Ternate (Antara Maluku) - Pengadilan Negeri Ternate, Maluku Utara membatalkan putusan eksekusi lahan stasiun pengisian bahan bahan bakar umum di Maliaro, setelah pemilik SPBU itu menyanggupi membayar lahan senilai Rp2,5 miliar.
Panitera PN Ternate, Mustafa Djafar mengatakan di Ternate, Rabu, eksekusi lahan sedianya dilaksanakan hari ini (15/10), tetapi karena pemilik lahan bernama Nindum Wahid bersedia menerima pembayaran lahan itu senilai Rp2,5 miliar, akhirnya proses eksekusi dibatalkan.
Menurut dia, termohon Erfandi Sjiariel telah membayar lahan tersebut kepada Nindum Wahid senilai Rp2,25 miliar, sedangkan sisanya akan dilunasi bulan depan setelah penandatanganan akta perdamaian antara kedua belah pihak.
Oleh karena itu, setelah adanya kesepakatan untuk pembayaran lahan tersebut, PN Ternate langsung menyurat ke Depot Pertamina Ternate untuk kembali menyalurkan BBM ke SPBU Maliaro.
Selain itu, kata Mustafa, PN Ternate juga telah menyampaikan secara resmi kepada pihak keamanan baik Polda Malut maupun TNI-AD terkait pembatalan eksekusi itu, karena kedua belah pihak telah menyelesaikan hak dan kewajibannya bersama-sama tanpa ada tekanan dari pihak manapun.
Sebelumnya, hasil pertemuan antara pihak pemilik lahan, pemilik SPBU yang dimediasi Pemkot Ternate yang diwakili oleh Nuryadin Rachman, mencapai kesepakatan dimana pemilik SPBU bersedia membayar ganti rugi lahan sebesar Rp, 2,5 miliar.
Dalam memediasi pertemuan pemilik lahan dan pihak SPBU, Nuryadin Rachman yang juga Sekretaris Dinas Pasar mengatakan, kisruh soal lahan SPBU telah disepakati untuk diadakan ganti rugi dengan kesepakatan kedua belah pihak.
Menurut Nuryadin, setelah dilakukan neogoisasi, pihak pemilik llahan akhirnya bersedia menerima kompensasi atau ganti rugi sebesar Rp 2,5 miliar yang akan dibayar dalam dua tahap.
"Tahap pertama itu akan dibayar dalam waktu dekat ini setelah penandatangan nota kesepakaatan dan tahap kedua akan dibayar pada akhir Desember mendatang dan kesepakatan dimaksud, telah dituangkan dalam sebuah perjanjian," katanya.
Hingga kini kondisi di sekitar kawasan Maliaro telah kondusif, setelah dalam dua hari terakhir, ratusan warga Maliaro serta para pengecer bahan bakar minyak berunjuk rasa, di depan SPBU Maliaro.
Eksekusi Lahan SPBU di Ternate Dibatalkan
Rabu, 15 Oktober 2014 12:18 WIB