Ternate (Antara Maluku) - Kepolisian Sektor Ternate Selatan, Kota Ternate, Maluku Utara, berhasil menyita ratusan kantong minuman keras beralkohol oplosan merek cap tikus yang selundupkan dari Bitung, Sulawesi Utara.
"Selain menyita miras, kami juga meminta keterangan dari sejumlah saksi, karena pemilik minuman keras oplosan tersebut kabur saat polisi menggelar razia," kata Kapolsek Ternate Selatan, AKP Eko Mario Santosa di Ternate, Senin.
Ia mengatakan, ratusan kantong miras oplosan yang berhasil disita di pelabuhan penyeberangan/feri yang terletak di Kelurahan Bastiong Karance, Kecamatan Ternate Selatan itu, berhasil disita sekitar 100 kantong minumas keras cap tikus yang diangkut menggunakan KMP Poro Lisa.
Dalam razia itu petugas berhasil mengamankan kurang lebih 100 kantong miras yang dikemas dalam karton merek aqua sebanyak tiga karton.
Selain itu, penangkapan ratusan miras tersebut merupakan razia rutin antara pihaknya bersama dengan petugas pelabuhan setempat untuk memberantas penyelundupan miras di Ternate. Di mana razia tersebut diprioritaskan di kapal ferri saat bersandar di pelabuhan tersebut.
"Ini merupakan razia rutin yang kapan saja bisa kita laksanakan. Ini sasarannya terhadap kapal-kapal feri yang tiba di Pelabuhan Feri Bastiong. Untuk kali ini kami berhasil menyita dari feri asal Pelabuhan Bitung (Sulut). Itu kurang lebih 100 kantong cap tikus," katanya.
Meski dalam penyitaan ratusan kantong miras tersebut tanpa diketahui pemiliknya, kini sudah diamankan di mapolsek setempat guna ditindak lanjuti dengan melakukan penyelidikan.
"Barang bukti tersebut yang didatangkan dari Bitung itu dalam proses penyidikan, sedangkan pemilik barang berhasl kabur, sementara barang bukti diamankan di Polsek Ternate Selatan guna diproses lebih lanjut," katanya.
Sebelumnya, dalam sebulan ini, aparat kepolisian berhasil menyita sekitar 500 kantong/botol minuman keras berbagai jenis yang didatangkan dari Sulawesi Utara dan Pulau Halmahera.
Polisi Ternate Sita Ratusan Minuman Keras Oplosan
Senin, 9 Maret 2015 13:47 WIB