare dan Kabupaten Seram Bagian Barat 6.158 hektare.
"Sebagai salah satu bahan pangan lokal, sagu mempunyai peranan sangat penting dalam menunjang ketahanan pangan daerah sekaligus ketahanan pangan nasional dan mempunyai potensi untuk mendukung swasembada pangan dan energi," ujarnya.