Ambon (Antara Maluku) - Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon, Maluku, akan membangun Rumah Potong Hewan (RTH) yang memadai di Kecamatan Teluk Ambon pada tahun 2015.
"Ditargetkan tahun ini kita akan melakukan pembangunan Rumah potong hewan yang representatif untuk membantu proses pemotongan hewan sebelum didistribusi ke masyarakat," kata Kepala Dinas Pertanian Kehutanan dan Peternakan (Disperhutnak) Kota Ambon, Denny Nendissa, Selasa.
Menurut dia, rumah potong hewan kota Ambon keberadaannya saat ini kurang memadai dan berada di pusat aktifitas masyarakat sehingga harus dilakukan pembangunan di lokasi yang baru.
"Lokasi RPH saat ini berdekatan dengan pemukiman warga, kawasan terminal sehingga dinilai kurang memadai dan layak sehingga harus dilakukan pembangunan baru yang lokasinya jauh dari pusat kota," katanya.
Denny mengatakan, pembangunan Rumah Potong Hewan Ambon akan menggunakan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) sebesar Rp1,4 Miliar.
Pembangunan RPH yang baru akan diperuntukan untuk pemotongan berbagai jenis hewan yang nantinya akan dijual ke masyarakat.
"Pemotongan hewan nantinya akan dilakukan di satu lokasi, tidak seperti lokasi sebelumnya kegiatan pemotongan dilakukan di lokasi yang berbeda-beda," ujarnya.
Diakuinya, pembangunan RPH dilakukan guna mewujudkan pemotongan hewan yang baik dan benar, dalam upaya memenuhi ketersediaan daging yang aman, sehat, utuh dan halal.
Keberadaan RPH, lanjutnya, untuk menjaga dan mengawasi kegiatan pemotongan hewan agar, sesuai dengan prosedur pemotongan yang baik dan benar.
"Untuk itu kita inginkan RPH kota Ambon harus benar-benar higenis dan dikhusukan untuk pemotongan hewan sesuai standar," tandasnya.
Denny menambahkan, petugas di RPH juga telah mendapatkan surat izin memotong (SIM) dari Lembaga Pengkajian Pangan Obat-Obatan dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia.
"Petugas juga telah mendapat pelatihan pemotongan ternak dan diberikan SIM agar dapat melakukan pemotongan dengan benar dan sesuai standar," katanya.