Ambon (Antara Maluku) - Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Maluku Edwin Adrian Huwae membantah berita yang menyatakan dirinya ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam operasi tangkap tangan ketika mengikuti kongres partainya di Bali.
"Pemberitaan ini sangat merugikan kami selaku pimpinan partai di daerah tanpa ada konfirmasi yang menyeluruh sebelum disampaikan ke publik," kata Edwin yang dihubungi dari Ambon, Jumat.
Ia berencana melaporkan pemberitaan itu kepada Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarnoputri.
Edwin yang juga Ketua DPRD Maluku menyatakan, "Informasi itu tidak benar dan saya sedang berada di Bali mengikuti kongres PDI Perjuangan, tapi anehnya bisa ada pemberitaan seperti itu."
Pemberitaan mengenai seorang kader PDI-P ditangkap KPK saat operasi tangkap tangan bersumberkan salah satu kader PDIP dari tingkat dewan pengurus pusat, Eva Sundari.
Informasi yang beredar, operasi tangkap tangan (OTT) itu terjadi di sebuah hotel di Sanur, Bali. Di kawasan yang sama saat Kongres IV PDI-P dan politikus PDI-P Eva Kusuma Sundari mengatakan, kader PDIP yang tertangkap dalam OTT KPK tersebut adalah EH, asal Maluku.
Menurut Edwin, secara pribadi, keluarga maupun kader partai merasa kecewa dan sangat dirugikan dengan kabar seperti ini, apalagi yang menjadi narasumber dalam pemberitaan miring tersebut adalah kader partai dari tingkat pusat.
"Yang jelas saya merasa kecewa dan dirugikan serta dizalimi dengan pemberitaan yang tidak benar seperti ini," ujar Edwin.
Eva Sundari selaku narasumber berita penangkapan KPK itu juga tidak melakukan konfirmasi terhadap dirinya, tetapi langsung berbicara ke publik melalui media massa, sementara Edwin melaksanakan tugas selaku kader dan pimpinan delegasi PDI-P Maluku di Kongres Bali.
Selaku pemimpin delegasi Maluku di Kongres PDI-P IV/Bali yang berlangsung sejak Kamis, ia mengharapkan tidak ada lagi pemberitaan miring yang memojokkan dirinya.
Edwin Huwae Bantah Ditahan KPK di Bali
Jumat, 10 April 2015 9:59 WIB